Showing posts with label pendaki. Show all posts
Showing posts with label pendaki. Show all posts

Wednesday, 6 December 2023

Seluruh Pendaki Gunung Marapi Yang Terdata Ditemukan


Kabar Ngetren/Sumbar - Polisi menyatakan satu jenazah korban erupsi Gunung Marapi telah ditemukan pagi ini. Dengan demikian, berdasarkan data pendaki di Posko BKSDA yang berjumlah 75 orang, sudah ditemukan seluruhnya.

"Tadi pagi dapat informasi yang satu ini sudah menuju ke rumah sakit, jadi berdasarkan data sudah lengkap 75," ungkap Kabid Humas Polda Sumatera Barat (Sumbar) Kombes. Pol. Dwi S, Rabu (6/12/2023).

Menurut Dwi, meski seluruh korban yang terdata sudah ditemukan, namun proses penyusuran masih akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi korban lain.

"Data yang kita dapat 75 itu dari pendaki melalui yang terdaftar di online. Dikhawatirkan, masih banyak pendaki lain yang tidak mendaftar melalui aplikasi," ujarnya.

Lebih lanjut diungkapkannya, berdasarkan data dari posko pengaduan di rumah sakit hingga tadi malam, masih ada 30 keluarga yang belum terinfo keberadaan sanak saudaranya. Oleh karena itu, penyisiran hingga saat ini masih terus dilakukan.

"Berarti masih ada tujuh lagi yang harus dicari," jelasnya.

Ditambahkan Dwi, saat ini situasi penyisiran di puncak Gunung Marapi memang terkendala cuaca. Kerap turunnya hujan membuat jalan pendakian menjadi licin.

Selain itu, kabut juga menjadi tantangan proses evakuasi. Bahkan, erupsi sendiri masih terus terjadi hingga saat ini.

“SDM daripada tim evakuasi ini memang tidak semua menguasai medan, jadi pada saat kegiatan evakuasi hari ketiga, kami mengikutsertakan masyarakat yang mengetahui situasi di sana,” ungkapnya.

Masyarakat di sekitar Gunung Marapi sendiri, ujarnya, masih beraktivitas seperti biasa. Sebab, lokasi erupsi jauh dari pemukiman masyarakat.

Saturday, 11 March 2023

Polda Jateng Siapkan Himbauan agar Masyarakat Aman dari Letusan Gunung Merapi

 


Kabar Ngetren/Semarang –  Gunung Merapi mengalami peningkatan aktivitas yang signifikan. Pada Sabtu (11/3/2023), gunung yang terletak di provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut mengeluarkan guguran awan panas yang meluncur ke arah Bebeng/Krasak, Yogyakarta.


Selain itu, terjadi pula satu kali guyuran lava dengan jarak luncur mencapai 1500 meter ke arah barat daya. BPPTKG (Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi) menyatakan bahwa terjadi awan panas guguran di Gunung Merapi pada tanggal 11 Maret 2023 pukul 12.12 WIB.


Karena aktivitas Gunung Merapi yang semakin meningkat, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengimbau masyarakat, terutama di wilayah Magelang, Klaten, dan Boyolali untuk berhati-hati. Ia meminta segala aktivitas masyarakat di sekitar Gunung Merapi, terutama dalam radius 7 km, untuk dihentikan.


"Pendakian gunung, wisata, dan penambangan pasir hendaknya dihentikan. Warga juga diimbau untuk segera pindah ke lokasi yang lebih aman," kata Kabidhumas.


Polda Jateng telah berkoordinasi dengan BPBD dan menyiapkan personil yang siap digerakkan sewaktu-waktu jika diperlukan. Untuk mengantisipasi erupsi Gunung Merapi, Polda Jateng juga mengeluarkan sejumlah himbauan kepada masyarakat agar tetap aman dan tidak terdampak serius oleh letusan gunung tertinggi di Jawa Tengah tersebut.


Beberapa himbauan tersebut meliputi:

  1. Siapkan masker dan kacamata pelindung untuk mengatasi debu vulkanik.
  2. Mengetahui jalur evakuasi dan shelter yang telah disiapkan oleh pihak pemerintah.
  3. Siapkan logistik perorangan, seperti makanan siap saji, lampu senter dan baterai cadangan, uang tunai yang cukup serta obat-obatan.
  4. Jangan berada di lokasi yang direkomendasikan untuk dikosongkan, termasuk pendaki dan penambang pasir.
  5. Hindari lembah atau daerah aliran sungai karena berpotensi terkena bahaya lahar dingin saat hujan.


Kabidhumas menambahkan, "Kami menghimbau warga untuk mengenakan pakaian tertutup yang melindungi tubuh seperti baju lengan panjang, celana panjang, dan topi. Jangan mudah termakan berita hoax dan selalu patuhi anjuran yang diberikan oleh pemerintah, petugas TNI dan Polri, serta pihak berkompeten lainnya." (eFHa)

Trending