Showing posts with label Kepala BSKDN. Show all posts
Showing posts with label Kepala BSKDN. Show all posts

Tuesday, 6 February 2024

Kepala BSKDN Minta Pemkab Buru Optimalkan Pengelolaan Potensi Daerah Berbasis Inovasi


Jakarta - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo meminta Pemerintah Kabupaten Buru Provinsi Maluku mengoptimalkan pengelolaan potensi daerah berbasis inovasi. 

Upaya tersebut dinilai lebih cepat membangun ekosistem inovasi sekaligus mewujudkan kesejahteraan masyarakat. 

"Inovasi sebenarnya ini merupakan jalan pintas untuk kita bisa mendayagunakan berbagai potensi yang ada untuk bisa dirasakan sebagai kemakmuran bagi masyarakat selaku penerima manfaat dari kegiatan pembangunan yang kita laksanakan," ungkap Yusharto saat menerima kunjungan Pemkab Buru di Ruang Video Conference BSKDN pada Senin, 5 Februari 2024. 

Dia melanjutkan, tingkat kesejahteraan masyarakat di daerah dapat dilihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat kesehatan, pendidikan dan pendapatan. 

Tidak hanya itu, kesejahteraan masyarakat di daerah juga dilihat dari angka pengangguran yang rendah dan rasio gini yang menurun. 

Untuk itu, Yusharto mengimbau Pemkab Buru memanfaatkan segala potensi yang dimiliki baik di laut maupun daratan untuk dikembangkan dengan inovasi. 

"Mari kita coba untuk lebih memperbaiki kualitas ke eksternal kita (menciptakan inovasi yang lebih beragam) untuk menjadikan masyarakat bisa merasakan kehadiran pemerintah melalui berbagai upaya yang sudah dilakukan," jelasnya. 

Dalam mengembangkan potensi berbasis inovasi tersebut, Yusharto mengatakan Pemkab Buru perlu melibatkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar ekosistem inovasi di Kabupaten Buru semakin baik. 

"Untuk setiap OPD dalam kegiatan utamanya atau kegiatan prioritas di tingkat kabupaten itu harus ada inovasi. Inovasi itu bukan kegiatan tetapi di setiap kegiatan itu ada inovasi, ada cara-cara yang kita kenalkan menjadi cara yang inovatif," tambahnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga menjelaskan, berdasarkan laporan inovasi tahun 2023 pada aplikasi Indeks Inovasi Daerah (IID) hasil pengukuran IID Kabupaten Buru relatif masih rendah yakni 34,54. 

Hal ini dikarenakan pada tahun 2023, Pemkab Buru hanya melaporkan 6 Inovasi daerah. 

"Ini sangat berpengaruh terhadap kebijakan penilaian minimal 10 inovasi daerah. Dari 20 indikator yang dinilai terdapat 14,17 persen indikator tidak terisi atau tidak sesuai," ujar Yusharto. 

Untuk itu, dirinya berharap ke depan Pemkab Buru lebih banyak lagi melaporkan inovasinya. 

Tidak hanya melaporkan, Pemkab Buru juga perlu memperhatikan tingkat kematangan setiap inovasi yang dilaporkan. 

"Nilai kematangan yang paling tinggi adalah 101. Kami harap ke depan Pemkab Buru lebih bersemangat lagi melaporkan perkembangan inovasinya ke kami. Kami juga siap membantu Pemkab Buru untuk bersama-sama meningkatkan inovasi," pungkasnya.

Wednesday, 31 January 2024

Kepala BSKDN Kemendagri Imbau Provinsi Segera Laporkan Hasil Pengukuran IPKD Kabupaten dan Kota


Jakarta - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengimbau kepada seluruh provinsi untuk segera melaporkan hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) di tingkat kabupaten dan kota tahun anggaran 2022 kepada Kemendagri melalui BSKDN. 

Upaya dilakukan guna meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah serta sebagai bahan pembinaan yang lebih akurat bagi daerah. 

