Showing posts with label RUU Kesehatan. Show all posts
Showing posts with label RUU Kesehatan. Show all posts

Sunday, 4 June 2023

Aksi Massa Buruh 5 Juni 2023

Aksi Massa Buruh 5 Juni 2023

Kabar Ngetren/Jakarta - Pada Senin, 5 Juni 2023, ribuan buruh di seluruh Indonesia akan menggelar demonstrasi bergelombang untuk menuntut pencabutan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. 

Aksi ini dipimpin oleh Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. Aksi tersebut juga akan dilakukan di Jabodetabek di depan kantor Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara.

Dalam konferensi pers pada Sabtu, 3 Juni 2023, Said Iqbal menjelaskan empat tuntutan utama para buruh. Pertama, mereka mendesak pencabutan Omnibus Law Cipta Kerja, mengingat akan ada sidang kedua uji formil gugatan judicial review yang diajukan oleh Partai Buruh pada tanggal 5 Juni.

Partai Buruh akan didampingi oleh empat konfederasi serikat buruh terbesar dan 60 Federasi Serikat Buruh di tingkat nasional. Said mengungkapkan bahwa aksi tersebut akan bersifat besar-besaran dan pihaknya akan mengajukan perbaikan ke MK.

Selain itu, para buruh juga menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Said menegaskan bahwa isu ini sangat penting karena nyawa masyarakat Indonesia berada dalam bahaya. 

Salah satu contoh yang disampaikan oleh Said adalah aturan mengenai dokter asing yang bebas bekerja di Indonesia tanpa latar belakang yang jelas. Persoalan lainnya adalah ketidakmampuan untuk menuntut rumah sakit jika terjadi malpraktik, karena yang dapat dituntut adalah dokter atau tenaga medis lainnya.

Sebelum aksi yang dilakukan oleh Partai Buruh, tenaga kesehatan seperti dokter, bidan, dan perawat telah melakukan unjuk rasa menolak draft RUU Kesehatan atau yang sering disebut sebagai Omnibus Law Kesehatan. Mereka mengungkapkan dampak buruk bagi pasien dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit.

Harapan masyarakat luas adalah agar pemerintah, DPR, dan MK memberikan aturan yang adil dan memperhatikan hak-hak karyawan, perlindungan pekerja, dan hak upah. 

Mengenai RUU Kesehatan, masyarakat berpendapat bahwa tidak perlu terlalu tergesa-gesa, karena RUU ini berhubungan dengan taraf kesehatan masyarakat secara umum. Jika terlalu terburu-buru dan sudah ada protes dari para tenaga kesehatan, maka masyarakat luas akan menderita akibatnya. (Maulana Yusuf)

Monday, 8 May 2023

Ribuan Nakes Berkumpul di Jakarta: Menolak Pencabutan UU Keperawatan dan Substansi RUU Kesehatan

 


Kabar Ngetren/Jakarta – Pada hari Senin, 8 Mei 2023, terjadi aksi massa di sekitar Patung Kuda hingga Monas di DKI Jakarta. Massa aksi tersebut terdiri dari ribuan tenaga kesehatan yang telah berkumpul sejak pukul 07.35 WIB.


Dalam aksinya, para tenaga kesehatan menuntut hal-hal sebagai berikut:

Pertama, PPNI menolak pencabutan UU Nomor 38 tahun 2014 tentang Keperawatan yang dibahas dalam RUU Kesehatan. Menurut PPNI, mencabut UU Keperawatan sama dengan mencabut roh perawat.

Kedua, PPNI menolak substansi RUU Kesehatan karena dianggap tidak membuat pelayanan keperawatan menjadi lebih baik.

Ketiga, para tenaga kesehatan menuntut pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak perawat Indonesia dan masyarakat.


Ribuan tenaga kesehatan yang tergabung dalam aksi ini berasal dari organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). (Maulana Yusuf)





Trending