Showing posts with label PWMOI. Show all posts
Showing posts with label PWMOI. Show all posts

Tuesday, 9 April 2024

Sekjen PWMOI Desak Audit Dana Hibah BUMN untuk PWI Senilai Rp.6 Miliar


Kabar Ngetren/Jakarta — Organisasi Kewartawanan PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap dana hibah yang diberikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) senilai Rp. 6 miliar. Desakan ini muncul setelah dugaan korupsi oleh oknum pengurus PWI sebesar Rp. 2,9 miliar terungkap. Selasa, 9/4.

“Karena dana hibah itu merupakan uang negara dari Kementerian BUMN, maka perlu dilakukan audit oleh BPK untuk memastikan penggunaannya transparan,” tegas HM. Jusuf Rizal, Ketua Umum PWMOI, dalam konferensi pers di Jakarta.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo, sebelumnya telah mengungkapkan adanya penyalahgunaan dana hibah tersebut oleh sejumlah oknum di PWI Pusat. Dari total dana bantuan Rp. 6 miliar, dugaan korupsi mencapai Rp. 2,9 miliar dengan alasan adanya kickback kepada oknum perantara di Kementerian BUMN.

Jusuf Rizal, yang juga merupakan penggiat anti korupsi dan Sekretaris Jenderal Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI), menyatakan bahwa kasus ini tidak bisa dianggap remeh. Hal ini menyangkut integritas para wartawan dan marwah organisasi PWI.

Diketahui bahwa dana sebesar Rp. 6 miliar tersebut awalnya ditujukan untuk pelatihan UKW di 30 provinsi hingga Juli 2024 guna meningkatkan kompetensi wartawan. Namun, baru 10 provinsi yang mampu merealisasikan UKW tersebut.

“Kami mendesak agar dana hibah ini segera diaudit oleh BPK karena melibatkan oknum di Kementerian BUMN dan melibatkan jumlah uang yang tidak sedikit. Kasus ini juga harus diproses sesuai dengan Undang-Undang Tipikor,” tegas Jusuf Rizal.

Dengan adanya desakan dari PWMOI, diharapkan transparansi penggunaan dana hibah tersebut dapat terjamin, serta tindakan hukum dapat diambil terhadap pelaku korupsi demi menjaga integritas dan marwah profesi wartawan. eFHa. 

Sunday, 7 April 2024

Skandal Kecurangan Dana Hibah Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan


Kabar Ngetren/Jakarta — Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) tengah mengirim surat resmi kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait dugaan kebocoran dana hibah sebesar Rp. 2,9 miliar yang seharusnya dialokasikan untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Kepala PWMOI, HM. Jusuf Rizal,SH, menyatakan bahwa ini merupakan masalah serius yang berkaitan dengan integritas para wartawan dan institusi PWI. Minggu, 7/4.

Menurut Jusuf Rizal, dana hibah sebesar Rp. 6 miliar yang diberikan oleh Kementerian BUMN untuk pelaksanaan UKW diduga telah dikorup oleh oknum di PWI Pusat. Hal ini disorot setelah Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo, mengungkapkan adanya kecurangan yang melibatkan beberapa anggota PWI Pusat dalam pengelolaan dana hibah tersebut. Dari total bantuan Rp. 6 miliar, sebesar Rp. 2,9 miliar diduga telah diselewengkan dengan dalih memberikan kickback kepada oknum perantara di Kementerian BUMN.

PWMOI tidak hanya meminta penjelasan dari Kementerian BUMN, tetapi juga menuntut pengungkapan identitas oknum di dalam Kementerian BUMN yang terlibat dalam permintaan kickback tersebut. Selain itu, PWMOI mendesak untuk dilakukannya audit terhadap penggunaan dana hibah tersebut, mengingat sumbernya berasal dari uang negara.

Jusuf Rizal juga menyoroti fakta bahwa biaya pelaksanaan UKW seharusnya dibebankan kepada peserta, namun dana hibah tersebut justru dimanfaatkan secara tidak benar. Ia mempertanyakan seberapa banyak wartawan yang telah mengikuti UKW dengan menggunakan dana hibah tersebut, serta lokasi pelaksanaannya yang hingga saat ini hanya terealisasi di 10 dari 30 provinsi yang ditargetkan hingga Juli 2024.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan yang mendalam, karena dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kompetensi wartawan malah disalahgunakan. PWMOI bersikeras bahwa jika ada oknum wartawan yang terlibat dalam korupsi dana hibah tersebut, mereka harus dihukum secara hukum untuk memberikan efek jera. eFHa. 

Trending