Showing posts with label JAM Pidsus. Show all posts
Showing posts with label JAM Pidsus. Show all posts

Sunday, 21 April 2024

JAM Pidsus Kejaksaan Agung Sita Aset Terkait Kasus Korupsi PT Timah Tbk di Bangka Belitung


Kabar Ngetren/Jakarta - Tim Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) yang didampingi oleh Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI telah melakukan penelusuran aset di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kamis, 18/4.

Dalam penelusuran tersebut, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana mengungkapkan, Tim Penyidik dan Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI berhasil menyita beberapa smelter dengan total luas bidang tanah mencapai 238.848 m2 serta sejumlah alat berat, yang terinci sebagai berikut:

- Smelter CV VIP beserta 1 bidang tanah dengan luas 10.500 m2.

- Smelter PT SIP beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 85.863 m2.

- Smelter PT TI beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 84.660 m2.

- Smelter PT SBS beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 57.825 m2.

- Terdapat juga penyitaan 51 unit excavator dan 3 unit bulldozer.


Aksi penggeledahan dan penyitaan ini terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama periode 2015 hingga 2022.

Langkah ini menunjukkan komitmen pihak berwenang dalam menindak tegas kasus korupsi yang merugikan kepentingan negara dan masyarakat. eFHa. 

Saturday, 20 April 2024

JAM Pidsus Kejagung Sita Barang Bukti Tersangka HM dan RI dalam Korupsi Komoditas Timah


Kabar Ngetren/Jakarta - Tim Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di rumah tinggal yang terafiliasi dengan Tersangka HM di Kota Jakarta Barat. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah. Kamis, 18/4.

Dari hasil penggeledahan tersebut, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana mengungkapkan, Tim Penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kejahatan. Di antara barang bukti yang disita adalah kendaraan bermotor, termasuk 1 (satu) unit mobil Lexus RX300 dan 1 (satu) unit Mobil Toyota Vellfire. 


Selain itu, Tim Penyidik juga menyita surat berharga dan kendaraan bermotor yang diduga terkait dengan Tersangka RI, yakni 1 (satu) unit mobil Toyota Zenix dan 1 (satu) unit Mobil Mercedes Benz E250.

Tindakan penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan dalam rangka mengumpulkan bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama periode tahun 2015 hingga 2022. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pihak berwenang untuk memberantas korupsi dan menegakkan hukum dengan tegas.

Proses hukum selanjutnya akan berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. eFHa. 

Trending