Showing posts with label Haji 1445 H. Show all posts
Showing posts with label Haji 1445 H. Show all posts

Sunday, 24 March 2024

Stafus Kemenag Rekrut Jurnalis Media untuk Layanan Informasi Haji 1445 H


Kabar Ngetren/Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia kembali menghadirkan jurnalis media dalam rangka Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1445 H/2024 M. Kolaborasi ini, yang melibatkan jurnalis dan pelaksana humas Kemenag, dilakukan melalui Media Center Haji (MCH) PPIH Arab Saudi, sebagaimana tahun sebelumnya.

Wibowo Prasetyo, Staf Khusus Menteri Agama, menegaskan bahwa keterlibatan para jurnalis dalam PPIH Arab Saudi merupakan bagian dari komitmen Kemenag untuk menyediakan informasi yang komprehensif terkait penyelenggaraan ibadah haji. Dia menyampaikan hal ini dalam acara Bimtek PPIH Arab Saudi 1445 H/2024 M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

"Melalui kerja sama antara Kementerian Agama dan media, kami akan menyampaikan informasi mengenai penyelenggaraan haji tahun ini. Tidak hanya itu, kami juga akan memberikan edukasi kepada jemaah dan keluarga mereka di Tanah Air," ujar Wibowo. Jum'at, 22/3.

Menurutnya, keberadaan MCH diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai progres pelaksanaan penyelenggaraan haji kepada masyarakat. Wibowo juga menekankan pentingnya para petugas haji sebagai sumber informasi bagi para jemaah, dengan harapan akan terjadi penyebaran informasi positif mengenai pelaksanaan ibadah haji.

Gus Bowo, sapaan akrab Wibowo Prasetyo, menambahkan bahwa para petugas haji sebenarnya adalah duta bangsa yang akan membawa nama baik Indonesia di mata dunia. "Para petugas haji akan bertemu dengan berbagai petugas dan jemaah haji dari negara lain, sehingga mereka harus menjadi representasi yang baik bagi bangsa Indonesia," tutupnya. eFHa. 

Saturday, 23 March 2024

Stafus Kemenagri: Gunakan Visa Haji untuk Ibadah Haji yang Aman


Kabar Ngetren/Jakarta - Ishfah Abidal Aziz, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Ukhuwah Islamiyah, Hubungan Organisasi Kemasyarakatan dan Sosial Keagamaan, serta Moderasi Beragama, memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan visa ziarah untuk melaksanakan ibadah haji.

Ia menekankan bahwa visa yang diakui oleh Pemerintah Arab Saudi dan berdasarkan Undang-Undang di Indonesia untuk menjalankan ibadah haji haruslah visa haji. Ishfah menyoroti bahwa penggunaan visa dalam bentuk lain dapat menimbulkan risiko yang tinggi.

"Jangan asal visa, harus dicek apakah visa tersebut adalah visa haji atau ziarah," tegas Ishfah, yang juga dikenal dengan panggilan Gus Alex. Kamis, 21/3.

Gus Alex menyampaikan bahwa dalam penyelenggaraan haji, terdapat jemaah yang mendapatkan visa resmi melalui pemerintah Arab Saudi, yang dikenal dengan visa mujamalah. Visa ini diberikan dalam konteks membangun diplomasi antar dua negara dan dapat digunakan untuk penyelenggaraan haji.

Namun, Gus Alex menegaskan bahwa penggunaan visa ziarah oleh calon jemaah haji dapat menghadirkan risiko terbesar, yaitu deportasi. Selain itu, pelaksanaan haji mensyaratkan adanya tasreh untuk masuk ke Arafah. Hal ini menimbulkan risiko besar bagi jemaah yang menggunakan visa ziarah.

Untuk memitigasi risiko tersebut, Ishfah meminta agar jemaah menggunakan visa haji melalui jemaah haji reguler, jemaah haji khusus, atau visa mujamalah. Semua jenis visa tersebut dianggap sebagai visa haji. Imbauan ini dikeluarkan dengan tujuan untuk memastikan keselamatan dan kelancaran pelaksanaan ibadah haji bagi umat muslim Indonesia. eFHa. 

Trending