Showing posts with label Polres. Show all posts
Showing posts with label Polres. Show all posts

Wednesday, 31 January 2024

Seluruh Polres di Polda Jateng Dirikan 35 Posko Netralitas, Masyarakat Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Seluruh Polres Jajaran Polda Jateng Dirikan 35 Posko Netralitas, Siap Terima Laporan Masyarakat 24 Jam

SEMARANG - Tak main-main, seluruh jajaran satuan wilayah (Satwil) di Polda Jawa Tengah mendirikan Posko Netralitas di 35 Kabupaten dan Kota di seluruh Jawa Tengah. 

Posko Netralitas ini resmi operasional mulai 26 Januari hingga 20 Februari 2024 mendatang.

Posko Netralitas, didirikan di lokasi-lokasi strategis di masing-masing kota dan Kabupaten serta akan dijaga personel TNI-Polri selama 24 jam.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menegaskan posko-posko Netralitas yang didirikan di seluruh kabupaten dan kota adalah wujud kerjasama antara Polda Jateng dan Kodam IV / Diponegoro.

"Posko didirikan di lokasi-lokasi strategis seperti alun-alun, pusat keramaian dan pemusatan massa lainnya. Tujuannya agar masyarakat segera mengetahui dan mudah melaporkan apabila ada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran terkait Netralitas TNI-Polri selama pelaksanaan Pemilu 2024," kata Kabidhumas, Selasa (30/1/2024).

Posko Netralitas, terangnya, akan dijaga tiga regu TNI-Polri yang bertugas secara bergantian untuk bersiaga menerima aduan masyarakat selama 24 jam. Adapun personel-personel yang dilibatkan berasal dari unsur Propam Polri dan Polisi Militer TNI.

Aduan masyarakat, lanjut Kabidhumas, tidak hanya dapat dilakukan dengan cara datang langsung ke posko, tetapi dapat juga dilakukan melalui aplikasi WhatsApp.

"Masing-masing posko dilengkapi sarana komunikasi seperti HT dan sarana telepon seluler yang dilengkapi aplikasi WhatsApp. Adapun nomornya di masing-masing wilayah tidak sama. Masyarakat disilahkan datang untuk menanyakan dan mencatat nomer kontak WhatsApp-nya," tuturnya

Kabidhumas menjelaskan, pendirian posko Netralitas merupakan bentuk komitmen Polda Jawa Tengah dalam menjaga kondusivitas Kamtibmas selama Pemilu 2024. 

Termasuk juga dalam menjaga kewajiban seluruh anggota TNI-Polri untuk bersikap Netral atau tidak terlibat dalam politik praktis.

"Jangan sampai pelaksanaan Pemilu di Jawa Tengah menjadi terganggu karena ada isu-isu anggota TNI-Polri yang tidak netral dan sebagainya," tandasnya

Dirinya menjamin, setiap laporan masyarakat yang disampaikan ke posko-posko Netralitas akan ditindak lanjuti dan para pelaku pelanggaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Akan ditindaklanjuti dan diproses sesuai aturan yang ada di institusi TNI maupun Polri," pungkasnya

Saturday, 15 July 2023

Satreskrim Polres Purbalingga Bekuk Residivis Pelaku Curanmor

Residivis Jadi Pelaku Curanmor

Kabar Ngetren/Purbalingga - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Mrebet. Dua pelaku berhasil diamankan dan barang bukti pun berhasil disita.

Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto, dalam keterangannya pada Jumat (14/7/2023), menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Purbalingga telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Karangnangka, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.

Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah NS (27 tahun), warga Desa Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, dan FA (22 tahun), warga Desa Suniarsih, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal.

"Modus operandi yang mereka gunakan adalah dengan mengambil sepeda motor yang kuncinya masih tergantung, kemudian mereka membawanya kabur," jelas Wakapolres, yang didampingi oleh Plt. Kasat Humas Iptu Imam Saefudin dan Kanit 3 Satreskrim Iptu Arisno.

Korban, bernama Junianto (37 tahun) dan warga Desa Karangnangka, mengetahui bahwa sepeda motornya hilang setelah istrinya melaporkan kejadian tersebut. Pada hari Minggu (18/6/2023), sekitar pukul 11.45 WIB, istrinya menyadari bahwa sepeda motor yang diparkir di halaman depan rumah sudah tidak ada.

