Showing posts with label prajurit TNI. Show all posts
Showing posts with label prajurit TNI. Show all posts

Thursday, 25 April 2024

Prajurit TNI Renovasi Ruang Kelas SMP Satap Tubaki di Perbatasan


Kabar Ngetren/Belu - Dalam upaya memperkuat hubungan dengan masyarakat setempat dan memberikan kontribusi positif bagi generasi penerus, prajurit TNI dari Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY Pos Nananoe telah melakukan sebuah proyek renovasi yang mengubah wajah SMP Satap Tubaki di Dusun Heliwen, Desa Duabesi. Kecamatan Nanaet Duabesi. Rabu, (24/4). 

Letda Inf Mahandiva Archi Arrachman, S.Tr.(Han), Danpos Nananoe Kipam III Satgas Yonif 742/SWY, menyatakan bahwa kegiatan prajurit TNI di perbatasan tidak hanya tentang menjaga keamanan, tetapi juga melibatkan berbagai kegiatan teritorial, seperti membantu masyarakat dalam kesulitan, memperkuat silaturahmi, dan menjadi tenaga pendidik di lembaga pendidikan setempat.


Dalam kunjungan ke Desa Duabesi, tim prajurit TNI menemukan keluhan masyarakat mengenai kondisi ruang kelas yang tidak layak. Merespons hal ini, prajurit TNI berkoordinasi dengan pemerintah dan tokoh masyarakat setempat untuk melakukan perbaikan. Proyek renovasi meliputi pembangunan dinding, pengecatan ulang, renovasi atap, dan pengecoran lantai.

Keterlibatan masyarakat dalam proyek renovasi ini mencerminkan semangat gotong royong yang kuat, serta hubungan yang baik antara TNI dan rakyat. Saat ini, pengerjaan telah mencapai 70%, dengan harapan bahwa pembangunan ini akan meningkatkan kenyamanan belajar bagi siswa-siswi di perbatasan.

Selain renovasi ruang kelas, rencana ke depan termasuk pembangunan MCK dan ruang guru untuk SMP Satap Tubaki. Prajurit TNI juga memberikan semangat kepada para pelajar perbatasan, mengapresiasi semangat belajar dan perjuangan mereka.

Dengan inisiatif seperti ini, prajurit TNI tidak hanya menjaga keamanan negara tetapi juga berperan aktif dalam membangun dan memperkuat komunitas lokal, serta memberikan harapan bagi generasi muda untuk masa depan yang lebih baik.

Sumber: tom, editor: eFHa. 

Friday, 29 December 2023

Kapolri Beri Penghargaan Pin Emas Kepada Prajurit TNI dan Anggota Polri yang tergabung dalam Satgas Operasi Damai Cartenz 2023


Kabar Ngetren/Papua - Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo Msi memberikan penghargaan berupa Pin Emas kepada Prajurit TNI dan Anggota Polri Satgas Operasi Damai Cartenz 2023 yang dinilai berhasil dalam upaya penegakkan hukum terhadap KKB dan KKP di Papua.

Pemberian penghargaan Pin Emas Kapolri tersebut diberikan dalam kegiatan seremonial upacara yang dipimpin oleh Wakapolda Papua Brigjen Pol. Petrus Patridge Rudolf Renwarin, S.H., M.Si. (mewakili Kapolri) di Lapangan upacara Batalyon B Satbrimob Polda Papua, Timika, Kamis (28/12/2023).

Penghargaan Pin Emas Kapolri diberikan kepada 418 Anggota Polri dan 131 prajurit TNI. 

Pin Emas Kapolri merupakan bentuk apresiasi Polri kepada seseorang yang dinilai layak untuk menerimanya. Sebab pemberian pin emas kapolri telah melalui serangkaian tahapan pemilihan sesuai syarat yang ditetapkan.

Wakapolda Papua Brigjen Pol. Petrus Patridge Rudolf Renwarin, S.H., M.Si. menyampaikan kepada awak media bahwa ia mewakili Kapolri untuk memberikan penghargaan tersebut.

"Pagi ini saya mewakili Bapak Kapolri menyematkan Pin Emas Kapolri kepada personel satgas Operasi Damai Cartenz baik TNI Maupun Polri" Ujar Patridge

Terkait pemberian penghargaan, Patridge menilai bahwa personel TNI Polri satgas damai cartenz layak menerimanya

"Saya sebagai Wakapolda Papua tahu persis bagaimana perjuangan rekan-rekan satgas Operasi Damai Cartenz karena saya selalu memonitor laporan, kejadian dan ungkap kasus yang dilakukan Ops Damai Cartenz dalam proses penegakan hukum terhadap KKB” ujar Patridge.

“Bagaimanapun juga mereka telah meninggalkan keluarganya selama kurang lebih satu tahun, menghadapi KKB dan berjuang di hutan pedalaman Papua dengan logistik yang terbatas serta menghadapi cuaca dan kontur pegunungan yang cukup ekstrim di Papua ini" katanya lagi.

Dalam rilis akhir tahun (20/12/2023), Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Dr. Faizal Ramadhani S.Sos, SIK, MH, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2023 Penegakkan hukum terhadap KKB dan KKP sebanyak 98 kali, sebanyak 33 orang KKB diproses hukum, 19 orang KKB tewas saat kontak tembak, 7 orang KKP diproses hukum, berhasil menyita 32 pucuk senjata api, 1.279 butir amunisi, 25 unit magazen, 107 alat komunikasi, 31 bilah senjata tajam, 334 barang lainnya (atribut, bendera dll) dan berhasil menduduki/menguasai sebanyak 42 titik markas KKB.

"Tahun ini cukup banyak keberhasilan yang dicapai, Saya rasa mereka memang layak mendapatkan penghargaan Pin Emas dari Kapolri" Ujar Patridge.

