Sunday, 26 March 2023
Belum Mandi Junub Sampai Subuh, Apakah Puasanya Sah ?
Kabar Ngetren - Di bulan Ramadan, ada sebagian di antara kita yang terkadang sengaja tidak mandi junub hingga waktu Subuh tiba, baik karena terlalu dingin atau sebab lainnya, padahal kita hendak menjalani puasa. Kita baru mandi setelah Subuh.
Dalam keadaan demikian, apakah puasa kita tetap sah meskipun belum mandi junub hingga subuh ? Menurut para ulama, bagi orang yang junub di waktu malam di bulan Ramadan, maka boleh baginya mandi junub setelah fajar atau setelah waktu subuh tiba. Tidak masalah bagi seseorang mandi junub atau mandi haid setelah Subuh, puasanya tetap dinilai sah.
Oleh karena itu, jika kita belum mandi junub hingga waktu Subuh, maka hal itu dibolehkan dan puasa kita tetap dinilai sah.
Meskipun demikian, tetap yang lebih utama adalah mandi junub sebelum waktu Subuh agar kita bisa memulai puasa dalam keadaan suci hari hadas besar. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Wahbah Al-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu berikut:
Artinya: Barangsiapa di waktu Subuh masih junub atau perempuan haid yang sudah suci sebelum fajar, kemudian keduanya tidak mandi kecuali setelah fajar, maka puasa pada hari itu sudah mencukupi bagi keduanya.
Kebolehan belum mandi junub hingga Subuh ini berdasarkan perbuatan Nabi Saw. Beliau pernah menunda melakukan mandi junub hingga Subuh, dan kemudian beliau berpuasa. Ini menjadi dasar kebolehan menunda mandi junub setelah fajar atau Subuh. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Imam Al-Bukhari dan Muslim, dari Sayidah Aisyah dan Ummu Salamah;
Sesungguhnya Nabi Saw pernah ketika waktu Subuh dalam keadaan junub dari jimak, kemudian beliau mandi dan berpuasa. Hadis diriwayatkan Imam Al-Bukhari dan Muslim. Dan Imam Muslim menambahi dalam hadis yang bersumber dari Ummi Salamah: 'Dan Nabi Saw tidak mengqada puasanya.
Wednesday, 22 March 2023
Muhammadiyah Tetapkan Jatuhnya 1 Ramadhan pada 23 Maret 2023 Melalui Majelis Tarjih dan Tajdid
Kabar Ngetren/Jakarta – Menjelang bulan suci Ramadhan, Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid telah menetapkan tanggal jatuhnya 1 Ramadhan.
Menurut maklumat resmi yang dikeluarkan dengan nomor 1/MLM/I.O/E/2023, hasil hisab Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah 1444 H telah ditetapkan. Tanggal yang sudah ditetapkan ini akan menjadi panduan bagi umat Muslim dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan.
Masjid Muhammadiyah telah mempersiapkan diri menyambut bulan Ramadhan setelah Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan jatuhnya 1 Ramadhan pada tanggal 23 Maret 2023.
Salah satunya adalah Masjid At-Taqwa Muhammadiyah di lingkungan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Matraman, yang siap menyambut Tarawih pertama.
Warga Muhammadiyah, Burhani Ulwan (26), menyatakan bahwa Muhammadiyah selalu konsisten dalam hal amal ma'ruf nahi munkar, termasuk dalam penetapan Ramadhan Rabu (22 Maret 2023) yang sudah dia ketahui sejak dia masih sekolah hingga saat ini.
Dengan penetapan ini, umat Muslim di seluruh Indonesia kini dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik dalam menyambut bulan suci Ramadhan.
Menurut Burhani Ulwan, Muhammadiyah paling konsisten dalam penetapan bulan suci Ramadhan. "Meskipun sebenarnya saya lahir dari kalangan bisa dibilang NU. Akan tetapi keyakinan saya ada di Muhammadiyah. Karena semuanya kan tergantung keyakinan kita," ujarnya.
Selain Muhammadiyah, sehari sebelum penetapan sidang Itsbat, Jemaah Naqsabandiyah di Deli Serdang, Sumatera Utara juga telah melangsungkan shalat tarawih lebih awal. Tampaknya keyakinan warga terus menguat dalam menyambut bulan suci Ramadhan. (Maulana Yusuf)
Trending
-
Kabar Ngetren/Purbalingga - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo didampingi Ketua Bhayangka...
-
BANDAR LAMPUNG – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Negeri 10 Bandar Lampung saat ini tengah menjadi sorotan setelah adanya dugaan pe...
-
Indramayu – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Losarang, Polres Indramayu, resmi mengalami pergantian kepemimpinan. Jabatan Kapolsek Losara...
-
Indramayu – Camat Arahan, Kabupaten Indramayu, Rohaenah, S.T., M.Si, memberikan keterangan resmi terkait kekosongan jabatan Kepala Desa Suk...
-
Indramayu – Universitas Wiralodra (Unwir) Indramayu menggelar Sidang Terbuka Senat Akademik dalam rangka Pengukuhan Guru Besar dan Orasi Il...

