Showing posts with label Aksi Damai. Show all posts
Showing posts with label Aksi Damai. Show all posts

Monday, 22 April 2024

Sahabat Pemuda Surabaya Mengecam Kurangnya Tindakan Terhadap Pelanggaran Hiburan Malam


Kabar Ngetren/Surabaya
- Aksi protes terhadap pelanggaran hiburan malam terhadap Peraturan Walikota (Perwali) digelar oleh SAPURA (Sahabat Pemuda Surabaya) di depan Kantor Satpol PP Kota Surabaya pada Senin siang. Dalam aksi damai yang berlangsung di Jalan Jaksa Agung Suprapto No 04, Kelurahan Ketabang, Kecamatan Genteng, Surabaya, mereka mengecam kinerja Satpol PP yang dinilai kurang tegas dalam menindak pelanggaran tersebut.

Musa, koordinator aksi, menegaskan bahwa penegakan hukum yang lebih kuat diperlukan terhadap tempat hiburan yang melanggar aturan, terutama setelah banyaknya kasus pelanggaran di bulan Ramadan sebelumnya. "Satpol PP Surabaya diminta untuk tidak keras terhadap pedagang kaki lima, tetapi harus menegakkan aturan dengan tegas terhadap tempat hiburan malam yang melanggar peraturan daerah," ungkapnya. Surabaya, Senin, 22/4.


Musa juga mendesak penegakan hukum yang lebih kuat terhadap kafe atau tempat hiburan malam yang menjual minuman keras ilegal, mengingat dampak negatifnya pada pemasukan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Surabaya.

Kasatpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, mengucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat terhadap masalah ini dan menegaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki pelanggaran yang dilaporkan terhadap CVDC dan PBSB oleh Sahabat Pemuda Surabaya (SAPURA).

Musa menyatakan bahwa jika penegakan peraturan daerah masih lemah, mereka akan menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi sebagai bentuk tekanan agar tindakan serius diambil oleh Satpol PP Kota Surabaya. Redho. 

Friday, 9 June 2023

Aksi Damai JSKK: Tuntaskan Pelanggaran HAM!

Aksi Damai JSKK: Tuntaskan Pelanggaran HAM!

Kabar Ngetren/Jakarta - Pada hari Kamis, 8 Juni 2023, pukul 16.00 WIB, di Seberang Taman Pandang Monas, Jl. Merdeka Utara, Jakarta, berlangsung aksi damai yang ke-775 oleh Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK). 

Peserta aksi sebanyak 48 orang dengan Pj. Sumarsih sebagai koordinator.
Tuntutan utama aksi ini adalah untuk menuntaskan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di masa lalu. 

Peserta aksi membawa berbagai alat peraga seperti spanduk, poster, payung hitam bertuliskan tuntutan terkait tragedi Semanggi 13 November 1998, tragedi 13-15 Mei 1998, dan tragedi Tanjung Priok. Mereka juga menggunakan megafon dan kamera untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Beberapa pesan yang terpampang di spanduk dan poster antara lain menyerukan kepada Presiden untuk tidak membohongi mereka, mendesak pembersihan pemerintah dari penjahat HAM, menolak keputusan Presiden tentang penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu, dan mengkritik rekonsiliasi tanpa proses hukum yang dianggap sebagai impunitas.

Rangkaian aksi dimulai pada pukul 16.36 WIB, di mana massa aksi membentuk lingkaran dan memberikan orasi secara bergantian. 

Jumlah peserta aksi kemudian bertambah menjadi sekitar 48 orang. Massa aksi melakukan foto bersama sebagai tanda solidaritas sebelum selesai acara.

Aksi ini menarik perhatian publik karena menyoroti isu pelanggaran HAM dan impunitas yang masih belum terselesaikan. Masyarakat mengharapkan tindak lanjut dari pihak berwenang terkait tuntutan yang disampaikan oleh JSKK. (eFHa)

Trending