Showing posts with label Mamuju. Show all posts
Showing posts with label Mamuju. Show all posts

Thursday, 2 May 2024

Inflasi Sulbar di Bawah 3 Persen: Pencapaian Terbaik di Bulan April 2024


Kabar Ngetren/Mamuju - Inflasi Sulawesi Barat (Sulbar) pada bulan April 2024 mencapai angka 2,02 yoy persen secara tahunan, menandakan tren positif dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 2,76 persen.

Menurut Kepala BPS Sulbar, Tina Wahyufitri, kenaikan inflasi ini terutama disebabkan oleh naiknya harga pada kelompok makanan, minuman, tembakau sebesar 1,45 persen, penyediaan makanan dan restoran sebesar 0,53 persen, peralatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,09 persen, serta transportasi sebesar 0,08 persen.

Tina menambahkan bahwa kelompok pakaian dan alas kaki menjadi faktor dominan yang menekan laju inflasi dengan mengalami deflasi sebesar 2,3 persen.

Dengan posisi inflasi saat ini, Sulbar mencatatkan dirinya sebagai daerah dengan pengendalian inflasi terbaik di bulan April 2024.

Penghargaan terhadap capaian ini disampaikan oleh Pelaksana Jabatan (PJ) Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, yang mengapresiasi kerja keras semua pihak dalam mengendalikan inflasi di daerah tersebut.

Selama periode terakhir sejak Mei 2023 hingga April 2024, Sulbar berhasil mempertahankan inflasi di bawah 3 persen secara konsisten.

Zudan juga mengingatkan kepada OPD terkait untuk tetap memantau perkembangan harga, terutama harga-harga yang menjadi penyumbang inflasi pada bulan April, seperti cabe, bawang ayam, dan ikan.

Dia berharap pendekatan yang telah berhasil dilakukan selama satu tahun terakhir dalam mengendalikan inflasi di daerah tersebut dapat terus berlanjut dengan baik.

"Sulbar telah membuktikan bahwa pendekatan yang telah diuji coba selama 2023-2024 sangat efektif, termasuk subsidi dan gerakan pasar murah," ungkapnya.

Dengan catatan pencapaian inflasi yang selalu berada di bawah tiga persen sejak Mei 2023 hingga April 2024, harga di Sulbar dinilai jauh lebih baik dibandingkan dengan harga di daerah lain.

Sumber: rls, editor: eFHa. 

Wednesday, 24 April 2024

Kunker Presiden Jokowi di Sulawesi Barat


Kabar Ngetren/Mamuju - Presiden Joko Widodo melanjutkan kunjungan kerja hari kedua di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23/4. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang mengalami kerusakan parah akibat gempa bumi pada Januari 2021.

Gempa berkekuatan 6,2 Mw yang melanda pesisir barat Pulau Sulawesi telah menyebabkan kerusakan berat pada berbagai bangunan, termasuk Kantor Gubernur Sulawesi Barat. Pemerintah segera merespons dengan memulai proses rehabilitasi dan rekonstruksi kantor tersebut pada Agustus 2022 dan berhasil menyelesaikannya pada Desember 2023.


Selanjutnya, Presiden Jokowi juga mengunjungi SMKN 1 Rangas, Kabupaten Mamuju untuk meninjau fasilitas pendidikan. Di samping itu, ia meresmikan sejumlah infrastruktur yang telah direhabilitasi dan direkonstruksi pasca bencana, serta meluncurkan program Inpres Jalan Daerah di Provinsi Sulawesi Barat.

Perjalanan kunjungan Presiden tidak berhenti di situ. Setelahnya, ia bertolak menuju Kabupaten Mamasa menggunakan helikopter Super Puma TNI AU. Di sana, Presiden mengunjungi Pasar Tumpah Mamasa dan meninjau fasilitas serta pelayanan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kondosapata.

Kunjungan Presiden Jokowi di Sulawesi Barat juga didampingi oleh beberapa menteri, antara lain Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta Pj. Gubernur Sulawesi Barat Zudan Arif Fakhrulloh.

