
Indramayu, Jawa Barat – Wujud nyata kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat kembali ditunjukkan oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, bersama anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Golkar, Hilal Hilmawan.
Acara tersebut berlangsung hangat dan penuh antusias. Hadir pula Camat Indramayu, Dulyono, Kepala Desa Singajaya, Habiburahman, serta ratusan warga dari berbagai blok di wilayah tersebut.
Program Rutilahu 2025: Wujud Nyata Pembangunan Berkeadilan
Untuk Desa Singajaya, program ini telah berjalan selama tiga tahun berturut-turut atas dukungan dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui aspirasi Hilal Hilmawan.
Ia menjelaskan, “Tahun pertama ada 40 rumah, lalu meningkat menjadi 50 rumah, dan tahun ini 60 rumah telah berhasil dibangun melalui program Rutilahu,” ujarnya.
Singajaya Menuju Desa Percontohan Tanpa Rumah Tidak Layak
Dalam wawancara bersama awak media, Hilal Hilmawan menyampaikan visi besarnya terhadap Desa Singajaya.
Ia menuturkan,
“Yang pertama, saya ingin memberikan sesuatu yang positif untuk rakyat dan memberikan gambaran juga kepada Bupati agar tahu kondisi di lapangan.
Kedua, Singajaya ini adalah desa yang berada di tengah kota tapi tidak ‘celamitan’.
Jadi seolah-olah Singajaya bisa mandiri, dan kita buktikan dengan membangun 60 unit rumah tidak layak menjadi layak. Kami ingin membantu Bupati Indramayu dalam menjalankan tugasnya agar lebih nyaman memimpin dan masyarakat terbebas dari kemiskinan.” Tambahnya.
“Kalau tahun ini 60 rumah, sebelumnya 50–40 rumah, dan insya Allah tahun depan kita targetkan 200 unit rumah agar tidak ada lagi rumah tidak layak di Singajaya. Harapannya, Singajaya menjadi desa percontohan, dan tentu masyarakatnya lebih sejahtera serta desanya semakin maju,” pungkasnya optimis.
Bupati Lucky Hakim Apresiasi Dukungan DPRD Provinsi
Dalam sambutannya, Bupati Lucky menyampaikan,
Dengan dukungan sinergis antara pemerintah kabupaten dan provinsi, Desa Singajaya kini bertransformasi menuju desa bebas rumah tidak layak huni, menjadi bukti nyata pembangunan berbasis kemanusiaan dan keadilan sosial.
Editor : D-Nss
