Showing posts with label BPJS Ketenagakerjaan. Show all posts
Showing posts with label BPJS Ketenagakerjaan. Show all posts

Friday, 14 November 2025

Disnaker Indramayu & BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Sosial bagi Relawan SPPG

Disnaker Indramayu & BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Sosial bagi Relawan SPPG

Indramayu — Upaya meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Melalui kolaborasi antara Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indramayu, digelar kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh Kepala SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) se-Kabupaten Indramayu.


Acara berlangsung pada Kamis, 13 November 2025 di Aula KOPSUKA Indramayu, dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Indramayu, Widya Satriyanto, dan jajaran, serta Kepala Disnaker Endang Ismiati, S.STP., M.Si., dan Kabid Hubungan Industrial H. Luthfi Al Haromain, ST., M.Si.


Selain itu, hadir pula narasumber dari berbagai instansi, yaitu Reni Ayu Wulandari dari Kejaksaan Negeri Indramayu yang membahas aspek hukum jaminan sosial ketenagakerjaan, serta Kapten Inf Hasanudin dari Kodim 0616 Indramayu yang memaparkan peran TNI dalam menjaga keselamatan dan ketertiban kerja.


Santunan JKM Rp42 Juta Diserahkan ke Ahli Waris


Pada kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan simbolis Santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris pekerja SPPG Margadadi 1 yang telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan dilakukan oleh Kadisnaker Endang Ismiati bersama Widya Satriyanto.


BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Menyeluruh


Dalam sambutannya, Widya Satriyanto menegaskan pentingnya perlindungan menyeluruh bagi pekerja SPPG.


“Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, pekerja di SPPG mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian. Bahkan, jika peserta meninggal akibat kecelakaan kerja, dua orang anaknya berhak mendapatkan beasiswa hingga jenjang perguruan tinggi,” jelasnya.


Program MBG Tingkatkan Gizi dan Serapan Tenaga Kerja


Sementara itu, Endang Ismiati menyoroti manfaat luas dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini berjalan di Kabupaten Indramayu.


“Program ini selain meningkatkan gizi anak-anak Indonesia, juga menekan angka pengangguran. Saat ini di Kabupaten Indramayu telah beroperasi 112 SPPG, dan masing-masing menyerap sekitar 50 tenaga kerja. Karena itu, penting bagi pekerja di SPPG untuk mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan agar merasa aman dan terlindungi,” ujarnya.


Peserta Antusias dan Harapkan Implementasi Menyeluruh


Kegiatan sosialisasi ini diikuti dengan antusias oleh seluruh Kepala SPPG se-Kabupaten Indramayu. Para peserta mendapatkan edukasi soal manfaat, prosedur pendaftaran, serta hak-hak peserta JKK dan JKM.


Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap seluruh SPPG segera mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya agar pekerja dapat bekerja dengan aman, produktif, dan sejahtera.



Penulis: Thoha

Editor: D-Nss

Monday, 29 January 2024

Mau Tahu Riwayat Program Perisai BPJS Ketenagakerjaan, Apa Manfaat dan Tujuannya.?


BANYUMAS - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bisa juga dipanggil dengan BPJamsostek telah memiliki sebuah inovasi bernama Perisai BPJS. 

Dan terus gergerak mengambil sejumlah langkah untuk mengedukasi sekaligus mengajak masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, Seperti apa program tersebut, apa manfaat dan tujuan dari Penggerak Jaminan Sosial Indonesia yang biasa di panggil PERISAI.

Agen Perisai adalah agen-agen yang bertugas untuk mengedukasi, mensosialisasi, serta memberikan pemahaman tentang program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat seluruh lapiran masyarakat baik di desa, di kota, di kelurahan dan di kecamatan. 

Agen perisai berupaya untuk memperluas cakupan kepesertaan pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Hal ini dilakukan oleh BPJAMSOSTEK Cabang Banyumas yang mengajak berbagai organisasi dan komunitas maupun individu untuk bergabung menjadi agen perisai. 