"Korban sempat mencari sepeda motor di sekitar jalan sekitar rumah, namun tidak berhasil menemukannya. Oleh karena itu, ia kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian," jelas Wakapolres.

Berdasarkan laporan korban, Satreskrim Polres Purbalingga segera melakukan penyelidikan. Dalam waktu 2 x 24 jam, kedua pelaku berhasil diamankan beserta barang buktinya. Sepeda motor hasil curian masih ditemukan di salah satu rumah pelaku.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi satu sepeda motor hasil curian jenis Kawasaki Ninja berwarna hijau tanpa plat nomor, satu sepeda motor Honda Beat berwarna merah yang digunakan oleh pelaku untuk mencari sasaran, kunci sepeda motor, dan surat-surat kendaraan.

"Dari kedua tersangka yang berhasil diamankan, salah satunya merupakan residivis dalam kasus curanmor. Ia pernah dihukum karena melakukan pencurian sepeda motor di Kabupaten Tegal," ungkapnya.

Wakapolres menambahkan bahwa kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara dengan maksimal tujuh tahun. (red)

Wednesday, 21 June 2023

Polres Purbalingga Revitalisasi Satkamling

Polres Purbalingga Revitalisasi Satkamling

Kabar Ngetren/Purbalingga - Polres Purbalingga mengadakan Apel Ketua Satuan Keamanan Lingkungan (Kasat Kamling) di halaman Mapolres Purbalingga, pada hari Rabu, 21 Juni 2023 pagi. Tema apel tersebut adalah Revitalisasi Satkamling untuk Meningkatkan Ketertiban dan Keamanan Masyarakat dalam Menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024.

Apel dipimpin oleh Kapolres Purbalingga, AKBP Hendra Irawan, S.I.K.. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Ketua Satkamling dari setiap kecamatan di Purbalingga. Kegiatan juga diikuti oleh perwakilan Polsuspas, Polhut, Satpol PP, dan Linmas.

Dalam sambutan apel, Kapolres Purbalingga membacakan sambutan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Isi sambutan tersebut antara lain menjelaskan bahwa apel yang diadakan hari ini adalah upaya Polri untuk mempercepat revitalisasi Satkamling.

"Semoga apel ini dapat meningkatkan semangat dan peran anggota satkamling dalam menjalankan tugas kepolisian yang terbatas dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat secara mandiri," ucap kapolres membacakan sambutan.

Kapolres menjelaskan bahwa satkamling merupakan garda terdepan di setiap lingkungan RT/RW di kelurahan/desa. Oleh karena itu, kehadiran mereka dapat menjadi peringatan dini terhadap potensi kejahatan dan dapat melakukan tindakan pencegahan yang cepat sebagai bagian dari pendekatan kepolisian yang berbasis prediksi.

"Anggota satkamling di lokasi tempat tinggal mereka memiliki peran mandiri yang signifikan dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan serta menyelesaikan masalah-masalah untuk kepentingan bersama," ucapnya.

Lebih lanjut, dikatakan bahwa saat ini satkamling memiliki peran sentral dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama menghadapi agenda nasional yaitu Pemilu serentak tahun 2024. Kehadiran satkamling harus dapat menjadi sistem pendingin di lingkungan masing-masing. Tidak boleh ada perpecahan akibat perbedaan pilihan politik.

"Kita harus mendukung pelaksanaan pesta demokrasi ini, karena keberhasilannya akan menjadi langkah besar bagi Indonesia dalam mewujudkan demokrasi yang stabil seiring dengan visi Indonesia Emas yang kita cita-citakan bersama," ucapnya membacakan sambutan.

Selama apel, diberikan piala dan piagam penghargaan kepada pos satkamling terbaik tingkat Kabupaten Purbalingga. Juara pertama diraih oleh Pos Satkamling Desa Selabaya, Kecamatan Kalimanah. Juara kedua diraih oleh Pos Satkamling Desa Bodaskarangjati, Kecamatan Rembang. Juara ketiga diraih oleh Pos Satkamling Desa Sempor Lor, Kecamatan Kaligondang. (eFHa)

Wednesday, 26 April 2023

Polres Jajaran Polda Jawa Tengah Siapkan Bus Gratis untuk Mudik Balik Presisi



Kabar Ngetren/Purbalingga - Polres di jajaran Polda Jawa Tengah menyediakan puluhan bus melalui program Mudik Balik Presisi untuk mengangkut para pemudik yang akan kembali ke Jakarta. Bus-bus tersebut disediakan secara gratis dengan target mengangkut 2402 penumpang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy, menjelaskan bahwa program Mudik Balik Presisi ini dilakukan untuk memfasilitasi warga yang kesulitan mendapatkan tiket kembali ke Jakarta dan sekitarnya. Selain itu, program ini diharapkan dapat membantu perekonomian warga sehingga mereka tidak perlu mengeluarkan biaya untuk kembali ke Jakarta.