Lebih lanjut Yusharto mengatakan, memahami IPKD secara mendalam dapat membuat daerah lebih muda mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan dalam pengelolaan keuangannya. 

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah. 

"Ini (memahami IPKD) menjadi kunci penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, pengembangan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat," ungkap Yusharto di Kantor BSKDN pada Selasa, 30 Januari 2024. 

Dia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang baik. 

Dengan melaporkan hasil IPKD secara berkala, daerah dapat menerima pembinaan yang lebih baik dari pemerintah pusat untuk meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Kami mendorong seluruh provinsi untuk mengambil langkah proaktif dalam melaporkan hasil pengukuran IPKD kabupaten dan kota di wilayah masing-masing. Ini akan membantu kita memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang tantangan dan peluang yang dihadapi setiap daerah dalam mengelola keuangannya," jelasnya. 

Dirinya mengatakan, saat ini sudah ada 8 provinsi yang telah melaporkan hasil pengukuran IPKD kabupaten dan kota di wilayahnya. 

Adapun provinsi tersebut meliputi Kalimantan Barat (Kalbar), Bali, Sumatera Barat (Sumbar), Nusa Tenggara Timur (NTT), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kepulauan Riau (Kepri), Lampung, dan Sumatera Selatan (Sumsel). 

"Kami harap provinsi lainnya segera menyusul untuk melaporkan pengukuran IPKD kabupaten/kotanya ke kami secara akurat dan terperinci," tegasnya.

Monday, 29 January 2024

Ungkap Hasil IPKD Provinsi Jabar, Kepala BSKDN: Perkuat SDM Wujudkan Pengelolaan Keuangan Berkualitas

Jakarta - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengungkapkan hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun Anggaran 2022. 

Sejalan dengan itu, dia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki guna mewujudkan pengelolaan keuangan yang berkualitas. 

"Kami sangat mengapresiasi Provinsi Jawa Barat yang telah memperoleh nilai IPKD tertinggi pada klaster kapasitas fiskal daerah tinggi, Ini harus terus diperhatankan dengan didukung keberadaan SDM yang unggul," ungkap Yusharto dalam keterangannya di Kantor BSKDN pada Jumat, 26 Januari 2024. 

Lebih lanjut dirinya menjelaskan nilai IPKD Provinsi Jabar sebesar 80,879. Nilai tersebut diperoleh dari 6 dimensi yang diukur. 

Dimensi itu meliputi Kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran; 

Pengalokasian anggaran belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD); 

Transparansi keuangan daerah; Penyerapan anggaran; Kondisi keuangan daerah; dan Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Kata dia, skor dimensi tertinggi ada pada dimensi pengalokasian anggaran dalam APBD yang telah mencapai angka maksimal sebesar 20. 

"Ini berarti mandatory spending baik pendidikan, kesehatan, infrastruktur maupun pemenuhan SPM (Standar Pelayanan Minimal) Provinsi Jabar telah memenuhi standar jika dilihat dari kacamata IPKD," jelasnya. 

Sementara itu, skor terendah berada pada dimensi kondisi keuangan daerah yakni sebesar 3,917. 

Untuk itu, Yusharto mengimbau agar Pemprov Jabar terus meningkatkan solvabilitas atau kemampuan memenuhi kewajiban jangka panjang. 

"Dengan demikian kualitas keuangan daerah akan semakin efektif, efisien, transparan, akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga menekankan agar kapasitas SDM di lingkungan Provinsi Jabar terus ditingkatkan khususnya kapasitas terkait penginputan dokumen IPKD. 

Salah satu upaya penguatan SDM dapat berupa penyelenggaraan bimbingan teknis (bimtek) terkait penginputan dokumen IPKD. 

"Melalui peningkatan kapasitas SDM, kami harap dapat meminimalisir terjadinya eror dalam proses entry data sehingga nantinya akan diperoleh gambaran tata kelola keuangan daerah yang lebih komprehensif dan representatif," pungkasnya.

