Kontroversi Putusan MK tentang Sistem Pemilu, Masyarakat Khawatirkan Kemungkinan Chaos di Indonesia Kontroversi Putusan MK tentang Sistem Pemilu, Masyarakat Khawatirkan Kemungkinan Chaos di Indonesia

Advertisement

Advertisement

Kontroversi Putusan MK tentang Sistem Pemilu, Masyarakat Khawatirkan Kemungkinan Chaos di Indonesia

Nusantara
, May 30, 2023
Last Updated 2023-05-30T22:59:07Z
Advertisement



Kabar Ngetren/Jakarta - Gaduhnya publik dan para pejabat terkait bocornya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Sistem Pemilu yang akan dikembalikan ke Proporsional Tertutup telah menarik perhatian banyak pihak. 


Salah satunya adalah mantan Presiden keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang mengkhawatirkan mundurnya demokrasi dan memprediksi terjadinya kekacauan di dalam negeri jika putusan tersebut benar.


Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa situasi politik yang tidak kondusif, sebagaimana yang dikhawatirkan oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, SBY, mungkin saja terjadi jika MK benar-benar mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup, di mana pemilih harus mencoblos partai politik pada Pemilu 2024.


Dalam merespons pernyataan Denny Indrayana yang mengklaim mendapat bocoran mengenai keputusan MK, Doli menyampaikan, "Kalau pak SBY kan katanya chaos, ya bisa jadi gitu. Tapi paling tidak, kalaupun tidak terjadi chaos, energi yang selama ini sudah kita habiskan selama 11 bulan ini akan sia-sia."


Doli juga menyoroti bahwa jika MK benar-benar mengambil keputusan seperti itu, menurutnya tahapan Pemilu 2024 akan dimulai dari awal lagi. 


Ia menilai bahwa putusan tersebut tidak hanya berdampak pada partai politik, tetapi juga akan berdampak pada persiapan pemilu dan menimbulkan masalah baru di masa depan.


Indonesia saat ini menganut sistem demokrasi dalam pelaksanaan negaranya. Namun, sistem demokrasi dianggap mengalami penyusutan setelah Presiden Jokowi memimpin dengan partai-partai koalisinya. Bahkan, penurunan indeks demokrasi di Indonesia telah dilaporkan oleh media internasional.


Alasan mendasar dari penurunan tersebut adalah sulitnya memberikan ruang publik untuk berpendapat, bahkan jika aturan tersebut diprotes, aturan tersebut terus berlaku dan disahkan secara diam-diam. Hal ini dianggap sebagai penyebab penurunan indeks demokrasi di Indonesia.


Meskipun demikian, banyak masyarakat berharap agar kondisi di Indonesia tetap baik-baik saja, terlepas dari keputusan yang akan diambil oleh Mahkamah Konstitusi nantinya. 


Karena jika terjadi kekacauan, tak sedikit masyarakat yang khawatir bahwa keadaan di Indonesia akan menjadi seperti negara-negara yang sedang berkonflik. (Maulana Yusuf)

TrendingMore