Salah satunya perwakilan aktifis relawan kemanusiaan yang diajak dari Kecamatan Purwokerto Barat. Kegiatan itu berlangsung pada Senin (15/01/2024) dan Kamis (25/01/2024)

Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Antony Sugiarto, mengatakan tugas Perisai adalah melakukan sosialisasi sekaligus merekrut pekerja untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

"Perisai juga bisa menerima pendaftaran dan melakukan pengelolaan kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan", lanjut Antony.

Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Dewi Irma menambahkan bahwa Jaminan Sosial diatur dalam UUD 1945 yang merupakan hak asasi manusia dan wujud negara hadir untuk memberikan perlindungan, meningkatkan kesejahteraan dan mencegah kemiskinan

"Peserta dengan 2 program (JKK JKM) iuranya Rp16.800 per bulan, dan 3 program (JKK JKM JHT) Rp36.800 per bulan. Peserta disaat berangkat, pulang, di tempat kerja, aktifitas perjalanan kerja dan termasuk penyakit akibat kerja, akan merasa tenang, merasa aman, tentunya setiap pekerja dapat memperoleh perlindungan atas jaminan nasional.

Dimana pekerja harus mengikuti syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. Para pekerja harus mendaftar terlebih dahulu sebagai anggota untuk bisa mendapatkan jaminan dengan perlindungan JKK JKM JHT yang diikutinya," imbuh Dewi.

Dewi juga menjelaskan, agen perisai merupakan kepanjangan tangan BPJAMSOSTEK guna meningkatkan kepesertaan yang akan dapat perlindungan semua pekerja informal, seperti pekerja keagamaan, Sopir, Mekanik, Muntir, tukang tambal ban, penderes, pedagang kaki lima maupun online, juru parkir, ojek, pemandu wisata, tukang kebun, relawan bencana tukang becak, siswa magang, dukun beranak, tukang photo, tukang las, buruh serabutan, penata rias, pemandu lagu, asisten rumah tangga, keamanan komplek, dan lainnya. jelasnya

"Agen Perisai mendapatkan insentif jika berhasil menjadikan pekerja menjadi peserta baru 2 program (JKK, JKM) dan atau 3 program (JHT, JKK, JKM)", tandasnya

Selanjutnya Dewi menuturkan, sistem Jaminan Sosial Nasional telah diatur dalam Undang-undang Nomor 40 tahun 2004, seluruh pekerja Indonesia wajib dilindungi program jaminan sosial. 

BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu Badan Penyelenggara yang ditunjuk untuk memberikan perlindungan kepada pekerja seperti diatur dalam Undang-undang Nomor 24 tahun 2011.

Agar seluruh perkerja Indonesia, khususnya informal dapat segera memperoleh akses jaminan sosial, di tahun 2018 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyusun inisiatif strategi, resmi meluncurkan sebuah program kegiatan kerja yang bernama Perisai BPJS. Kata perisai mempunyai singkatan yaitu Penggerak Jaminan Sosial Indonesia

"Sebuah inovasi baru, dengan tujuan memperluas cakupan kepesertaan dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dan untuk mengakuisisi pekerja informal atau pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). BPJS Ketenagakerjaan mengadopsi kegiatan kerja ini dari konsep Sharoushi dan Jimmikumiai"

"Konsep ini berasal dari Jepang, disempurnakan menggunakan pemanfaatan teknologi informasi yang berbasis digital, bertujuan untuk memudahkan operasional dan meminimalisir risiko dari terjadinya kecurangan serta mencegah tindakan yang tidak diinginkan" Ungkapnya Dewi.

Visi dari BPJS Ketenagakerjaan adalah menjadikan badan penyelenggara jaminan sosial kebanggaan bangsa yang amanah. 

Mempunyai tata kelola baik dan unggul dalam operasional serta pelayanan yang diberikan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki tiga misi.

