Showing posts with label Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Show all posts
Showing posts with label Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Show all posts

Friday, 9 June 2023

Uji Coba Terakhir Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Uji Coba Terakhir Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Kabar Ngetren/Jakarta - Menko Marves (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi), Luhut Binsar Pandjaitan, akan melakukan uji coba kecepatan 300 km/jam pada proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang akan diresmikan dalam waktu dua bulan. 

Dalam sebuah pernyataan di Jakarta, Luhut memastikan bahwa kereta cepat akan mencapai kecepatan tersebut pada tanggal 14 Juni 2023.

Uji coba dengan kecepatan 300 km/jam ini merupakan pencapaian penting, mengingat selama ini proses uji coba dilakukan pada kecepatan 180 km/jam. 

Luhut mengundang masyarakat untuk ikut serta dalam uji coba tersebut, dengan mengatakan, "Kami akan mulai uji coba pada kecepatan 300 km/jam. 

Jadi, bagi yang ingin ikut, saya akan mencoba kereta cepat dengan kecepatan tersebut. Mari hadir dan mencoba kereta cepat 300 km/jam."

Luhut menyatakan bahwa semua tantangan terkait proyek kereta cepat tersebut akan segera terselesaikan. 

Dia juga mengungkapkan bahwa peresmian kereta cepat direncanakan akan dilakukan pada bulan Agustus 2023, dan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar jalur kereta cepat, perjalanan akan gratis.

Dengan kehadiran kereta cepat ini, perjalanan antara Jakarta dan Bandung akan memakan waktu kurang dari satu jam, atau bahkan lebih cepat. Selain itu, feeder (jaringan pengumpan) akan disediakan secara langsung menuju Bandung.

Harapannya, setelah diresmikan, masyarakat dapat beralih ke transportasi yang lebih cepat dan nyaman. 

Meskipun proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini telah menghadapi pro dan kontra, dengan beberapa orang mendukung sebagai langkah maju bagi Indonesia, sementara yang lain skeptis dan menganggapnya sebagai pemborosan anggaran, terutama karena stasiun kereta cepat terletak cukup jauh dari pusat Kota Bandung.

Dengan progres yang semakin maju, masyarakat menantikan dengan antusias peresmian kereta cepat Jakarta-Bandung ini. (my)

Luhut Tolak Dipanggil "Lord"

Luhut Tolak Dipanggil "Lord"

Kabar Ngetren - Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta izin majelis hakim untuk menyampaikan pesan di akhir sidang kasus pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 8 Juni 2023. 

Luhut menyatakan bahwa saat ini banyak pejabat yang bekerja dengan hati dan mempertaruhkan nyawa untuk negara ini.

Dalam persidangan tersebut, Luhut meminta waktu kepada majelis hakim untuk menyampaikan sesuatu. 

Setelah mendapatkan izin, Luhut mengucapkan terima kasih kepada para penanya di dalam ruang sidang dan memberikan pesan kepada anak-anak muda agar tidak mencederai negara Indonesia.

"Saya bisa memberikan komentar terakhir jika diizinkan? Saya ingin mengucapkan terima kasih karena sidang ini hampir berakhir hari ini, dan saya ingin sekali lagi menyampaikan kepada anak-anak muda ini terima kasih karena telah menjadi penanya-penanya. 

Saya ingin menyampaikan pesan kepada kalian bahwa kalian adalah orang Indonesia, jadi jangan pernah mencederai negara kalian sendiri. Negara kita, Indonesia, terus maju dan berkembang ke depan," kata Luhut.

Selain itu, Luhut Binsar Pandjaitan juga mengungkapkan ketidakpuasan terhadap panggilan "Lord" yang ditujukan padanya dalam persidangan tersebut. 

Ia menyatakan bahwa panggilan tersebut dapat menjadi kerugian moral bagi dirinya, terutama bagi cucu-cucunya di masa depan.

"Tidak ada kerugian materi di situ, tapi dari segi moral bagi anak dan cucu saya. Saya disebut penjahat Lord.

Sebagai orang tua, bukan sebagai prajurit, saya tidak menerima perlakuan tersebut," ujar Luhut saat menjadi saksi dalam persidangan.

Terdapat momen yang dapat disaksikan secara online di akhir persidangan, di mana Haris Azhar bersalaman dengan Luhut dan meminta maaf karena tidak bermaksud menyerang pribadi Luhut dalam konten yang dipermasalahkan.

Masyarakat yang menyaksikan sidang secara langsung melalui platform online berharap bahwa keputusan yang diambil oleh majelis hakim akan diterima dengan baik oleh Luhut, Haris, dan Fatia. 

Meskipun sosok mereka berdua dinilai kontradiktif, masyarakat berharap hal ini dapat menjadi dorongan bagi kemajuan Indonesia.

Luhut tetaplah seorang pejabat negara yang akan bertugas hingga tahun 2024, dan doa terbaik mengalir bagi kedua belah pihak. (my)

Haris Azhar Bantah Dibayari Harvard oleh Luhut



Kabar Ngetren/Jakarta - Aktivis HAM Haris Azhar membantah klaim Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang mengatakan telah membantu biaya kuliahnya di Harvard.

