Kabar Ngetren/Surabaya - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur terus mengawal persiapan pemerintah daerah dalam memenuhi data dukung kriteria Kabupaten Kota Peduli (KKP) HAM. Salah satu langkahnya adalah dengan menggelar Rapat Koordinasi Laporan KKP HAM Tahun 2024 pada Kamis, 4/4.
Kadiv Yankumham, Dulyono, yang mewakili Kakanwil Kemenkumham Jatim, mengungkapkan pentingnya upaya pemerintah dalam meningkatkan peran dan tanggung jawabnya terhadap penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM).
Menurutnya, penting bagi setiap kabupaten/kota untuk memastikan kesiapan dan ketersediaan data yang dibutuhkan guna memenuhi kriteria KKP HAM serta menyampaikan laporan pelaksanaan KKP HAM sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Dulyono menjelaskan bahwa kriteria penilaian Kabupaten Kota Peduli HAM mencakup sepuluh kelompok hak asasi dasar, yang dijabarkan dalam 120 indikator yang harus dipenuhi. Hal ini meliputi hak atas bantuan hukum, informasi, turut serta dalam pemerintahan, keberagaman, kependudukan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, lingkungan hidup, perumahan yang layak, serta hak perempuan dan anak.
Dalam upaya mencapai tujuan ini, Dulyono menekankan pentingnya sinergi antara organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, dan instansi terkait di daerah. Hal ini bertujuan untuk memberikan penilaian terhadap struktur, proses, dan hasil capaian kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan P5HAM.
Dulyono berharap agar pada tahun 2024, 38 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur dapat meraih penghargaan yang telah menjadi program pemerintah pusat. Forum ini diharapkan dapat memfasilitasi kabupaten/kota peduli HAM untuk memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan serta meningkatkan koordinasi dengan Direktorat Jenderal HAM.
Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Kabag Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Adi Sarono, serta para pengampu tugas KKP HAM di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur yang mendengarkan materi dari Ditjen HAM. Redho.


