Showing posts with label APBD Purbalingga. Show all posts
Showing posts with label APBD Purbalingga. Show all posts

Saturday, 29 November 2025

APBD Purbalingga 2026 Disepakati, Pemkab Mantapkan Arah Pembangunan Tahun Depan


Kabar Ngetren/Purbalingga – Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersama DPRD resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar Jumat, (28/11/2025). Persetujuan bersama ini menjadi tonggak penting bagi kesiapan pelaksanaan program pembangunan daerah pada tahun mendatang.


Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD atas dukungan dan kerja sama konstruktif selama proses pembahasan. 



“Alhamdulillah, Raperda APBD 2026 hari ini telah kita sepakati bersama. Terima kasih atas kerja sama yang baik sehingga seluruh tahapan dapat berjalan lancar sesuai jadwal,” ujar Bupati.


Dalam penjelasannya, Bupati memaparkan bahwa Pendapatan Daerah 2026 direncanakan sebesar Rp2,092 triliun, terdiri dari: Pendapatan Asli Daerah (PAD) : Rp462,7 miliar, Pendapatan Transfer: Rp1,617 triliun dan Lain-lain Pendapatan yang Sah: Rp12,9 miliar.


Sementara itu, Belanja Daerah 2026 ditetapkan sebesar Rp2,106 triliun, yang akan diarahkan untuk membiayai prioritas pembangunan daerah. Di antaranya peningkatan infrastruktur konektivitas wilayah, perlindungan sosial, pemenuhan akses pendidikan dan layanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, penguatan pertumbuhan ekonomi, pembangunan desa, serta inovasi pelayanan publik.



Selisih antara pendapatan dan belanja menimbulkan defisit sebesar Rp 13,4 miliar, yang akan ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp15 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp1,6 miliar.


Bupati menegaskan, setelah disetujui bersama, Raperda APBD 2026 akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk memperoleh evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Kita berharap Raperda APBD 2026 yang telah kita sepakati ini dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah, sehingga kegiatan-kegiatan yang direncanakan dapat segera direalisasikan,” ungkapnya.


Selain persetujuan APBD, Rapat Paripurna juga menetapkan 6 Raperda yang meliputi: Kabupaten Layak Anak, Keterbukaan Informasi Publik, Ketentraman dan Ketertiban Umum, Pengelolaan Air Limbah Domestik, Pembangunan Ketahanan Keluarga, Penyelenggaraan Perhubungan.



Keenam Raperda tersebut telah melalui proses pembahasan antara Pansus DPRD dan tim Pemkab serta telah memperoleh harmonisasi dan fasilitasi dari pemerintah provinsi.


Dalam rapat yang sama, DPRD dan Pemerintah Daerah juga menyepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 yang memuat 16 Raperda, terdiri dari Raperda prioritas Pemerintah Daerah, prioritas DPRD, Raperda kumulatif terbuka, serta Raperda lanjutan dari tahun sebelumnya.


Bupati menjelaskan bahwa keseluruhan Raperda tersebut merupakan kebutuhan regulasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung agenda pembangunan di berbagai sektor seperti perlindungan anak, penataan pusat perbelanjaan, pengelolaan barang milik daerah, hingga pengembangan BUMD.


Sumber: Gn/Prokompim.

Tuesday, 3 June 2025

Jembatan Sindang - Banjaran Putus, Perbaikan Darurat hingga Rencana Jangka Panjang Disiapkan


Kabar Ngetren/Purbalingga – Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif bersama Wakil Bupati, Dimas Prasetyahani meninjau langsung jembatan gantung penghubung Desa Banjaran (Kecamatan Bojongsari) dan Desa Sindang (Kecamatan Mrebet) yang putus sejak 19 Mei 2025 lalu. Peninjauan dilakukan dalam rangkaian road trip menggunakan sepeda motor pada Selasa, (3/6/2025) untuk mengecek langsung kondisi infrastruktur yang menjadi prioritas penanganan di APBD 2025, baik murni maupun perubahan.


Putusnya jembatan tersebut berdampak signifikan terhadap mobilitas warga, terutama warga Desa Sindang yang kini harus menempuh jalur memutar melalui Desa Tangkisan untuk menuju pusat kota Purbalingga. Tak sedikit warga yang nekat menggunakan jasa perahu penyeberangan bertali sebagai alternatif demi memangkas jarak dan waktu tempuh.


Bupati menyampaikan, kunjungan ini turut melibatkan Plt Kepala DPUPR Purbalingga beserta jajaran Kabid Bina Marga untuk membahas solusi penanganan jangka pendek dan jangka panjang. 


"Insya Allah nanti solusi segera yang bisa dilakukan adalah memperbaiki jembatan gantung ini, yang terpenting bisa digunakan kembali dulu," ujar Bupati.


Meski demikian, Bupati juga telah memikirkan solusi jangka panjang berupa pembangunan jembatan permanen di lokasi tersebut. Ia menilai jembatan Sindang - Banjaran merupakan akses vital yang menghubungkan wilayah Mrebet dan Bojongsari, sehingga perlu penanganan serius lintas sektor.


"Saya berharap ada perhatian khusus dari pemerintah pusat maupun provinsi, termasuk BBWS, dalam membantu menangani jembatan ini agar dibangunkan jembatan permanen karena keterbatasan anggaran yang kami miliki di kabupaten," jelasnya.


Menurut Bupati, jembatan permanen akan sangat berguna karena memungkinkan akses kendaraan roda empat dan akan memperlancar konektivitas antarwilayah. Meski menunggu proses usulan jangka panjang, Pemkab Purbalingga menargetkan perbaikan jembatan gantung dapat dilakukan dalam waktu dekat.


“Sisi lain kami akan lakukan perbaikan segera untuk jembatan gantung ini, harapannya di APBD 2025 Perubahan bulan September - Oktober bisa diperbaiki sehingga jembatan gantung ini bisa digunakan kembali dengan aman dan nyaman,” tegasnya.


Sumber: Gn/Prokompim.

Trending