Saturday, 27 January 2024

Kepala BSKDN: Keterlibatan Berbagai Aktor Inovasi di Kabupaten Pali Harus Semakin Meningkat


Jakarta - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo memacu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penukal Abab Pematang Ilir (Pali) Provinsi Sumatera Selatan untuk terus meningkatkan keterlibatan berbagai aktor inovasi guna membangun ekosistem inovasi yang lebih baik. 

Menurutnya, aktor inovasi harus datang dari berbagai pihak untuk meningkatkan keberagaman inovasi termasuk melibatkan masyarakat. 

"Insiator inovasi di Kabupaten Pali saat ini masih didominasi oleh ASN (Aparatur Negeri Sipil), ke depannya kami harap aktor inovasi dapat datang dari berbagai pihak termasuk masyarakat," ungkap Yusharto saat menerima kunjungan Pemkab Pali di Ruang Video Conference pada Kamis, 25 Januari 2024. 

Di lain sisi, berdasarkan laporan Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2023, Kabupaten Pali mengalami peningkatan pada aspek kuantitas inovasi, hanya saja variabel hasil kreatifnya masih rendah. 

Ini disebabkan karena rendahnya capaian parameter pada indikator kualitas inovasi yang mayoritas ada pada paremeter satu. 

Untuk itu, Yusharto meminta agar Pemkab Pali memperhatikan setiap aspek dalam proses pelaporan inovasi melalui aplikasi IID. 

"Kami harap ke depannya partisipasi dalam proses pengukuran semakin baik dengan memperhatikan berbagai aspek dalam pelaporan inovasi. Jangan melapor inovasi pada waktu-waktu terakhir, kalau sudah yakin (kematangan inovasinya baik) percepat pelaporannya," jelasnya. 

Yusharto mencontohkan, inovasi Kandaku Rindu (Pernikahan Dapat Data Kependudukan Diantar Dukcapil) yang dimiliki Pemkab Pali yang sudah dilaporkan melalui aplikasi IID semula mendapatkan nilai asesmen yang cukup tinggi yakni 109, namun setelah diverifikasi nilainya mengalami penurunan menjadi 59. 

"Ini perlu menjadi perhatian Pemkab Pali, apa saja yang harus dievaluasi mengingat pada pelaporan inovasi tahun 2023 terdapat 25,38 persen indikator yang tidak terisi atau tidak sesuai," ungkapnya. 

Dia melanjutkan, ada 52 inovasi dari Pemkab Pali yang telah berhasil direview oleh tim verifikasi dengan total nilai mencapai 53,66. 

Inovasi tersebut telah diterapkan 2 tahun ke belakang yakni tahun 2021 dan 2022. Dari 52 inovasi itu, 32 di antaranya dari 2021 dan 20 inovasi lainnya dari 2022. 

Adapun inovasi pada tahun 2022 masih dapat dilaporkan kembali pada tahun 2024, sementara inovasi pada tahun 2021 tidak dapat lagi dilaporkan kecuali mengalami proses pengembangan atau pembaharuan terlebih dahulu. 

"Jadi pada intinya bisa dilaporkan kembali tetapi harus ada pengembangan dari inovasi tersebut bisa terkait penambahan substansi atau cakupan wilayahnya. Inovasi yang sudah lebih dari dua tahun tidak bisa dilaporkan kembali karena sudah secara otomatis tertolak sistem dan tidak masuk ke dalam database," pungkasnya.

Friday, 26 January 2024

Susun Program dan Anggaran 2025, Kepala BSKDN: Kegiatan Harus Bekarakteristik Mencerminkan Tusi Lembaga


Jakarta - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengimbau jajarannya agar dalam menyusun program kegiatan tahun aggaran 2025 disesuaikan dengan karakteristik serta tugas dan fungsi (tusi) yang diemban BSKDN. 

Upaya tersebut dinilai akan meningkatkan output kegiatan guna mendukung putusan kebijakan yang lebih baik. 