Setelah menyelesaikan berbagai agenda di Sulawesi Barat, Presiden akan kembali ke Jakarta menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 setelah mendarat di Bandara Tampa Padang, Kabupaten Mamuju.

Sumber: Sekretariat Presiden, editor: eFHa. 

Presiden Jokowi Resmikan Proyek Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Sulawesi Barat Pasca Gempa


Kabar Ngetren/Mamuju - Presiden Joko Widodo telah meresmikan serangkaian proyek rehabilitasi dan rekonstruksi di Provinsi Sulawesi Barat yang terdampak oleh bencana gempa bumi pada tahun 2021. Dalam acara peresmian di SMKN 1 Rangas, Presiden mengumumkan penyelesaian 147 bangunan dan infrastruktur yang telah direhabilitasi. Mamuju, 22/4.

"Alhamdulillah berkat kerja keras kita semua, hari ini akan kita resmikan 147 bangunan yang telah direhabilitasi dan direkonstruksi di Sulawesi Barat pascabencana gempa," ucap Presiden Jokowi dalam sambutannya.

Proyek ini, dengan total anggaran mencapai Rp1,031 triliun, meliputi rehabilitasi berbagai jenis bangunan dan infrastruktur, termasuk perkantoran, fasilitas kesehatan, pendidikan, gedung peribadatan, fasilitas olahraga, rumah susun, rumah adat, dan prasarana air minum.

Selain itu, Presiden Jokowi juga meresmikan penyelesaian tiga ruas jalan sepanjang 22,4 km yang dibiayai melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah, dengan biaya pembangunan mencapai Rp81,8 miliar.

Proyek rehabilitasi ini tidak hanya bertujuan untuk memulihkan infrastruktur yang rusak akibat bencana, tetapi juga memulihkan aspek sosial, ekonomi, dan budaya serta pembangunan kembali sarana sosial masyarakat. Ini menandakan komitmen pemerintah dalam respons cepat dan efektif terhadap bencana serta pemulihan dan pembangunan kembali infrastruktur yang vital bagi masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Pj. Gubernur Sulawesi Barat Zudan Arif Fakhrulloh, dan Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suradi.

Sumber: Sekretariat Presiden, editor: eFHa. 

Pj Gubernur Zudan: Kunjungan Presiden Jokowi di Sulawesi Barat Berdampak Positif bagi Pembangunan Lokal


Kabar Ngetren/Mamuju - Pj Gubernur Sulawesi Barat, Prof Zudan Arif Fakrulloh, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam mensukseskan kunjungan Presiden RI, Joko Widodo, di Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Mamasa pada 22-23 April 2024.

Prof Zudan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Pimpinan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) TNI dan Polri, serta tokoh masyarakat, pemuda, dan mahasiswa atas kerjasama yang solid dalam menjalankan agenda kunjungan tersebut.

"Kami berterima kasih kepada Kapolda dan Pangdam atas dukungan pengamanan yang luar biasa, mengingat partisipasi masyarakat yang sangat besar," kata Prof Zudan. Senin, 22/4.


Dalam tanggapannya terhadap kesuksesan kunjungan Presiden, Prof Zudan juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden dan jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju yang turut hadir di Sulawesi Barat.

Presiden memberikan respons positif terhadap pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, dengan mencatat dukungan yang akan diberikan melalui beberapa kementerian, termasuk Kementerian PUPR, Kesehatan, dan Perhubungan.

"Perbaikan infrastruktur seperti pemasangan lampu di Bandara, perbaikan RSUD di Mamasa, dan pembangunan pasar baru telah menjadi prioritas," tambahnya.

Selain itu, beberapa program lainnya termasuk peningkatan infrastruktur jalan daerah dan penanganan bantuan gempa tahap II untuk Majene dan Mamuju telah dijelaskan kepada Kepala BNPB.

