Showing posts with label Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur. Show all posts
Showing posts with label Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur. Show all posts

Friday, 5 April 2024

Kanwil Kemenkumham Jatim Tingkatan Pengamanan di Lapas dan Rutan Perempuan Surabaya Menjelang Idulfitri 2024


Kabar Ngetren/Sidoarjo - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur memperketat pengamanan di lapas dan rutan menjelang peringatan Idulfitri Tahun 2024. Langkah tersebut mencakup penggeledahan kamar hunian dan tes urine bagi seluruh petugas dan narapidana.

Heni Yuwono, Kakanwil Kemenkumham Jatim, menjelaskan bahwa tindakan ini diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan mengingat kemungkinan warga binaan terbawa euforia perayaan. “Kami meningkatkan eskalasi pengamanan dengan melakukan penggeledahan dan tes urine untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lapas dan rutan tetap terkendali,” ujar Heni. Jum'at, 5/4.


Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Rutan Perempuan Surabaya, Amiek Diyah Ambarwati, dengan dukungan dari seluruh pegawai dan aparat penegak hukum. Sebelum pelaksanaan penggeledahan, diadakan Apel Siaga 3+1 (Berantas Halinar) untuk memberikan arahan kepada petugas.

Dalam amanatnya, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Perempuan Surabaya, Emma Maria Rompas, menekankan pentingnya menekan keberadaan benda terlarang dan berkomitmen menciptakan lingkungan yang bebas dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Hasil penggeledahan menunjukkan tidak ditemukannya barang terlarang seperti handphone, dengan fokus pada pencegahan penyalahgunaan narkoba. Selain penggeledahan kamar hunian, dilakukan juga tes urine secara acak dengan hasil negatif.

Amiek menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bukti dari komitmen pihak berwenang dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, sesuai dengan arahan Dirjenpas terkait 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju. Redho. 

Thursday, 4 April 2024

Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Kabupaten Kota Peduli HAM Tahun 2024


Kabar Ngetren/Surabaya - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur terus mengawal persiapan pemerintah daerah dalam memenuhi data dukung kriteria Kabupaten Kota Peduli (KKP) HAM. Salah satu langkahnya adalah dengan menggelar Rapat Koordinasi Laporan KKP HAM Tahun 2024 pada Kamis, 4/4.

Kadiv Yankumham, Dulyono, yang mewakili Kakanwil Kemenkumham Jatim, mengungkapkan pentingnya upaya pemerintah dalam meningkatkan peran dan tanggung jawabnya terhadap penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM).


Menurutnya, penting bagi setiap kabupaten/kota untuk memastikan kesiapan dan ketersediaan data yang dibutuhkan guna memenuhi kriteria KKP HAM serta menyampaikan laporan pelaksanaan KKP HAM sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Dulyono menjelaskan bahwa kriteria penilaian Kabupaten Kota Peduli HAM mencakup sepuluh kelompok hak asasi dasar, yang dijabarkan dalam 120 indikator yang harus dipenuhi. Hal ini meliputi hak atas bantuan hukum, informasi, turut serta dalam pemerintahan, keberagaman, kependudukan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, lingkungan hidup, perumahan yang layak, serta hak perempuan dan anak.

Dalam upaya mencapai tujuan ini, Dulyono menekankan pentingnya sinergi antara organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, dan instansi terkait di daerah. Hal ini bertujuan untuk memberikan penilaian terhadap struktur, proses, dan hasil capaian kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan P5HAM.

Dulyono berharap agar pada tahun 2024, 38 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur dapat meraih penghargaan yang telah menjadi program pemerintah pusat. Forum ini diharapkan dapat memfasilitasi kabupaten/kota peduli HAM untuk memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan serta meningkatkan koordinasi dengan Direktorat Jenderal HAM.

Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Kabag Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Adi Sarono, serta para pengampu tugas KKP HAM di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur yang mendengarkan materi dari Ditjen HAM. Redho. 

Wednesday, 3 April 2024

Kakanwil Kemenkumham Apresiasi Pemprov Jatim Luncurkan Deklarasi P2HAM sebagai Upaya Tingkatkan Pelayanan Publik


Kabar Ngetren/Surabaya - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur, Heni Yuwono, memberikan apresiasi terhadap komitmen dan langkah cepat Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menciptakan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM). Langkah konkret tersebut tercermin dalam pelaksanaan Deklarasi P2HAM oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim pada hari Rabu, 3/4.

