Showing posts with label Kapolda Kalbar. Show all posts
Showing posts with label Kapolda Kalbar. Show all posts

Thursday, 25 January 2024

Dapat Reward Pin Kapolri dan Hadiah Ibadah Umroh Dari Kapolda Kalbar, Bripda Novandro Ucap Syukur

Polisi Pengganjal Bus Mogok Dapat Reward Pin Emas Dari Kapolri Dan Ibadah Umroh Dari Kapolda Kalbar

Pontianak Kalbar - Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., memberikan penghargaan kepada Bripda Muhammad Novandro dan Bripka Isa Nur Amanuddin atas aksi heroiknya mengantisipasi kemungkinan terjadinya kecelakaan yang disebabkan adanya Bus yang mogok di atas jembatan Tol Kapuas II Desa Kapur, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Pemberian penghargaan ini dilaksanakan di Lapangan Jananuraga Mapolda Kalimantan Barat pada saat upacara pemberian _Reward_ dan _Punishment_ oleh Kapolda Kalbar, pada Rabu (24/1).

Dalam Keterangannya Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa personel Polres Kubu Raya tersebut sempat viral di media-media sosial atas aksi heroiknya mengganjal Bus yang mengalami mogok saat menanjak di jembatan.

"Personel Polres Kubu Raya yang menerima penghargaan Pin Emas dari Kapolri dan Ibadah Umroh dari Kapolda Kalbar ini merupakan personel yang tanggap terhadap situasi disekitarnya, khususnya hal-hal yang dapat membahayakan keselamata jiwa dan raga masyarakat sekitarnya," kata Kapolda Kalbar.

Aksi Heroik yang telah dilakukan anggotanya tersebut menurutnya telah menyelamatkan banyak nyawa, khususnya kendaraan-kendaraan dibelakang Bus mogok yang didominasi oleh sepeda motor.

"Selain mendapatkan Pin Emas dari Kapolri, saya selaku Kapolda Kalbar juga memberikan hadiah dalam bentuk ibadah umroh kepada Bripka Isa dan Bripda Novandro," kata Kapolda Kalbar.

Sebelumnya, sesaat setelah kejadian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan video call terhadap Bripda Novandro dan memberikan hadiah motor baru melalui Pak Bhabin sebagai ganti dari motor yang rusak parah karena dipakai sebagai pengganjal bus.

Saat dikonfirmasi atas penerimaan penghargaan dari Kapolri dan Kapolda Kalbar tersebut, Bripda Novandro yang juga mewakili rekan-rekannya mengatakan bahwa pastinya merasa sangat bangga atas apa yang telah ia lakukan bersama seniornya sampai di apresiasi oleh pimpinan tertingi Polri.

"Kami mewakili rekan-rekan yang dilapangan sangat berterima kasih atas apresiasi dan perhatian yang diberikan oleh pimpinan tertinggi kami yaitu Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit prabowo, M.Si.,dan Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, SIK.,M.H.," Kata Bripda Novandro.

Ia tidak menyangka bahwa aksinya akan viral karena yang dilakukannya saat itu hanya spontanitas dan semata-mata untuk mencegah adanya korban kecelakaan dan ia berhasil.

Sumber: Kombes Pol Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M.Kabidhumas Polda Kalbar

Kapolda Kalbar Beri Penghargaan Kepada 45 Personel dan 6 Personel Dihukum PTDH

Sebanyak 6 Personil Dapat Hukuman PTDH di Pimpin Kapolda Kalbar Dan 45 Personil Mendapatkan Penghargaan Dari Kapolda Kalbar

Pontianak Kalbar - Sebanyak 45 personel Polda Kalbar mendapatkan penghargaan atas dedikasi dan prestasinya, sementara itu 6 personel lainnya mendapat hukuman berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., memimpin upacara pemberian Penghargaan _(reward)_ dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat _(punishment)_ di Lapangan Jananuraga, pada Rabu (24/01/2024).