"Langkah-langkah untuk pendidikan seperti pembangunan asrama untuk SMKN 1 Rangas dan pemberian mobil listrik untuk praktek juga akan segera direalisasikan," ungkap Prof Zudan.

Prof Zudan juga menginformasikan bahwa Presiden berencana untuk kembali ke Sulawesi Barat untuk meresmikan Bendungan Budong-Budong dan menyelesaikan proyek Bandara Tampa Padang dengan prioritas penyelesaiannya.

Sementara itu, Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun, dan Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adang Ginanjar, mengakui bahwa kesuksesan pengamanan kunjungan Presiden merupakan hasil kolaborasi semua pihak, termasuk TNI, Polri, dan pemerintah daerah.

"Kerjasama seluruh elemen masyarakat telah menjadikan situasi aman selama kunjungan Presiden," tambah mereka.

Sumber: Rls, editor: eFHa. 

Wednesday, 14 February 2024

Pj Gubernur Sulbar Zudan: Pemilu 2024 Hasilkan Keberkahan Untuk Semua

Mamuju - Pj.Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh, resmi menggunakan hak pilihnya dengan mencoblos di TPS 17 Puri Mutiara II Kecamatan Simboro Kabupaten Mamuju. 

Dalam mengawal pemilu, Pemprov Sulbar juga telah menyiapkan tim bergerak melakukan monitoring kondisi di setiap TPS di Sulbar. Prof.Zudan berharap pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan aman dan lancar tanpa ada konflik. 

Prof. Zudan mengatakan, pada pemilihan kali ini dia berstatus sebagai pemilih yang pindah dapil dari Jawa Barat. Olehnya di Mamuju dia hanya bisa menggunakan hak pilih untuk Pilpres. 

“Alhamdulillah saya sudah menunaikan hak pilih saya”. Ucap Prof. Zudan, saat ditemui Awak Media. Rabu Pagi. 14/2/2024.

Dia berharap Pemilu 2024 menjadi berkah dan melahirkan pemimpin-pemimpin terbaik untuk Indonesia. “Mudah-mudahan ini menjadi berkah bagi semua. Pemilu 2024 menghasilkan pemimpin-pemimpin terbaik untuk bangsa dan pemimpin-pemimpin terbaik dari kabupaten-provinsi sampai dengan nasional. Seluruh masyarakat Sulbar gunakan hak pilih kita”. Harapnya. 

Prof Zudan juga menambahkan, tim kita sudah bergerak untuk melaporkan situasi di TPS yang ada di Sulbar. Sampai hari ini progresnya on the track. 

"Sestama BNPP ini telah mengagendakan bersama Forkopimda Sulbar melakukan peninjauan di sejumlah TPS. Tujuannya memastikan pesta demokrasi berjalan aman". Tutupnya. eFHa.

Saturday, 3 February 2024

Bantuan Pangan CBP Mulai Disalurkan di Sulbar, PJ Gubernur Sulbar, Prof Zudan: Terima Kasih Presiden


MAMUJU - Pj Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh bersama sejumlah bupati dan forkopimda mendampingi Menteri Koordinasi (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto, melakukan Temu Wicara sekaligus menyalurkan bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahun 2024, di Wilayah Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat, Jumat 2 Februari 2024. 

Menko Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto, mengawali sambutan dengan memperkenalkan sejumlah program bantuan sosial pemerintah pusat, mulai dari Bantuan Pangan Beras, BLT, PKH, dan bantuan lainnya. 

Kata Airlangga bantuan ini sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu perekonomian masyarakat. 

"Negara hadir untuk bapak ibu, jadi ini dilanjutkan sampai dengan Juni secara nasional. Bantuan ini kelanjutan dari program program sebelumnya," ucapnya. 

PJ Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat atas dukungan berupa bantuan CBP. 

"Pemerintah terus memberikan bantuan untuk masyarakat Sulbar secara kontinyu, jadi saya atas nama pemerintah provinsi Sulbar dan masyarakat menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat, presiden RI (Joko Widodo), Sulbar mendapatkan 1200 ton setiap bulan, selama enam bulan," kata Sestama BNPP ini. 

