Showing posts with label SKCK Online. Show all posts
Showing posts with label SKCK Online. Show all posts

Tuesday, 23 December 2025

Polres Kebumen Resmikan Sejumlah Gedung dan Fasilitas Baru, Pelayanan Publik Kian Diperkuat


Kabar Ngetren/Kebumen — Kepolisian Resor Kebumen meresmikan sejumlah pembangunan dan fasilitas baru di lingkungan Mapolres Kebumen, Senin, (22/12/2025). Peresmian dipimpin langsung Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri sebagai bagian dari upaya penguatan sarana prasarana guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Kegiatan peresmian berlangsung di Mapolres Kebumen sekitar pukul 11.30 WIB dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, jajaran Polres Kebumen, serta perwakilan perbankan dan tamu undangan lainnya.


"Saya mengucapkan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah turut serta dalam pembangunan ini. Semua merupakan support dari stakeholder dan masyarakat," jelasnya. 


Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri mengungkapkan, pembangunan dan renovasi gedung di lingkungan Polres Kebumen merupakan hasil sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, serta dukungan para pemangku kepentingan, perbankan, hingga masyarakat. 



Ia menyampaikan apresiasi atas kolaborasi tersebut yang dinilai sangat membantu peningkatan standar pelayanan publik.


Dalam kesempatan itu, Kapolres meresmikan Gedung Bagian Logistik yang kini telah terintegrasi di dalam kompleks Mapolres. Sebelumnya, fasilitas tersebut berada di luar area utama. Integrasi ini diharapkan mampu mendukung efektivitas dan efisiensi kerja personel kepolisian.


Selain itu, Polres Kebumen juga meresmikan penggunaan videotron serta ruang podcast bertajuk “Ngeneh Ngobrol Yuh”. 


Fasilitas ini difungsikan sebagai media komunikasi publik dan ruang dialog terbuka, sehingga informasi kepolisian dapat disampaikan secara lebih transparan, edukatif, dan mudah diakses oleh masyarakat.



Peresmian juga mencakup ruang pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang lebih representatif, Ruang Pelayanan Khusus (RPK), serta fasilitas pendukung lainnya. Polres Kebumen juga menghadirkan Bhayangkari Lounge, sebuah area kantin yang dapat dimanfaatkan oleh personel maupun masyarakat yang berkunjung ke Mapolres.


Kapolres menegaskan, pengembangan fasilitas diarahkan untuk memberikan pelayanan yang ramah, inklusif, dan humanis. Beberapa fasilitas yang diperkuat di antaranya ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), area playground, serta inovasi pelayanan SKCK, termasuk layanan daring yang memungkinkan dokumen dikirim langsung kepada pemohon.


Pada kesempatan yang sama, AKBP Eka Baasith juga menyampaikan rencana jangka panjang Polres Kebumen terkait pembangunan Mapolres baru. Pemerintah Kabupaten Kebumen telah menghibahkan lahan seluas kurang lebih dua hektare yang berlokasi di Jalan Nasional III, tepatnya di sebelah timur RSUD dr. Soedirman Kebumen. Lokasi tersebut dirancang sebagai Mapolres yang lebih terbuka, modern, dan terintegrasi dengan kebutuhan pelayanan masyarakat.


Sementara itu, Bupati Kebumen Hj Lilis Nuryani mengucapkan selamat atas peresmian pembangunan dan renovasi gedung Polres Kebumen. 



Ia mengapresiasi kinerja Polres Kebumen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menilai keberadaan fasilitas baru ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan mutu pelayanan publik.


“Saya percaya dengan sarana dan prasarana yang semakin memadai, Polres Kebumen akan mampu memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” ujar Bupati.


Bupati juga menyebut peresmian ini menjadi momentum penting, terutama menjelang pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru. 


Ia berpesan agar jajaran kepolisian terus meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem, sehingga situasi keamanan tetap kondusif.


Rangkaian kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara serah terima hibah tanah serta penandatanganan prasasti pembangunan Gedung Polres Kebumen yang disaksikan oleh para tamu undangan.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kebumen H Zaeni Miftah, Dandim 0709 Kebumen Letkol Inf Eko Majlistyawan Prihantono, serta Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman.


Sumber: Humas Polres Kebumen. 

Thursday, 11 May 2023

Syarat Membuat SKCK Online , Caranya Mudah Banget



cara-membuat-skck-online

Kabar Ngetren - BUMN segera membuka rekruitmen. Salah satu syarat untuk melengkapi dokumen lamaran kerja ialah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Saat ini membuat SKCK sudah bisa melalui online, berikut caranya.

Dalam waktu dekat ini rekruitmen Bersama pegawai BUMN yang dilakukan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali dibuka.

Untuk melamar pekerjaan calon pencari kerja biasanya mempersiapkan syarat yang dibutuhkan, sala satunya SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian.

Jadwal proses rekrutmen yang awalnya 5 Mei diundur menjadi 11 Mei. Tahap awal adalah registrasi pendaftaran, disusul dengan seleksi administrasi hingga pengumuman final yang dilakukan pada bulan Agustus.

Melansir dari CNBCIndonesia.com. Berikut rincian proses rekrutmen BUMN:

a. Registrasi
Meliputi proses pendaftaran dan seleksi administrasi oleh PIC BUMN Tanggal: 5-20 Mei Pengumuman: 1 Juni

b. Tes TKD & Akhlak
Pembobotan: TKD (40%) & AKHLAK (60%) 
Tanggal: 10-19 Juni 
Pengumuman: 28 Juni

c. Tes Bahasa Inggris
Threshold > 450
Ranking sesuai ratio
Tanggal: 8-12 Juli
Pengumuman: 19 Juli

d. Tes Oleh BUMN

Tes Kompetensi Bidang
User Interview
Socmed Analytic & Digital
Mindset
MCU
Tanggal: 22 Juli-9 Agustus

e. Pengumuman final

Berdasarkan hasil kelulusan tes oleh BUMN yang diinput melalui sistem Tanggal: 16 Agustus

Tahun lalu, pendaftaran online Rekruitmen Bersama BUMN dilakukan lewat laman https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id.

Kali ini, situs tersebut belum dapat diakses. Selanjutnya, situs itu akan menampilkan berbagai lowongan yang tersedia beserta persyaratannya.

Cara Membuat SKCK lewat Online

Sebenarnya membuat SKCK bisa dengan dua cara. Yakni datang langsung ke kantor polisi terdekat atau membuatnya melalui online.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk membuat SKCK untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA). Sementara itu, untuk ikut Rekrutmen Bersama hanya untuk WNI saja.

Berikut syarat membuat SKCK lewat online:


  • Membawa Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon
  • Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
  • Fotokopi Paspor
  • Fotokopi Akta Lahir
  • Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
  • Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak enam lembar dengan latar belakang merah. Foto berpakaian sopan dan berkerah, foto tidak menggunakan aksesori wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

Langkah awal untuk membuat SKCK melalui online, pertama akses website https://skck.polri.go.id/.

Di laman tersebut, masyarakat bisa mengunggah dokumen persyaratannya dan mengisi form mulai dari data pribadi, hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, lampiran serta keterangan lainnya.

Dokumen persyaratan SKCK bisa diunggah di bagian lampiran. Namun untuk mengambil berkas fisik dari pendaftaran online tetap harus datang ke kantor polisi terdekat.

Trending