"Terdapat 18 Polres atau satuan kewilayahan yang menyediakan bus gratis dengan total 49 unit bus. Jumlah penumpang yang akan diangkut sebanyak 2402 orang," kata Iqbal pada Rabu (26/4/2023).

Iqbal menambahkan bahwa selain bus gratis, setiap rombongan mudik balik juga akan diberikan pengawalan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan selama perjalanan sampai di tujuan.

Armada mudik balik presisi akan diberangkatkan secara bertahap mulai tanggal 25 hingga 30 April 2023. Jadwal keberangkatan dari masing-masing wilayah tidak sama.

Adapun rincian lengkapnya sebagai berikut :


1. Hari Selasa 25 April 2023

a. Polres Grobogan

1) Armada 4 unit;
2) Penumpang 240 orang.

b. Polres Salatiga

1) Armada 1 unit;
2) Penumpang 45 orang.

c. Polres Klaten

1) Armada 1 unit;
2) Penumpang 40 orang.

2. Hari Rabu 26 April 2023

a. Polresta Banyumas

1) Armada 7 unit;
2) Penumpang 351 orang.

b. Polres Purbalingga

1) Armada 3 unit;
2) Penumpang 150 orang.

c. Polres Sukoharjo

1) Armada 2 unit;
2) Penumpang 98 orang.

d. Polres Boyolali

1) Armada 2 unit;
2) Penumpang 103 orang.

e. Polres Banjarnegara

1) Armada 2 unit;
2) Penumpang 80 orang.

f. Polres Pekalongan Kota

1) Armada 1 unit;
2) Penumpang 45 orang.

3. Hari Kamis 27 April 2023

Polres Pekalongan

1) Armada 1 unit;
2) Penumpang 45 orang.

4. Hari Jumat 28 April 2023

a. Polres Jepara

1) Armada 3 unit;
2) Penumpang 150 orang.

b. Polres Blora

1) Armada 1 unit;
2) Penumpang 50 orang

c. Polresta Surakarta

1) Armada 1 unit;
2) Penumpang 45 orang.

d. Polres Wonogiri

1) Armada 3 unit;
2) Penumpang 135 orang.

5. Hari Sabtu 29 April 2023

a. Polres Wonosobo

1) Armada 9 unit;
2) Penumpang 432 orang.

b. Polresta Pati

1) Armada 3 unit;
2) Penumpang 150 orang

c. Polresta Cilacap

1) Armada 4 unit;
2) Penumpang 200 orang

6. Hari Minggu 30 April 2023

Polres Pemalang

1) Armada 1 unit;
2) Penumpang 43 orang.

Iqbal menjelaskan bahwa Polres Wonosobo menyediakan armada terbanyak dengan 9 unit bus dan akan mengangkut 432 penumpang pada hari Sabtu, tanggal 29 April 2023.

Bagi warga yang ingin ikut program Mudik Balik Presisi, dia menyarankan untuk segera mendaftar ke Polres terdekat atau mencari informasi melalui Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.

"Polri dan Polda Jawa Tengah berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dan berharap program ini dapat sedikit membantu meringankan beban warga serta memberikan kebahagiaan bagi mereka untuk bertemu dengan keluarga tercinta. Kami juga menghimbau agar selama perjalanan tertib dan tidak membawa barang berbahaya atau terlarang, semoga selamat sampai tujuan," tutupnya. (eFHa)

Tuesday, 28 March 2023

Tersangka Penipuan Pinjam Uang dengan Jaminan Fiktif Diamankan Polres Purbalingga

 


Kabar Ngetren/Pubalingga - Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus pinjam uang jaminan. Tersangka berinisial RS (45) warga Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga berhasil ditangkap.