Pemberian penghargaan pada upacara ini antara lain dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang diberikan kepada 2 personel polres Kuburaya dan Pemberian Piagam penghargaan Kapolda Kalbar kepada personel jajaran Polda Kalbar yang berprestasi dalam melaksanakan tugas sebanyak 43 personel.

Adapun rincian penerima penghargaan adalah 41 personel Ditreskrimum atas prestasi dan dedikasinya dalam penegakan hukum penanganan TPPO Tingkat Polda dan jajaran.

1 personel Ditresnarkoba atas prestasi dan dedikasi kinerjanya selama selama bertugas telah melakukan pemberkasan sebanyak 161 berkas perkara dalam pengungkapan Tindak Pidana Narkoba.

1 personel Bidang Hukum atas prestasi dan dedikasi kinerjanya selama berdinas di Bidkum Polda Kalbar dari Tahun 2021 sampai dengan sekarang dengan memberikan pendampingan bantuan hukum bagi Polda Kalbar sebanyak 44 kasus baik praperadilan/pidana, perdata, PTUN dan pengadilan agama.

Sedangkan yang mendapat penghargaan dari Kapolri sebanyak 2 personel Polres Kubu Raya, atas dedikasi dan pengorbanannya untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kecelakaan Bis DAMRI yang mengalami mogok di atas jembatan Tol Kapuas II dengan mengganjal Bis menggunakan sepeda motor pribadi sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.

Selain itu, ada sebanyak 6 personel yang mendapat hukuman berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) antara lain, AKP Muhammad Geobra, Brigpol Rachmad Hidayat Akri, Bripka Belly Oktavianus, Briptu Samuel Restubiantaka, Brigpol Krespina Tri Hendrajaya dan Bripka Rodianto, atas perbuatan yang mencoreng nama baik Polri khususnya Polda Kalbar, sehingga dari hasil sidang kode etik profesi diputuskan tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri.

Dalam amanatnya, Kapolda Kalbar mengatakan bahwa Personel Polda Kalbar dan jajaran yang menerima penghargaan merupakan personel yang berdedikasin serta berkontribusi positif bagi organisasi dan bagi masyarakat melalui pengorbanan maupun pencapaian kinerja yang maksimal di fungsi pembinaan dan operasional Kepolisian, serta keberhasilan yang melampaui tugas pokoknya.

"Reward dan punishment merupakn upaya institusi Polri guna meningkatkan kualitas dari SDM. Reward sendiri merupakan motivasi kepada semuanya maka bekerja dengan baik, dengan hati dan dengan ikhlas, sedangkan punishment merupakan hukuman bagi personel yang tidak amanah," ungkapnya.

Irjen Pol Pipit Rismanto juga menyampaikan bahwa tantangan tugas kedepan semakin kompleks, untuk itu ia akan melakukan perbaikan dan pengawasan terhadap sistem rekrutmen, evaluasi materi di SPN, dan edukasi pengembangan pada masing-masing satker.

Ia menekankan agar seluruh anggota polda Kalbar untuk tidak main-main dalam bertugas, karena polri selaku penegak hukum, tidak hanya memberlakukan hukum kepada pelaku tindak pidana yang dilakukan oleh masyarakat umum, namun bagi personel Polri juga diberlakukan hukum yang sama demi marwah kewibawaan Polri. 

"Saya juga berpesan kepada masyarakat provinsi Kalimantan Barat bahwa ada beberapa anggota Polda Kalbar yang telah dipecat, tidak ada lagi yang bersangkutan mengaku anggota Polri, mereka sudah kembali menjadi masyarakat biasa, tidak ada lagi prilaku yang mengatasnamakan Polri, kalau ada agar dilaporkan kekantor kepolisian terdekat," tutup Kapolda Kalbar.

Sumber: Kombes Pol Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M.Kabidhumas Polda Kalbar

Trending