Pertama adalah berkomitmen untuk melindungi dan mensejahterakan seluruh pekerja dan keluarganya. 

Yang kedua adalah berkomitmen untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing pekerja. 

Dan yang ketiga adalah mendukung pembangunan dan kemandirian perekonomian nasional. Pungkas Dewi.

Perisai diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Jaminan Sosial, tak peduli apapun profesi yang sedang dijalani. 

Jika ingin bergabung menjadi Agen Perisai dapat menghubungi Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Purwokerto, Banyumas. (Djarmanto-YF2DOI).

Saturday, 16 September 2023

BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Jalin Sinergi PC LKKNU Banyumas


Kabarngetren/Banyumas - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto bersinergi dengan Pimpinan Cabang (PC) Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Kabupaten Banyumas menggelar sosialisasi kepada pengurus LKKNU tingkat Kecamatan yang akan menjadi penggerak jaminan sosial Indonesia (Perisai). Acara ini dalam upaya memberikan Perlindungan Pekerja dan memastikan seluruh masyarakat pekerja warga NU terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang bertempat di Aula PCNU Banyumas. Jum'at. 15/09/2023.


Dalam sambutannya, Ketua Tanfidziyah PC NU Banyumas, Drs. H. Imam Hidayat, M.Pd.I., menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini, terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, pengurus PCNU, PC LKKNU, dan LKKNU se-Kabupaten Banyumas, berkenan bersama-sama dalam bekerja untuk mewujudkan perlindungan kepada Pekerja BPU warga NU dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan mensejahterakan seluruh Pekerja Indonesia.


"Pengurus NU khususnya, kalo sudah menyanggupi jadi pengurus NU jangan sampai berkeluh kesah, merasa capai dalam bekerja sebagai pengurus NU, dan sudah saatnya NU harus rajin turun kebawah, hadir ditengah-tengah masyakat memberikan solusi dan bekerja membantu semua kesulitan yang dihadapi warga NU, sesuai kapasitas, tugas dan fungsinya sebagai pengurus". Ucapnya.



Sementara itu, Ketua LKKNU Banyumas, H. Abdul Kodir, didampingi Sekretaris LKKNU, dan unsur Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, menyampaikan bahwa setiap Agen dan Anggota perisai wajib memiliki Loyalitas, Komitmen, semangat kinerja dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan bersama PCNU, PC LKKNU, MWC LKKNU dan BPJS Ketenagakerjaan yang dipersyaratkan.


"Agen perisai ini merupakan perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan dan kepanjangan tangan PC LKKNU untuk membantu menyelenggarakan Program Jaminan Sosial ditengah-tengah masyarakat, tentunya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaran program kerjasama yang telah ditanda tangani oleh PCNU dengan BPJS Ketenagakerjaan sebulan yang lalu". Imbuhnya.


Perluasan kepesertaan dan informasi manfaat program lebih cepat dan tepat tersampaikan kepada para Pekerja khususnya warga NU yang sebagai Pekerja BPU.


"Agen perisai ini dapat dimanfaatkan oleh warga NU dan juga masyarakat umum, untuk mendapatkan informasi tentang Program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga masyarakat lebih mudah saat mendaftar menjadi Peserta atau untuk mendapatkan informasi lainnya seperti syarat-syarat menjadi Peserta dan besaran Iuran". Tegasnya.


Agen Perisai merupakan upaya BPJS Ketenagakerjaan meningkatkan Kepesertaan untuk dapat melindungi semua Pekerja bukan Penerima Upah (BPU), seperti tukang batu, tukang macul, tukang listrik, muntir, teknisi, tukang pengambil nila kelapa (nderes), pedagang di pasar, ojek, asisten rumah tangga, Keamanan Kompleks dan sebagainya.



Disisi yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, Antony Sugiarto, melalui Kepala Bidang (Kabid) Kepesertaan Albertus Wahyudi Setyo Basuki, menyampaikan terima kasih kepada PCNU, LKKNU Banyumas, berkenan bersama-sama dalam mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan menyejahterakan seluruh pekerja Indonesia dengan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Hari Tua (JHT).