"Dari sisi kegiatan BSKDN harus mempunyai karakteristik atau ciri kegiatan yang berbeda dengan komponen-komponen yang lain, di mana kita tidak punya peneliti lagi, kita akan lebih banyak melakukan mining data hasil penelitian," ungkap Yusharto saat memimpin Rapat Koordinasi Penyusunan Program dan Anggaran BSKDN Tahun Anggaran 2025 di Aula BSKDN pada Kamis, 25 Januari 2024. 

Yusharto menjelaskan, arah kebijakan BSKDN sebelumnya berada dalam ruang lingkup penelitian dan pengembangan. 

Namun, kini BSKDN menjadi organsiasi yang diharapkan mampu memberikan pertimbangan-pertimbangan kebijakan strategis ataupun rekomendasi terhadap kebijakan urusan pemerintahan dalam negeri, baik di tingkat pusat maupun daerah. 

"Ada 49 isu strategis yang telah dihimpun, akan diakomodir untuk dilakukan penelitian oleh sejumlah lembaga yang menjadi mitra kerja BSKDN di antarana BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional), universitas maupun lembaga penelitian lainnya," jelas Yusharto. 

Dia melanjutkan, hasil-hasil penelitian berdasarkan isu strategis yang telah dihimpun akan dilaporkan kepada Kemendagri sebagai bahan kolaborasi untuk meningkatkan rumusan kebijakan agar berbasis data. 

"Catatan dari hasil diskusi (penelitian) itu adanya kolaborasi tentang sharing resources yang lain, sehingga penelitian itu dikaji dengan sense Kementerian Dalam Negeri," tambahnya. 

Bagi BSKDN, input terkait rumusan kebijakan tidak hanya diperoleh melalui penelitian yang dilakukan dengan mitra kerja, tetapi juga melalui hasil riset yang dipublikasikan jurnal ilmiah milik BKSDN. Menurutnya, siapa saja dapat berkontribusi menyampaikan gagasan melalui jurnal tersebut asal sesuai dengan isu pemerintahan dalam negeri. 

"Siapa saja bisa berkontribusi untuk menyampaikan dan menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan isu strategis pemerintahan dalam negeri," ujarnya. 

Dia juga menuturkan, BSKDN memperkuat rekomendasi kebijakan kepada pimpinan melalui hasil pengukuran sejumlah indeks yang diinisiasi BSKDN. 

Hal itu di antaranya Indeks Inovasi Daerah (IID), Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD), dan Indeks Tata Kelola Pemerintahan Dalam Negeri (ITKPD). 

"Semuanya ini dikembangkan dengan prinsip evidence based policy," tandasnya.

Tuesday, 16 January 2024

Terima Audiensi Pemkot Tidore Kepulauan, Kepala BSKDN Bicara Upaya Peningkatan Pengelolaan Keuangan Daerah secara Optimal


Jakarta - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo bicara mengenai pentingnya pemerintah daerah meningkatkan pengelolaan keuangan daerahnya masing-masing secara optimal. 

Tidak terkecuali bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara yang perlu terus meningkatkan upayanya untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik. 

Dalam hal ini, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yang diinisiasi BSKDN merupakan salah satu instrumen yang dapat mengukur kualitas pengelolaan keuangan daerah. 

"Kami sangat mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melakukan audiensi untuk mendalami IPKD yang coba meningkatkan pengelolaan keuangannya menjadi lebih baik. 

Sehingga bisa menghasilkan indeks yang menggambarkan kondisi sesuai dengan fakta yang ada di lapangan," ungkap Yusharto saat menerima audiensi Pemkot Tidore Kepulauan di Ruang Video Conference BSKDN pada Senin, 15 Januari 2024.

Dia melanjutkan, untuk mendapat gambaran pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efesien, transparan dan akuntabel, Pemkot Tidore Kepulauan perlu meningkatkan kontribusinya dalam penginputan data IPKD sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Pengukuran IPKD menjadi penting bagi daerah untuk mengetahui keadaan pengelolaan keuangan di wilayahnya, laporkan data yang diminta sesuai ketentuan," jelasnya. 

