Showing posts with label Mahasiswa. Show all posts
Showing posts with label Mahasiswa. Show all posts

Tuesday, 18 July 2023

Mahasiswa Unperba Beraksi di Purbalingga



Kabar Ngetren/PURBALINGGA - Universitas Perwira Purbalingga (Unperba) menggelar program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Perdana Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di Kabupaten Purbalingga. Plh Bupati Purbalingga, Sudono, mendorong mahasiswa Unperba untuk tinggal di lokasi penempatan KKN.

"Mahasiswa KKN harus tinggal di tempat dan wilayah KKN masing-masing, meskipun berasal dari Purbalingga," ujar Plh Bupati Sudono saat Penerimaan Mahasiswa KKN Unperba di Operation Room Graha Adiguna, Senin (17/7/2023).

Plh Bupati mengharapkan mahasiswa KKN dapat membantu mengatasi masalah stunting dan kemiskinan ekstrem. Selain itu, mahasiswa KKN juga diharapkan dapat memberikan pemberdayaan kepada masyarakat dengan berkolaborasi dengan pihak terkait.

"Diharapkan kerjasama antara mahasiswa KKN dengan pihak kecamatan dan desa untuk menerapkan ilmu yang dimiliki dalam masyarakat guna mengurangi angka stunting dan kemiskinan ekstrem," tambahnya.

Plh Bupati menekankan bahwa pemerintah akan melakukan pemantauan terhadap program pemberdayaan yang telah dilakukan oleh mahasiswa di masyarakat. Harapannya, masalah stunting dan kemiskinan ekstrem dapat teratasi.

"Kami meminta bantuan dan kerjasama dari mahasiswa KKN, dan nantinya akan ada pemantauan untuk melihat hasil kerja mahasiswa KKN di Purbalingga," tegas Plh Bupati.

Rektor Unperba, Eming Sudiana, menjelaskan bahwa mahasiswa harus belajar untuk memberdayakan masyarakat. Mereka diharapkan dapat berperan dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM), khususnya di Purbalingga.

"Mahasiswa diharapkan dapat mengembangkan diri, menerapkan ilmu yang mereka miliki dalam masyarakat, serta membuat program kerja atau kegiatan yang dapat berdampak pada peningkatan IPM," kata Eming.

Kepala Bapelitbangda, Suroto, menjelaskan bahwa KKN Unperba akan dilaksanakan di dua kecamatan, yaitu Kutasari dan Bojongsari. Di Kecamatan Kutasari, mahasiswa ditempatkan di Desa Meri dan Munjul, sementara di Kecamatan Bojongsari mereka berada di Desa Gembong, Brobot, Banjaran, Patemon, Karangbanjar, dan Galuh.

"Jumlah mahasiswa KKN Unperba sebanyak 83 orang, dan program ini akan berlangsung dari 17 Juli hingga 23 Agustus 2023 dengan tema Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat," tutur Suroto. (Lil/Prokompim)

Friday, 14 July 2023

HIMA SULTRA Desak Pidanakan Raimel Jesaja

HIMA SULTRA Desak Pidanakan Raimel Jesaja

Kabar Ngetren/Jakarta - Puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Sulawesi Tenggara - Jakarta (HIMA SULTRA) melanjutkan aksi demonstrasi mereka setelah melaksanakan aksi di patung kuda Monas. 

Kali ini, mereka berunjuk rasa di depan Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, dan meminta Jaksa Agung untuk melanjutkan penyidikan terhadap kasus yang menjerat Raimel Jesaja, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. 

Mereka menginginkan agar tindak pidana yang dilakukan Raimel Jesaja ditindaklanjuti dengan sanksi pidana dan juga mengungkapkan identitas perusahaan yang diduga memberikan suap kepada aparat penegak hukum.

Ketua Himpunan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (HIMA SULTRA) Jakarta, Eghy Seftiawan, menyampaikan permintaan tersebut saat berunjuk rasa di kawasan Kejaksaan Agung. 

Eghy menegaskan bahwa pencopotan jabatan Raimel Jesaja tidaklah cukup, melainkan perlu dilakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukannya. 

Raimel Jesaja diduga melakukan pemerasan terhadap beberapa pelaku penambangan yang beroperasi di lahan konsesi PT Antam UBPN Konut serta menghalang-halangi proses penyidikan.

Selain itu, Eghy juga menekankan bahwa perusahaan-perusahaan yang diduga memberikan suap harus diungkapkan dan diberikan sanksi hukum. 

Jika terbukti melakukan pemerasan, Raimel Jesaja dapat dijerat dengan Pasal 12 e UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. 

Eghy juga mendesak Kejaksaan Agung agar tetap transparan dalam penanganan kasus ini dan jika Raimel Jesaja terbukti bersalah, ia harus diproses hukum tanpa ada ruang bagi jaksa untuk menyelewengkan jabatannya.

HIMA SULTRA juga menekankan pentingnya menjaga supremasi hukum dan jika perlu, kasus ini dapat diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Badan Reserse Kriminal Mabes Polri (BARESKRIM MABES POLRI). Mereka berpendapat bahwa kejahatan dalam dunia birokrasi merupakan tindak kejahatan terstruktur dan sistematis yang melibatkan banyak pihak.

Selain itu, HIMA SULTRA juga mendesak agar 38 perusahaan yang terlibat dalam perjanjian Kerjasama Operasi (KSO) di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Antam segera ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam praktik melanggar hukum, khususnya dalam fasilitasi Dokumen Terbang.

Mereka menegaskan bahwa Jaksa Agung, ST Burhanuddin, harus berani mengungkap kasus dugaan korupsi di WIUP PT Antam dan mengungkap oknum perusahaan yang memberikan suap. Aksi demonstrasi ini menarik perhatian publik dan menunjukkan tuntutan untuk menjaga keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum di Indonesia. (red)

Trending