Pencanangan ini menjadi titik awal dalam implementasi P2HAM. Heni berharap OPD yang terlibat akan melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk memenuhi indikator-indikator P2HAM sesuai dengan ketentuan yang ada.


"Kami berharap OPD yang terlibat dapat menjalankan tahapan-tahapan pelaksanaan untuk memperoleh predikat P2HAM tidak hanya sebagai kontestasi semata namun benar-benar sebagai implementasi yang nyata," ungkap Heni dalam sambutannya di Ballroom Shangri-La Hotel, Surabaya.

Heni menyatakan kebanggaannya dan berterima kasih kepada Penjabat Gubernur Adhy Karyono serta seluruh Kepala OPD, termasuk Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Pendidikan, serta RSUD Haji Sukolilo Jatim.

"Kelima OPD ini akan menjadi proyek pilot tahun ini, dan diharapkan pada tahun mendatang akan ada lebih banyak OPD yang bergabung," harap Heni.

Menurutnya, membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah merupakan bagian yang sangat penting, sejalan dengan harapan dan tuntutan masyarakat akan peningkatan pelayanan publik.

"P2HAM juga merupakan upaya untuk memperjelas peran pemerintah dalam memenuhi kewajiban Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, dan Penegakan HAM," tegas Heni.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Jatim, Adhy Karyono, menyatakan komitmennya untuk mempercepat pencanangan P2HAM seiring dengan adanya Surat Edaran dari Dirjen Otoda Kemendagri Nomor 100.2.1.6/0353/OTDA tanggal 4 Januari 2024.

"Kami siap berkolaborasi dengan Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal HAM untuk menyebarkan informasi melalui setiap Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil), sehingga dapat lebih dipahami oleh setiap pelaksana di kabupaten/kota," katanya.

Deklarasi P2HAM dibacakan oleh Penjabat Sekretaris Daerah yang juga Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, Bobby Soemiarsono. Acara ini disaksikan oleh Penjabat Gubernur Jatim Adhy Karyono dan Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono. Selain itu, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2025-2045 dan Rancangan RKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 yang dihadiri oleh seluruh pimpinan daerah di Jatim. Redho. 

Sunday, 31 March 2024

16.608 Narapidana di Jatim Diajukan untuk Remisi Khusus Idul Fitri 2024


Kabar Ngetren/Surabaya - Sebanyak 16.608 narapidana yang beragama Islam di Jawa Timur diajukan untuk mendapatkan remisi khusus dalam rangka peringatan Idul Fitri 2024. Langkah ini diambil sebagai bentuk penghargaan kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama masa pidananya. Minggu, 31/3.

Menurut Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, pengusulan remisi ini juga sebagai upaya pembinaan untuk mempersiapkan narapidana agar dapat kembali ke masyarakat dengan baik. Diharapkan remisi ini dapat meningkatkan motivasi narapidana untuk mengikuti program pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Selain memberikan penghargaan kepada narapidana, remisi ini juga diharapkan dapat mengurangi beban lembaga pemasyarakatan yang mengalami overkapasitas hunian.

Meskipun demikian, keputusan akhir mengenai pemberian remisi masih menunggu surat keputusan resmi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Jumlah warga binaan yang diusulkan untuk remisi tahun ini sekitar 78% dari total jumlah narapidana di Jawa Timur.

Mayoritas dari narapidana yang diajukan untuk remisi adalah pelaku tindak pidana khusus, terutama kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Jika disetujui, sekitar 184 narapidana diperkirakan bisa langsung bebas.

Rincian usulan remisi meliputi narapidana kasus narkotika sebanyak 8.405 orang, diikuti oleh narapidana kasus korupsi (190 orang), narapidana kasus illegal logging (16 orang), dan narapidana kasus terorisme (4 orang). Selain itu, 66 anak narapidana juga diajukan untuk mendapatkan remisi.

Namun, penentuan akhir mengenai siapa yang akan mendapatkan remisi masih menunggu keputusan resmi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Redho. 

Trending