Lebih lanjut Wakapolda Papua menyampaikan bahwa Pin emas ini juga untuk meningkatkan kinerja anggota supaya kedepan lebih baik lagi serta untuk meningkatkan sinergitas TNI-Polri yang telah bahu membahu dalam upaya penegakkan hukum terhadap KKB Papua. 

"Selain itu, tentunya dalam momen natal tahun ini, Kapolri ingin memberikan kado natal spesial dan terbaik kepada personel damai cartenz yang berprestasi yaitu Pin Emas Kapolri." Ujar Patridge.

Ditempat yang sama, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2023 AKBP Dr. Bayu Suseno, SH, SIK, MM, MH mengucapkan terima kasih kepada Kapolri atas penghargaan tersebut.

"Kami atas nama personel Operasi Damai Cartenz 2023 menghaturkan ucapan terima kasih kepada Kapolri yg telah menganugerahkan PIN Emas kepada kami di akhir penugasan Operasi Damai Cartenz 2023. Hal ini sangat memotivasi kami utk bekerja dengan lebih baik lagi di penugasan berikutnya" Ujar Bayu.

Tuesday, 5 December 2023

Prajurit Hingga PNS TNI Dilarang Berfoto Gunakan Simbol Jari, Ini Arahan Danramil Gemolong



Kabar Ngetren/Sragen - Kapten Inf Hartadi Danramil 15/Gemolong Kodim 0725/Sragen dalam jam Komandannya menyampaikan agar prajurit serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI tidak berfoto dengan menggunakan simbol jari. 


Karena, hal ini nantinya akan menimbulkan persepsi berbeda-beda jika mereka mendukung salah satu pasangan calon (paslon).


"Prajurit dan PNS TNI mulai sekarang tidak berfoto selfie dengan menggunakan simbol jari, karena bisa diputarbalikkan sebagai bentuk dukungan kepasangan calon," kata Hartadi


Tidak memberikan arahan kepada keluarga prajurit/PNS TNI terkait Pemilu. Hartadi mengingatkan agar prajurit tidak mengarahkan keluarga untuk memilih paslon tertentu.


Tidak memberikan tanggapan hasil hitung cepat (quick count) dalam bentuk apapun. Dia meminta para prajurit juga untuk mengingatkan keluarga untuk tidak berkomentar apalagi menjelek-jelekkan sosok atau parpol tertentu dalam Pemilu 2024 nanti.


"Termasuk kepada keluarga, biasanya ada ibu-ibu yang ngelek-ngelek (menjelek-jelekkan ) calon lain, ngelek-ngelek parpol lain. Ini nggak usah, sampaikan ini kepada keluarga, jangan sampai karena istri maupun anak berbuat seperti itu, suaminya yang kena teguran, bahkan kena mutasi gara-gara itu," pungkas Dia.


(Ark)

Sunday, 14 May 2023

Apakah RUU TNI Mengembalikan Dwifungsi ABRI Era Orde Baru?

Apakah RUU TNI Mengembalikan Dwifungsi ABRI Era Orde Baru?

Kabar Ngetren/Jakarta - Baru-baru ini publik digegerkan dengan munculnya Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ). Dari draft yang diajukan Markas Besar TNI ke Badan Legislatif DPR RI. Mencuat satu pasal, yang banyak diperbincangan akhir-akhir ini.

Salah satu pasal tersebut ialah Pasal 47 Ayat 2 UU TNI disebutkan bahwa prajurit aktif TNI bisa menduduki jabatan di sepuluh kementerian dan lembaga yang membidangi koordinator bidang politik dan keamanan negara, pertahanan negara, sekretaris militer presiden, intelijen negara, sandi negara, lembaga ketahanan nasional, dewan pertahanan nasional, search and rescue (SAR) nasional, narkotik nasional, dan Mahkamah Agung.

Sementara dalam usulan revisi, prajurit aktif TNI bisa duduk di 18 kementerian/lembaga. Tambahan delapan kementerian/lembaga itu adalah Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Staf Kepresidenan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan, Badan Keamanan Laut, dan Kejaksaan Agung.

Selain itu, dalam usulan revisi, prajurit TNI juga dapat menduduki jabatan di kementerian/lembaga lain yang membutuhkan tenaga dan keahlian prajurit aktif sesuai kebijakan presiden.

Salah satu Pengamat militer dan pertahanan Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai revisi pada Pasal 47 Ayat 2 UU TNI itu bertentangan dengan amanat reformasi. Menurutnya, klausul baru yang membolehkan prajurit TNI aktif di kementerian/lembaga lain yang membutuhkan sesuai kebijakan presiden merupakan aturan yang karet.

"Itu adalah klausul karet. Sesuatu yang memang sangat dihindari dan bertolak belakang dengan semangat UU 34/2004. Saya yakin akan muncul polemik," kata Fahmi.

Fahmi juga berpendapat klausul itu membuka peluang masuknya prajurit aktif ke kementerian/lembaga yang urusannya tidak berkaitan atau beririsan langsung dengan tugas dan fungsi TNI.

Selain kekhawatiran yang ditunjukan oleh pengamat Militer, masyarakat Indonesiapun khawatir akan kembalinya Dwifungsi ABRI. Itu terlihat dari beragam komentar di sosial media terkait issue ini, bahkan tak sedikit mengambil satu contoh konflik bersenjata di Myanmar.

Tentunya, masyarakat Indonesia tidak mau hal itu terjadi. Ditengah saat ini, masyarakat juga sedang menyoroti kinerja lembaga hukum lainnya yakni aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian yang juga sedikit demi sedikit masuk politik. Dan dianggap mengurangi kinerja dari Kepolisian. (Maulana Yusuf)

Trending