Lanjut Prof. Zudan, Pemerintah daerah baik provinsi bersama kabupaten bersama Forkopimda senantiasa bersinergi dalam menindaklanjuti program strategis nasional. 

Termasuk dalam memastikan bantuan pangan CBP sampai dan betul betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. 

Disampaikan juga, Pemprov Sulbar turut melakukan intervensi melalui program 4+1 Sulbar, yakni penanganan Stunting, Kemiskinan Ekstrem, Perkawinan Anak, Anak Tidak Sekolah dan Inflasi.

Friday, 2 February 2024

Kabulkan Eksepsi Tergugat: PN Tak Berwenang Memutus Perkara Musda Gerakan Pramuka Sulbar yang Digugat Suraidah Suhardi


MAMUJU – Berdasarkan Keputusan Pengadilan Negeri Mamuju dengan Nomor 20/Pdt.G/2023/PN.Mam, Perkara terkait Musda Gerakan Pramuka Sulbar tidak dapat dilakukan melalui praperadilan. 

Pertimbangan Pengadilan Negeri Mamuju berdasarkan uraian dari pihak terkait, perselisihan dalam perkara yang menjadi dasar gugatan oleh penggugat terhadap tergugat lebih tepat untuk dapat diselesaikan pada peradilan tata usaha Negara sebagaimana telah disebutkan dalam ketentuan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 51 tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara jo Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Tindakan Pemerintahan dan Kewenangan Mengadili Perbuatan Melanggar Hukum Oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan (onrechtmatige overheidsdaad);

Atas dasar itu Majelis Hakim berpendapat Pengadilan Negeri Mamuju tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara tersebut.

“Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mamuju pada hari Senin tanggal 29 Januari 2024, oleh Rahid Pambingkas, S.H. sebagai Hakim Ketua Majelis, Achmadi Ali, S.H., dan Nona Vivi Sri Dewi, S.H. masing-masing sebagai Hakim Anggota. Putusan ini diucapkan secara elektronik pada 30 Januari 2024 ” ucap Diskominfo Sulbar Mustari Mula yang juga sebagai Juru Bicara Pemprov Sulbar, Selasa 30 Januari 2024. 

Dalam hal perkara ini, penggugat adalah Siti Suraidah Suhardi. Adapun tergugat dalam perkara ini, Andi Ibrahim Masdar selaku Ketua Kwartir Daerah Sulawesi Barat Demisioner (Tergugat I), Kwartir Nasional Gerakan Pramuka (Tergugat II), Pj. Gubernur Sulawesi Barat selaku Ketua Majelis Pembimbing Daerah Gerakan Pramuka Sulawesi Barat (Tergugat III), dan Andi Masri Masdar selaku Ketua Terpilih Musda Lanjutan Polewali (Turut Tergugat)

Berdasarkan gugatan Penggugat, Sitti Suraidah Suhardi yang terpilih secara aklamasi melalui Musda di Mamasa 30-31 Mei 2023 dinilai tidak sah oleh pihak tergugat. Olehnya pihak Penggugat merasa dirugikan. 

Selain itu Penggugat menilai tergugat III yang tidak menandatangani rekomendasi kepengurusan berdasarkan hasil Musda di Mamasa 31 Mei dianggap sebagai tindakan melawan hukum. 

Adapun jawaban dari pihak tergugat, menerangkan tentang kewenangan mengadili; Menyatakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mamuju tidak berwenang mengadili dan memutus gugatan Penggugat, Menyatakan demi hukum bahwa gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaren), dan Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini, atau Menjatuhkan putusan lain berdasarkan kepatutan dan rasa keadilan;

“Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut, dalam putusan Pengadilan Negeri Mamuju, Majelis Hakim berpendapat eksepsi Tergugat beralasan sehingga harus dikabulkan dengan demikian Pengadilan Negeri Mamuju tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara tersebut,” tutup Mustari. (*)

Trending