"Peserta dengan 1 program (JKK) iurannya Rp. 10.000/bln, 2 Program (JKK JKM) Rp. 16.800/bln, dan 3 Program (JKK JKM JHT) Rp. 36.800/bln, peserta saat berangkat, pulang, di tempat kerja, perjalanan dinas dan termasuk Penyakit akibat Kerja, akan merasa tenang, merasa aman karena sudah dicover dengan JKK JKM JHT yang diikutinya". Pungkasnya.


Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, peserta sangat antusian dalam bertanya dan dijawab langsung oleh para narasumber dari BPJS ketenagakerjaan dan PC LKKNU, hadir dilokasi, Ketua PCNU Banyumas, Unsur Pimpinan, Ketua dan pengurus PC LKKNU, 22 LKKNU utusan MWC NU dari 27 Kecamatan, undangan lain. red.

Monday, 28 August 2023

LKKNU Banyumas Jadi Leader Teknis Pelaksanaan Sinergi BPJS Ketenagakerjaan

LKKNU Banyumas Jadi Leader Teknis Pelaksanaan Sinergi BPJS Ketenagakerjaan

Kabarngetren/Banyumas - Setelah dilaksanakannya proses penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyumas pada 18 Agustus 2023 lalu, kali ini LKKNU mengemban amanah sebagai leader dan ujung tombak pergerakan sukseskan teknis pelaksanaan di lapangan sesuai maksud dan tujuan kerjasamanya. Banyumas. Senin 28/08/2023.

Ketua LKKNU Banyumas K.H. Abdul Kodir, menyampaikan, kerjasama ini merupakan bagian dari program pada pendampingan keluarga maslahah, yang didalamnya ada kesiapan keluarga terkait dengan hari tua dan juga dengan kesehatan akan kita garap bersama-sama tim LKKNU yang ada di 27 Kecamatan se-Kabupaten Banyumas.

"Sinergi ini bukan hanya bermanfaat secara individu atau peserta saja, akan tetapi bermanfaat juga secara kelembagaan," ujarnya.

Teman-teman LKKNU yang ada di MWC, merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kerjasama ini, semangat gotong royong, bersama-sama mensukseskan program kerjasama ini, dan warga NU di Kabupaten Banyumas yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, mari kita tetap berikhtiar dalam rangka menyambut hari tua yang lebih terbantu, hari tua yang punya harapan kebaikan dengan jaminan menuju kehidupan yang lebih maslahat dan atau sejahtera. tambahnya.

Beliau berharap dikemudian hari akan ada program-program kerjasama yang lain yang bersama BPJS Ketenagakerjaan dengan PCNU melalui LKKNU, terkaitan dengan program pendampingan keluarga maslahah, stunting, penanganan serius ekstrim kemiskinan, jelas harapnya.

Sementara itu, saat ditemui wartawan kami, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Antony Sugiarto, menyampaikan kerjasama yang terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dengan PCNU Banyumas itu tidak hanya mencakup perlindungan bagi warga NU, tetapi juga dalam hal pengumpulan iuran, yang teknisnya akan dibantu melalui PC LKKNU bersama jajarannya di 27 Kecamatan.

"Kami berikan akses pembayaran yang diharapkan memudahkan para peserta dari warga NU untuk membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya dengan melibatkan LKKNU". Ucapnya.

PCNU melalui LKKNU juga akan memfasilitasi sarana sosialisasi dan edukasi kepada warga NU agar mereka memperoleh informasi yang akurat dan jelas serta membantu untuk mendorong warga NU untuk ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Kedepannya tidak hanya PCNU, LKKNU tapi juga Organisasi Keagamaan lain juga akan kita rangkul, jadi perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bisa didapatkan oleh seluruh lapisan masyarakat pekerja di Banyumas khususnya dan Indonesia pada umumnya. tutupnya. MRA.

Trending