Kasus penipuan ini terjadi di gudang UPTD Pengembangan Industri Logam (Pilog) Purbalingga pada Selasa, 19 Maret 2019 sekira jam 21.00 WIB. Korban adalah seorang warga berinisial AN (45) dari Kabupaten Banyumas.


Pelaku meminjam uang sebesar Rp. 250 juta kepada korban dengan jaminan sebuah tanah yang tercantum dalam SPPT di Desa Meri, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga. Selain itu, hak guna sewa gudang UPTD Pilog Purbalingga juga dijadikan jaminan.


Namun, jaminan yang diberikan oleh tersangka seluruhnya ternyata milik orang lain. Setelah mendapat laporan dari korban pada 19 September 2022, Unit 1 Satreskrim Polres Purbalingga melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka pada Selasa, 21 Maret 2023.


Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti, di antaranya surat pernyataan tentang penyerahan modal usaha dari korban terhadap tersangka, kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 250 juta, surat jual beli fiktif, dan dokumen lainnya.


Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP tentang Penipuan dan/atau Penggelapan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama empat tahun.


Kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memberikan pinjaman dengan jaminan yang tidak jelas. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor ke pihak berwajib jika menjadi korban penipuan serupa. (eFHa)


Monday, 13 March 2023

Polda Jateng Kirim Ratusan Brimob dan Mobil SAR Tangani Erupsi Gunung Merapi

 


Kabar Ngetren/Semarang –  Polda Jateng menurunkan ratusan personel Brimob dan mobil SAR dalam misi kemanusiaan pasca-erupsi Gunung Merapi. Apel diikuti oleh Batalyon A dan C Pelopor Satbrimob Polda Jateng di Markas Komando Jajaran Satbrimob Polda Jateng, Minggu (12/3/2023). Mereka telah menyiapkan tim SAR, dapur lapangan, serta mobil SAR untuk menunjang misi kemanusiaan pasca-erupsi Gunung Merapi. Peralatan lain juga telah disiapkan oleh para personel, seperti kendaraan dapur lapangan, cangkul, sekop, mobil dengan kabin ganda, dan kantong mayat.


Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan bahwa apel gelar pasukan sengaja digelar untuk mengantisipasi bencana Gunung Merapi. Para personel Brimob akan dikerahkan ke beberapa lokasi, seperti Kompi 1/C Pelopor ke Polsek Kemalang Klaten, Kompi 3/C Pelopor ke Polsek Selo Boyolali, dan Kompi 4/C ke Polres Magelang Kota. Selain Brimob, personel Direktorat Samapta juga diturunkan.


Selain itu, personel juga akan mendirikan tenda di beberapa lokasi, yaitu Desa Balerante, Klaten; Selo Boyolali, dan Kecamatan Dukuh Magelang. Selain tim Brimob, tim dari Direktorat Samapta juga diturunkan untuk mendukung misi kemanusiaan ini. Mereka telah melakukan apel gelar pasukan dan menyiapkan sarana prasarana yang dibutuhkan. Tim ini siap untuk dikerahkan sewaktu-waktu ke lokasi terdampak erupsi.


Di samping itu, Polres di wilayah yang terdampak juga telah melakukan berbagai tindakan. Contohnya, di Polsek Srumbung, Polsek Dukun, Polsek Ngablak, Polsek Sawangan Polresta Magelang, mereka mengimbau penduduk di lokasi penambangan untuk segera turun dan menjauh dari Gunung Merapi. Selain itu, masker juga dibagikan kepada penduduk dan bantuan diberikan untuk membersihkan timbunan abu vulkanis.


Personel juga meminta masyarakat di radius 3 km dari puncak Gunung Merapi untuk tidak melakukan aktivitas. Di samping itu, di radius 5 km daerah aliran sungai yang berhulu di Gunung Merapi, seperti Sungai Bebeng dan Sungai Krasak, juga dikosongkan sebagai tindakan antisipasi terhadap awan panas dan guguran lahar dingin.


Polres Magelang Kota juga melakukan tindakan serupa. Di samping itu, Polres Boyolali juga melakukan pendataan kerugian yang dialami baik personel maupun materiil di lokasi bencana alam tersebut. Tempat pengungsian sementara juga sudah dipersiapkan. Polisi bekerja sama dengan TNI, BPBD, Basarnas, dan unsur-unsur lain untuk mengeksekusi misi kemanusiaan ini. (eFHa)


Trending