Showing posts with label kesadaran. Show all posts
Showing posts with label kesadaran. Show all posts

Friday, 26 May 2023

Peringatan Serius: Meningkatnya Kasus Penyakit Menular Seksual di Kota-kota Besar




Kabar Ngetren - Semakin meningkatnya kasus penyakit menular seksual di kota-kota besar menjadi kekhawatiran serius bagi masyarakat. 

Penyakit menular seksual, yang juga dikenal sebagai penyakit kelamin, merupakan infeksi yang menyebar melalui hubungan intim dan dapat menimbulkan gejala seperti ruam, lepuh, keputihan, dan nyeri di area kelamin. 

Beberapa jenis penyakit menular seksual yang umum meliputi chlamydia, gonore, sifilis, herpes, HPV, dan HIV.

Penyakit menular seksual dapat ditularkan melalui berbagai jenis hubungan intim, baik vaginal, anal, maupun oral. 

Selain itu, penularan juga dapat terjadi melalui transfusi darah atau berbagi jarum suntik dengan penderita. 

Praktik seks bebas dan berganti pasangan tanpa pengaman, seperti penggunaan kondom, juga dapat meningkatkan risiko terjadinya penyakit menular seksual.

Tingginya angka penularan penyakit menular seksual menjadi perhatian serius karena dapat menyebabkan komplikasi yang berbahaya bagi kesehatan. 

Jika tidak diobati, infeksi menular seksual dapat mengakibatkan kemandulan pada pria dan wanita, serta meningkatkan risiko kanker leher rahim pada wanita. 

Bagi ibu hamil, penyakit menular seksual dapat menyebabkan keguguran atau kelahiran bayi dengan cacat.

Pentingnya kesadaran akan penyakit menular seksual dan pencegahannya menjadi hal yang sangat penting dalam menjaga kesehatan seksual dan mencegah penyebaran penyakit ini. 

Penggunaan kondom saat berhubungan seks, kesetiaan pada pasangan yang juga setia, serta pemeriksaan kesehatan secara rutin adalah langkah-langkah yang dapat membantu mengurangi risiko penularan penyakit menular seksual.

Apabila seseorang terjangkit penyakit menular seksual, pengobatan segera dan tepat sangat penting. 

Biasanya, pengobatan dilakukan dengan menggunakan antibiotik yang sesuai dengan jenis penyakit menular seksual yang diderita. 

Namun, pencegahan tetap menjadi langkah yang terbaik dalam menghadapi masalah penyakit menular seksual.

Dengan meningkatkan kesadaran akan bahaya dan dampak negatif penyakit menular seksual, serta memperkuat pendidikan seksual yang benar dan aman, diharapkan kasus penyakit menular seksual dapat ditekan dan kesehatan seksual masyarakat dapat terjaga dengan baik. 

Penting bagi individu untuk melindungi diri dan pasangan mereka dengan melakukan tindakan pencegahan yang tepat guna mencegah penyebaran penyakit menular seksual dan menjaga kesehatan seksual yang optimal.

Kasus penyakit menular seksual semakin meningkat, menyebabkan kekhawatiran serius bagi masyarakat. 

Beberapa jenis penyakit menular seksual yang disebabkan oleh infeksi bakteri seperti sifilis, gonore, chlamydia, lymphogranuloma venereum (LGV), dan granuloma inguinale menjadi ancaman serius bagi kesehatan seksual. 

Namun, ada harapan untuk mereka yang terjangkit, dengan pengobatan yang tepat dan penggunaan antibiotik sebagai solusi terbaik.

Salah satu penyakit menular seksual yang cukup dikenal adalah sifilis, atau yang juga disebut sebagai "raja singa". 

Penyakit ini disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum dan menimbulkan luka di alat kelamin atau mulut. 

Kontak dengan luka tersebut dapat menyebabkan penularan sifilis.

Gonore, atau yang juga dikenal dengan sebutan kencing nanah, disebabkan oleh bakteri Neisseria gonorrhoeae. 

Bakteri ini dapat menyebar ke bagian tubuh lain melalui aliran darah. Penularan gonore dapat terjadi melalui hubungan seksual tanpa pengaman.

Chlamydia, penyakit menular seksual yang umum terjadi, disebabkan oleh bakteri Chlamydia trachomatis. Penularan chlamydia terjadi melalui kontak dengan luka di area kelamin. 

Pada wanita, infeksi ini dapat menyebabkan radang panggul dan kemandulan. 

Angka kejadian chlamydia mencapai 129 juta kasus di seluruh dunia pada tahun 2020.

Lymphogranuloma venereum (LGV) juga disebabkan oleh Chlamydia trachomatis, namun memiliki tipe yang berbeda dari chlamydia biasa. 

Granuloma inguinale, atau donovanosis, yang jarang terjadi, disebabkan oleh infeksi bakteri Klebsiella granulomatis.

Pentingnya pengobatan yang tepat bagi mereka yang terjangkit penyakit menular seksual tidak bisa diabaikan. 

Penggunaan antibiotik menjadi langkah utama dalam mengobati penyakit menular seksual akibat infeksi bakteri seperti gonore, chlamydia, dan sifilis. 

Berbagai jenis antibiotik, seperti azithromycin, doxycycline, ceftriaxone, gentamicin, penisilin, tetracycline, amoxicillin, dan metronidazole, digunakan sesuai dengan jenis penyakit yang diderita.

Namun, penting bagi pasien untuk tetap mengonsumsi antibiotik walaupun gejala sudah membaik. 

