Showing posts with label PPATK. Show all posts
Showing posts with label PPATK. Show all posts

Sunday, 3 August 2025

Ketum PWDPI Ingatkan PPATK: Blokir Rekening Gendut Mencurigakan, Bukan Rekening Nganggur Milik Rakyat

Ketum PWDPI Ingatkan PPATK: Blokir Rekening Gendut Mencurigakan, Bukan Rekening Nganggur Milik Rakyat

 

Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, mengkritik kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir jutaan rekening “nganggur” milik masyarakat.


Dalam pernyataannya pada Minggu, 3 Agustus 2025, Nurullah menyebut langkah PPATK tersebut sangat disayangkan dan berpotensi merugikan jutaan rakyat Indonesia. Ia menilai, daripada memblokir rekening dormant atau tidak aktif, lebih baik PPATK fokus menelusuri dan memblokir rekening "gendut" yang mencurigakan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).


"Seperti kita ketahui, PPATK telah memblokir tidak kurang dari 28 juta rekening yang mereka sebut menganggur atau dormant. Namun akhirnya, PPATK kembali mencabut blokir tersebut. Ini membuktikan ada kekeliruan dalam pendekatan,” ujar Ketum PWDPI.


Menurut Nurullah, pemblokiran rekening dormant tidak sejalan dengan tugas utama PPATK sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pencegahan dan pemberantasan TPPU di Indonesia. Ia menegaskan bahwa PPATK seharusnya lebih proaktif dalam mengawasi aliran dana mencurigakan yang kemungkinan besar berasal dari praktik korupsi.


Dana Korupsi Diduga Mengalir ke Rekening Para OKB dan Selebriti


Dalam penjelasannya, Nurullah mengungkapkan kekhawatiran bahwa banyak dana hasil korupsi yang dialihkan ke rekening para pengusaha, selebriti, dan oknum “orang kaya baru” (OKB) untuk menghilangkan jejak. Fenomena ini justru lebih mengancam ketahanan ekonomi negara dibanding rekening dormant milik masyarakat biasa.


"Ini yang seharusnya menjadi prioritas PPATK. Awasi secara ketat aliran dana hasil korupsi, bukan malah sibuk mengurusi rekening masyarakat kecil yang kebetulan kosong," tegasnya.


TPPU dan Korupsi Tak Bisa Dipisahkan


Nurullah juga menyoroti bahwa TPPU erat kaitannya dengan korupsi. Modus pencucian uang menjadi cara efektif bagi para pelaku untuk menyamarkan uang hasil kejahatan agar tidak terdeteksi aparat penegak hukum. Oleh karena itu, PPATK perlu lebih serius dalam melakukan penelusuran dana dengan pendekatan “follow the money”.


“Bukan justru PPATK malah bikin gaduh dan resah masyarakat yang sedang terjepit ekonomi. Rekening nganggur itu bukan masalah. Yang jadi masalah adalah rekening gemuk penuh dana haram,” tutup Nurullah.


Diketahui, saat ini PWDPI telah memiliki perwakilan di 30 provinsi serta menaungi lebih dari 900 media yang tergabung dalam organisasi tersebut. Melalui jaringan ini, Nurullah menyatakan siap mengawal kinerja PPATK dan mendesak reformasi kebijakan pengawasan keuangan yang lebih adil serta tepat sasaran.(Tim Media Group PWDPI)

Thursday, 6 July 2023

Heboh, 289 Rekening Panji Gumilang Diblokir PPATK

Heboh, 289 Rekening Panji Gumilang Diblokir PPATK

Kabar Ngetren - PPATK memblokir rekening pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. PPATK sedang menganalisis terkait pemblokiran rekening tersebut.

Sebelumnya, sebanyak 289 rekening terkait pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang ditelusuri PPATK.

Diketahui, ratusan rekening itu disebut Menko Polhukam Mahfud Md agak mencurigakan. Namun Mahfud belum menjelaskan terkait rekening mencurigakan itu.

Selain itu, Mahfud mengungkapkan rekening terkait Panji Gumilang ada 289. Nama pemilik rekening itu, kata Mahfud, beda-beda, namun masih tetap ada unsur nama Panji Gumilang.

"Ya memang. 256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdu Salam Panji Gumilang, nama di itu ada 6. Ada Abu Toto, ada Panji Gumilang, ada Abu Salam, pokoknya 6 lah. Dan dari situ dari 256 rekening atas nama dia, dan 33 rekening atas nama institusi. Jadi 289," ujar Mahfud.

Kasus Panji Gumilang hingga saat ini, masih menjadi perhatian masyarakat luas terutama umat Muslim di Indonesia. 

Banyak kalangan akademisi Muslim dan Para Kiai serta Ulama mengecam tindakan Panji Gumilang yang secara norma telah melanggar kaidah fiqh dan ushul fiqh. 

Baik itu mengenai tata cara shalat, zina bisa dibayar dengan uang tunai dan pelafalan adzan yang berbeda dari tuntunan syariat Islam.

Hal itu, memicu aksi demonstrasi termasuk di wilayah Pondok Pesantren Al-Zaitun beberapa waktu lalu.

Yang membuat aparat kepolisian bersiaga dilokasi untuk menghindari terjadi bentrokan antara umat yang menolak terkait eksistensi Panji Gumilang dengan para alumni pondok pesantren Al-Zaitun beserta massa yang mendukung sosok Panji Gumilang. (MY)

Trending