Showing posts with label Inovasi Digital. Show all posts
Showing posts with label Inovasi Digital. Show all posts

Tuesday, 28 October 2025

Purbalingga Raih Nilai 99,75 dalam Visitasi Keterbukaan Informasi Publik, Bupati Fahmi Tekankan Dampak Nyata Bagi Masyarakat


Kabar Ngetren/Purbalingga – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga meraih nilai rata-rata 99,75 dalam kegiatan visitasi dan verifikasi Monitoring Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah, Selasa, (28/10/2025), di OR Graha Adiguna.


Visitasi dilakukan langsung oleh Wakil Ketua KIP Jawa Tengah Brigjen Pol (Purn) Setiadi selaku ketua tim. Dalam kegiatan ini, tim KIP melakukan verifikasi faktual terhadap Self Assessment Questionnaire (SAQ) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Publik Pemkab Purbalingga. Verifikasi tersebut mencakup aspek informasi publik berkala, informasi setiap saat, serta-merta, informasi yang dikecualikan, kelembagaan PPID, dan pelayanan informasi publik.


“Dengan demikian nilai akumulasi dari visitasi rata-rata adalah 99,75,” kata Setiadi.



Selain melakukan verifikasi, KIP Jawa Tengah juga berperan sebagai konsultan agar pelayanan informasi publik di Purbalingga semakin optimal. Setiadi menambahkan, layanan informasi publik yang baik akan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh organisasi perangkat daerah.


Sementara itu, Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif menyampaikan harapan agar pada tahun 2025 ini Pemkab Purbalingga dapat mempertahankan predikat sebagai kabupaten informatif, sekaligus mewujudkan Purbalingga sebagai kabupaten yang inovatif.


“Pada prinsipnya, upaya Pemerintah Kabupaten Purbalingga untuk meraih predikat sebagai Badan Publik yang Informatif sekaligus Inovatif ini bukan hanya sekadar mengupayakan pencapaian nilai di atas kertas saja, tetapi kita harus memastikan capaian kinerja ini benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Purbalingga,” kata Bupati Fahmi.



Pada kesempatan yang sama, Plt Asisten Administrasi Umum Sekda, Ato Susanto, memaparkan tata kelola informasi publik di Kabupaten Purbalingga tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa visi pembangunan daerah tahun ini diwujudkan melalui misi Purbalingga B-A-R-U, yaitu Bangkitkan Ekonomi Kerakyatan, Akselerasi Pembangunan Infrastruktur secara berkelanjutan, Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik, serta Unggulkan Kualitas Sumber Daya Manusia.


Menurut Ato, Pemkab Purbalingga telah mengembangkan berbagai layanan publik berbasis digital, seperti layanan kesehatan melalui aplikasi ePasien RSUD dr. Goeteng Taroenadibrata, perizinan melalui Online Single Submission (OSS), pendidikan melalui SPMB Online, kanal aduan Lapor MasBup, survei kepuasan masyarakat Alpukat, serta website transparansi pada 30 OPD, 18 kecamatan, 22 puskesmas, 15 kelurahan, 138 desa, dan satu website PPID.


“Hampir seluruh pelayanan publik di Purbalingga ini sudah dilakukan digitalisasi. Misalkan saja di RSUD Goeteng sudah ada aplikasi antrean hingga rekam medik,” ujarnya.



Portal Lapor MasBup menjadi salah satu inovasi unggulan dalam mempercepat tindak lanjut aduan masyarakat terkait pelayanan publik, kinerja aparatur, maupun penyelenggaraan pemerintahan.


Pemkab Purbalingga juga terus memperkuat infrastruktur dan transparansi pembangunan melalui slogan ‘Alus Dalane, Kepenak Ngodene’. Dengan dukungan peningkatan anggaran perbaikan jalan dari Rp13 miliar menjadi Rp122 miliar, Pemkab menghadirkan aplikasi Smart DPU, yang menampilkan data infrastruktur publik seperti jalan, gedung, jembatan, dan irigasi.