Hal ini dilakukan untuk mencegah infeksi kembali terjadi. Dokter juga menganjurkan agar pasien tidak berhubungan intim selama 7 hari setelah pengobatan selesai dan semua gejala menghilang. (Maulana Yusuf)

Tuesday, 18 April 2023

Forum Banyumas Eling (FBE) Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor



Kabar Ngetren/BANYUMAS - Pada hari Senin (17/04/2023) pukul 14:30 - 17:15 WIB, Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah bersama dengan BAPENDA Provinsi Jateng, UPPD SAMSAT Banyumas, dan Bakesbangpol Banyumas menyelenggarakan sosialisasi kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kegiatan ini bertujuan untuk menunjang pembangunan di wilayah Propinsi Jawa Tengah, khususnya kepada Forum Banyumas Eling (FBE).


Acara tersebut dihadiri oleh Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah, UPPD SAMSAT Banyumas, Bakesbangpol Banyumas, pengurus dan anggota Forum Banyumas Eling (FBE), serta perwakilan unsur pengurus dan anggota dari beberapa unsur PP, KNPI, LI, PSHT, FKPPI, SAKTI, IARMI, LIBAS, BANSER, AMPEL, ORMAS, LSM di wilayah Kabupaten Banyumas dan undangan lainnya. Berlokasi di Aula Kelurahan Sumampir, Kec. Purwokerto Utara Kabupaten Banyumas.


Dalam sambutannya, Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah, Bambang Hariyanto Bachrudin, mengucapkan terima kasih atas kehadiran Ketua, pengurus, dan anggota Forum Banyumas Eling (FBE). 


Ia juga bangga dengan FBE yang baru lahir pada tanggal 17 Januari 2022, dan bersyukur mereka berkenan hadir mengikuti sosialisasi Perda/NonPerda tahun 2023 anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan bekerja sama dengan BAPENDA Provinsi Jateng.

Bambang menekankan pentingnya meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, terutama di wilayah Kabupaten Banyumas dan Propinsi Jawa Tengah pada umumnya. 


Ia berharap dengan dukungan dari leader ketua, pengurus, dan anggota FBE Banyumas beserta keluarga, saudara, sahabat, dan tetangga, tingkat pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat meningkat dan akhirnya mengurangi tingkat tunggakan pajak kendaraan bermotor.


Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan BAPENDA Provinsi Jateng, UPPD SAMSAT Banyumas, dan Bakesbangpol Banyumas mengadakan sosialisasi kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor untuk mendukung pembangunan di wilayah Propinsi Jawa Tengah, khususnya kepada Forum Banyumas Eling (FBE). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 17 April 2023, pukul 14.30 - 17.15 WIB di Aula Kelurahan Sumampir, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas. Acara ini dihadiri oleh Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah, UPPD SAMSAT Banyumas, Bakesbangpol Banyumas, pengurus, anggota Forum Banyumas Eleing (FBE), perwakilan unsur pengurus dan anggota dari beberapa unsur PP, KNPI, LI, PSHT, FKPPI, SAKTI, IARMI, LIBAS, BANSER, AMPEL, ORMAS, LSM di wilayah Kabupaten Banyumas, dan undangan lainnya.


Dalam sambutan, Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah Bambang Hariyanto Bachrudin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua, pengurus, dan anggota Forum Banyumas Eling (FBE) yang hadir dalam acara sosialisasi Perda/NonPerda tahun 2023 anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, bekerja sama dengan BAPENDA Provinsi Jateng. Bambang mengungkapkan harapannya untuk meningkatkan kepatuhan kesadaran pembayaran pajak kendaraan bermotor, khususnya di wilayah Kabupaten Banyumas dan Propinsi Jawa Tengah pada umumnya, melalui leader ketua, pengurus, dan anggota FBE Banyumas beserta anggota keluarga, saudara, sahabat, dan tetangganya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan mengurangi tingkat tunggakan pajak kendaraan bermotor.


Sekretaris Umum FBE Adi Arianto, pada kesempatan tersebut, turut memberikan penjelasan kepada masyarakat bahwa uang penerimaan hasil pajak yang diberikan masyarakat akan berguna bagi pembangunan daerah, karena ada prosentase dana bagi hasil dari pemerintah provinsi ke pemerintah kabupaten/kota yang akan dirasakan oleh masyarakat melalui pembangunan. Adi juga mengajak untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang semakin baik di Banyumas.


Pada kesempatan ini, Ketua FBE Yudo F Sudiro juga memberikan sosialisasi kepada wajib pajak keluarga besar FBE Banyumas yang kendaraannya belum atas nama sendiri untuk membalik nama kendaraannya agar mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan bermotor.


"Undang-undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang akan berlaku mulai 2024 diharapkan dapat memberikan kontribusi pada peningkatan pendapatan dan pembangunan daerah," tandasnya.


Dalam pantauan awak media di lokasi, kegiatan berjalan lancar, sukses, dan dihadiri dengan antusias oleh peserta yang memaksimalkan waktu tanya jawab dengan berbagai pertanyaan seputar pajak kendaraan bermotor.


Acara ditutup dengan semangat berdiri bersama-sama sambil mengucapkan, "aja ngasi bodong, STNK mati 2 tahun telat pajak dapat dihapus data kepemilikan kendaraan, bangga dadi wong jateng nduwe motor karo mobil atas namane dewek, wani numpaki wani majeki." FBE juga berkomitmen untuk, Mensukseskan program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor, dimulai dari diri pengurus dan anggotanya.


Mensosialisasikan program pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat. Kemudian mendorong Pemerintah Jawa Tengah, melalui DPRD Jawa Tengah khususnya Komisi C yang membidangi pajak kendaraan bermotor, untuk mengutamakan bagi hasil dari pajak kendaraan bermotor yang diberikan kepada Pemerintah kabupaten/kota untuk perbaikan jalan di wilayahnya. (eFHa)

Trending