Untuk memudahkan daerah dalam mengakses aplikasi IPKD, Yusharto mengatakan, pihaknya telah membagi penginputan data ke dalam 11 regional. Setiap regional diberi waktu 1 minggu untuk melakukan penginputan data. 

Kendati telah membagi penginputan ke dalam 11 regional, Yusharto mengatakan masih ada daerah yang tidak menginput data IPKD. Kota Tidore Kepulauan menjadi salah satu daerah yang tidak menginput data IPKD pada tahun 2023 tersebut. 

"Kami memahami, setiap daerah kondisinya beda-beda jadi kita berpikir untuk terjadi simplifikasi dengan adanya aplikasi, ini yang akan kita lakukan terus, bagaimana aplikasi mudah bekerja berdasarkan prinsip dasar, bagaimana membentuk database jangan ada yang kelewat," tambahnya.

Menurutnya, ke depan konsolidasi dengan pemerintah provinsi harus terus dilakukan guna membangun pemahaman yang utuh terkait penginputan data IPKD di tingkat kabupaten dan kota. Dengan demikian, pengukuran IPKD di tingkat kabupaten dan kota akan semakin membaik. 

"Semoga Tidore Kepulauan dapat menjadi lebih baik lagi, dan kita juga akan membuat surat edaran ke provinsi untuk memastikan langkah-langkah yang harus dilakukan dan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait batas waktu (penginputan) berikut tusi dari provinsi selaku pembina kabupaten kota itu apa saja, harus diperhatikan," pungkasnya.

Thursday, 11 January 2024

Bangun Iklim Inovasi Lebih Baik, Kepala BSKDN: Pemkab Kebumen Perlu Lakukan Aktualisasi Potensi Lokal


Jakarta - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) perlu melakukan aktualisasi potensi lokal guna membangun iklim inovasi yang lebih baik. 

Menurutnya, menjadikan sejumlah potensi lokal menjadi inovasi akan membawa dampak yang luar biasa dalam pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kebumen. 

"Upaya peningkatan inovasi dapat mulai dilakukan dengan mengidentifikasi potensi apa saja yang dimiliki daerah, kemudian kembangkan potensi tersebut untuk menjawab common enemy atau musuh bersama yang dihadapi," ungkap Yusharto saat menerima kunjungan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kebumen di Ruang Video Conference BSKDN pada Rabu, 10 Januari 2024. 

Dia menjelaskan, pengembangan inovasi yang berangkat dari permasalahan bersama hasilnya akan lebih maksimal. Misalnya terkait masalah kemandirian pangan, Yusharto mengatakan telah banyak daerah yang mengimbau masyarakatnya untuk menerapkan 3K (Kebun, Kolam, dan Kandang) di tempat tinggal masing-masing. Melalui upaya tersebut masyarakat dapat memenuhi kebutuhannya secara lebih mudah. 

"Ketahanan pangan, pertumbuhan ekonomi itu justru dapat diperoleh dari pangkalnya dari permasalahan yang ada di tingkat keluarga. Lalu secara _multiplier effect_ itu bisa terasa sampai dengan tingkat kabupaten. Menurut saya ini cukup berhasil dan bisa  menjadi referensi dalam pengembangan pemerintahan daerah," ungkap Yusharto  

Sejalan dengan itu, berdasarkan laporan inovasi daerah Kabupaten Kebumen tahun 2023, jika dilihat dari aspek kuantitas mengalami peningkatan. Namun, dalam aspek kualitas dokumen pendukung pada setiap inovasi daerah yang dikirimkan belum dilaporkan secara optimal. Hal tersebut berimplikasi terhadap akumulasi akhir nilai Indeks Inovasi Daerah (IID) secara signifikan. 

"Butuh usaha yang konsisten untuk mempertahankan apa yang sudah diraih, memang tidak mudah. Untuk itu, mari terus meningkatkan pertumbuhan inovasi di Kabupaten Kebumen dengan memastikan tidak ada kerja silo dalam tim. Semua berupaya bersama untuk memajukan daerah dengan inovasi," tegasnya.

Trending