“Sistem ini juga terintegrasi dengan aduan. Ada fitur yang memungkinkan pengaduan masyarakat terkait infrastruktur langsung dihubungkan dengan titik koordinat. Ini membantu mempercepat respons teknis dari OPD,” jelas Ato.


Selain inovasi digital, Pemkab Purbalingga juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,7 miliar untuk mendukung kegiatan keterbukaan informasi publik. Saat ini, Pemkab tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keterbukaan Informasi Publik yang sedang dalam tahap harmonisasi di Biro Hukum Pemprov Jawa Tengah, serta rancangan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Informasi Publik Penyelenggaraan Pemerintahan.


Sumber: Gn/Prokompim.

Tuesday, 30 May 2023

Mendikbudristek Nadiem Makarim Usulkan Marketplace Guru, Kontroversi Muncul


Kabar Ngetren/Jakarta - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim telah mengusulkan pembentukan marketplace guru sebagai solusi bagi permasalahan yang terkait dengan guru honorer. 

Ide tersebut diungkapkan dalam rapat dengan Komisi X DPR RI pada Rabu (24/5/2023) dan direncanakan akan diterapkan pada tahun 2024 mendatang.

Menurut Nadiem Makarim, marketplace guru bertujuan untuk mengatasi permasalahan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun terkait guru honorer. 

Konsep ini telah dijelaskan lebih lanjut melalui akun TikTok @motivasiguru pada Selasa, 30 Mei 2023.

Nadiem menjelaskan bahwa marketplace guru adalah suatu database yang akan didukung oleh teknologi, di mana sekolah-sekolah dapat mencari dan mengundang pendidik yang sesuai dengan kebutuhan mereka. 

Pertama-tama, marketplace ini akan mencakup guru honorer yang telah lolos seleksi menjadi calon guru ASN. Mereka yang telah lulus seleksi akan masuk ke dalam database ini. 

Selain itu, guru baru yang lulus dari program pendidikan profesi guru (ppg prajabatan) juga akan menjadi bagian dari marketplace ini.

Diharapkan bahwa marketplace guru ini akan memberikan fleksibilitas bagi calon guru dalam mendaftar dan memilih lokasi mengajar. 

Namun, gagasan ini telah menarik perhatian publik, terutama dari kalangan guru. Banyak akun TikTok yang diisi oleh para guru menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap kebijakan Mendikbudristek ini, terutama dari kalangan guru honorer.

Mereka berpendapat bahwa kebijakan ini tidak sejalan dengan harapan para guru honorer. 

Beberapa di antara mereka juga mengungkapkan keprihatinan bahwa marketplace guru ini berpotensi membuka celah bagi kepala sekolah untuk memasukkan saudara atau kerabatnya ke sekolah terkait. 

Selain itu, ada pendapat yang menyebutkan bahwa sistem yang dikembangkan oleh Nadiem Makarim tidak dapat disamakan dengan pengalamannya sebagai CEO dan pendiri Gojek. 

Menurut mereka, profesi guru adalah profesi yang memiliki peran penting dalam mencerdaskan anak bangsa, dan Mendikbudristek diharapkan untuk turun ke lapangan, termasuk ke pelosok desa, untuk memahami implikasi kebijakannya bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil yang memiliki keterbatasan akses komunikasi dan transportasi.

Meskipun kontroversial, ada juga pihak yang mendukung kebijakan ini. 

Mereka berpendapat bahwa sudah saatnya guru berinovasi sesuai dengan perkembangan zaman, dan guru harus segera mengikuti perubahan yang dibawa oleh digitalisasi. 

Pendukung kebijakan ini melihat bahwa ide Nadiem Makarim sesuai dengan banyaknya calon guru yang saat ini sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

Dalam merespons kontroversi ini, Mendikbudristek Nadiem Makarim diharapkan untuk secara lebih mendalam mempertimbangkan kekhawatiran dan masukan dari para guru serta masyarakat umum. 

Pengembangan marketplace guru yang bertujuan untuk memperbaiki kondisi pendidikan harus dilakukan dengan memperhatikan berbagai aspek yang relevan dan memastikan bahwa kepentingan guru dan kualitas pendidikan tetap terjaga. (Maulana Yusuf)

Trending