Haris mengungkapkan bahwa selama masa perkuliahan, ia hanya mendapatkan satu beasiswa dan sisanya harus ia bayar sendiri. "Dari empat universitas yang saya sekolahkan, saya membayar tiga sendiri dan satu mendapatkan beasiswa. 

Jadi, saya tidak pernah kuliah di Harvard dan tidak dibayari oleh siapapun," ujar Haris di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (8/6).

Sebelumnya, dalam persidangan, Luhut mengklaim bahwa ia telah berkomunikasi dengan Haris mengenai lanjutan studi kuliahnya dan Haris meminta bantuan untuk melanjutkan studi S3 atau doktoral. 

Namun, Haris menegaskan bahwa ia tidak pernah mengajukan permohonan untuk kuliah di Harvard.

Saat ini, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sedang menghadapi proses hukum terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut. 

Jaksa Penuntut Umum menilai pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Haris telah mencemarkan nama baik Luhut. 

Video tersebut berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!' dan membahas hasil kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia mengenai 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Dalam dakwaannya, JPU menjerat Haris dan Fatia dengan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP tentang Penghinaan.

Antusiasme publik terlihat saat mengikuti sidang ini, bahkan ada warganet yang meminta Luhut dan Haris untuk membuktikan bukti transaksi keuangan terkait biaya pendidikan Haris. 

Sidang ini menjadi perhatian banyak orang, di mana sebagian khawatir tentang konsekuensi mengkritik pemerintah seperti yang dialami oleh Haris Azhar. 

Sementara yang lain tetap mendukung Luhut dengan mengacu pada hak warga negara untuk melaporkan seseorang yang diduga melakukan fitnah kepada pihak berwenang. (my)

Thursday, 8 June 2023

Sidang Luhut-Haris: Perdebatan Pesan WhatsApp



Kabar Ngetren/Jakarta - Sidang persidangan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menghadapkan mereka pada saksi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan terkait kasus pencemaran nama baiknya.

Debat yang panas pun tak terhindarkan antara jaksa penuntut umum dan penasihat hukum Haris dan Fatia.

Saat jaksa bertanya sejauh mana kedekatan Luhut dengan Haris, Luhut diminta untuk menjelaskan hubungan mereka. Luhut mengaku bingung dengan perlakuan Haris terhadapnya dan mengklaim dapat menunjukkan pesan singkat di WhatsApp yang meminta bantuan dalam urusan saham.

"Saya sebenarnya sampai hari ini belum mengerti kenapa Haris begitu. Saya bisa tunjukkan WhatsApp dia minta bantuan mengurus saham dari suku di Timika yang belum selesai. 

Semuanya berjalan baik sampai masalah saham, tapi sudahlah. Agustus lalu muncul podcast tadi. Jadi, jika bersedia, saya bisa membacakan sebagian hubungan kami ini. 

Saya sudah mencetak beberapa hal jika diperlukan atau ingin membacanya sedikit," ungkap Luhut.

Jaksa mengizinkan Luhut membacakan isi pesan tersebut, tetapi pengacara Haris Azhar menentang hal itu.

"Dapatkah saksi membacakan pesan tersebut?" tanya jaksa.

"Majelis, kami keberatan. Majelis, itu tidak relevan dengan perkara. Hal tersebut hanya asumsi," kata pengacara Haris Azhar.

Majelis hakim memerintahkan Luhut untuk menyerahkan cetakan pesan tersebut dan meminta jaksa melanjutkan pertanyaannya.

"Tapi pesan tersebut sudah ditunjukkan dalam persidangan. Ini sudah ditunjukkan di persidangan. Tidak perlu dibacakan karena kami telah memiliki cetakannya. Jika dibacakan, akan sangat banyak. Tolong berikan cetakannya, kami akan membacanya. Tidak perlu dibacakan. Silakan sampaikan pertanyaan berikutnya," ujar hakim.

Perdebatan antara jaksa dan pengacara Haris Azhar terus berlanjut. Pengacara meminta jaksa untuk tidak mengarahkan opini.

"Kami keberatan, Yang Mulia. Jaksa penuntut umum, harap tetap teratur. Mohon fokus. Jangan mengarahkan opini di persidangan ini," ujar pengacara Haris Azhar.

"Sudah, sudah. Tidak perlu dibacakan," sahut hakim.

Sidang ini menjadi sorotan publik dan mendapatkan beragam komentar melalui berbagai saluran televisi online. Beberapa komentar masyarakat membela Haris Azhar dan Fatia dengan alasan kebebasan publik untuk menyampaikan pendapat, terutama jika ada data yang mendukung. 

Mereka berpendapat bahwa Luhut seharusnya juga membuka data jika hal tersebut tidak sesuai. Karena jika tidak, masalah akan semakin rumit ketika masuk ke meja hijau.

Di sisi lain, pendukung Luhut berpendapat bahwa Luhut memiliki hak untuk menggugat Haris dan Fatia sebagai penggugat jika pernyataan mereka telah melampaui batas dan menimbulkan fitnah.

Sidang ini dilaporkan akan terus berlanjut, dan masyarakat dapat menyaksikannya secara langsung melalui media sosial. Tentu saja, kita akan menantikan putusan yang akan diambil oleh Majelis Hakim. (my)

Trending