Showing posts with label Berita Nasional. Show all posts
Showing posts with label Berita Nasional. Show all posts

Monday, 1 December 2025

Putri Nabila Damayanti, SH Kritik Keras Bencana Banjir: Minta MenLH, Menhut, TNI–Polri Bertanggung Jawab

Putri Nabila Damayanti, SH Kritik Keras Bencana Banjir: Minta MenLH, Menhut, TNI–Polri Bertanggung Jawab

Jakarta – Banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah seperti Aceh, Sumut, Sumbar, dan daerah lain di Indonesia kembali menjadi sorotan publik. Kejadian yang merusak rumah warga, fasilitas umum, hingga menelan kerugian miliaran rupiah itu menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk dari aktivis muda Putri Nabila Damayanti, SH.


Dalam keterangannya kepada awak media pada Senin (01-12-2025) di Jakarta, Putri menegaskan bahwa persoalan banjir tidak bisa terus menerus dianggap sebagai fenomena alam semata. Ia menyebut ada pihak-pihak yang harus bertanggung jawab penuh.


“Kejadian banjir di daerah adalah tanggung jawab Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan, TNI, Polri, serta kepala daerah setempat.” Tegasnya.


Ia menambahkan bahwa kerusakan lingkungan akibat praktik penebangan hutan menjadi faktor utama yang memperparah bencana.


“Bencana banjir yang melanda beberapa daerah di Indonesia khususnya di wilayah Sumatera adalah akibat banyaknya penebangan kayu ilegal maupun legal yang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan. Ini jelas kesalahan pihak terkait,” ujar Putri.


Aktivis muda dari Partai Golkar tersebut juga menekankan bahwa bencana yang terjadi bukanlah kejadian yang muncul begitu saja, melainkan hasil dari kerakusan manusia.


“Dari dulu daerah-daerah ini tidak pernah mengalami banjir dan longsor. Ini bukti nyata bahwa bencana terjadi akibat kesalahan manusia-manusia yang rakus tanpa berpikir panjang, bukan fenomena alam. Kayu-kayu gelondongan itu bukti nyata yang tidak bisa lagi dielakkan,” tegas Putri.


Ia juga menyoroti kayu gelondongan yang hanyut terbawa banjir, yang menurutnya merupakan bukti paling jelas adanya praktik penebangan yang merusak hutan.


“Kayu gelondongan yang hanyut diterjang banjir itu hasil potongan, bukan kayu tumbang alami. Ini hanya untuk mengeruk keuntungan pribadi dan membunuh masyarakat banyak. Sudah sewajarnya para petinggi turun tangan dan bertanggung jawab. Penebangan legal maupun ilegal harus dipidana. Kenapa dibiarkan? Ke mana POLISI dan TNI?” ungkap Putri yang juga menjabat sebagai Pengurus PP AMPG.


Menutup pernyataannya, Putri kembali mempertanyakan lemahnya sistem pengawasan kehutanan di Indonesia.


“Bagaimana sebenarnya pengawasan hutan-hutan di negara kita?” tutupnya.



Penulis: Megy
Editor: Maz Friend

Sunday, 7 September 2025

PWDPI Siap Gelar Rakernas & Apel Akbar HUT ke-3 di Bandar Lampung, Bakal Hadirkan 1.000 Peserta!

PWDPI Siap Gelar Rakernas & Apel Akbar HUT ke-3 di Bandar Lampung, Bakal Hadirkan 1.000 Peserta!

Bandar Lampung – Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) semakin mantap mempersiapkan gelaran akbar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3. Melalui rapat finalisasi di Jalan Pramuka, Bandar Lampung, Sabtu (6/9/2025), PWDPI memastikan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Apel Akbar siap digelar secara meriah.


Rapat tersebut dihadiri oleh pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lampung dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Provinsi Lampung. Ketua Umum PWDPI, M. Nurullah, memimpin langsung jalannya rapat untuk mengevaluasi dan mematangkan persiapan panitia.


“Momentum HUT ke-3 PWDPI ini penting untuk memperkuat soliditas organisasi sekaligus memberi kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujar Nurullah.


Agenda Rakernas dan Apel Akbar PWDPI 2025


Dalam Rakernas yang dijadwalkan berlangsung pada 21–23 September 2025 di Gedung Graha Bintang, Kampus Malahayati, Bandar Lampung, akan dibahas program kerja jangka panjang dan pendek PWDPI. Beberapa agenda utama yang bakal diluncurkan antara lain:


Koperasi Duta Pena Indonesia


Program UMKM Merah Putih


Bazar UMKM


Seminar Nasional & Pelatihan Jurnalistik Bersertifikat


Kegiatan ini diperkirakan akan dihadiri lebih dari 1.000 peserta, termasuk 500 pelaku UMKM, perwakilan 30 DPW PWDPI se-Indonesia, pejabat nasional, tokoh daerah, DPRD Provinsi, bupati/wali kota se-Lampung, dan tamu undangan lainnya.


Dukungan Penuh dari Seluruh Pengurus


Selain pengurus pusat dan daerah, rapat tersebut juga dihadiri Dewan Pembina PWDPI yang memberikan arahan agar seluruh agenda berjalan lancar dan berdampak positif. Sebelumnya, rapat evaluasi awal juga telah dilakukan pada 15 Agustus 2025 di Kampus Malahayati, Bandar Lampung.


“Semoga kegiatan ini berjalan lancar, membawa manfaat, dan menjadi berkah bagi keluarga besar PWDPI,” pungkas Nurullah. (Tim Media Group PWDPI).

Tuesday, 2 September 2025

Mendagri Tito Karnavian Serahkan Rumah untuk Keluarga Almarhum Affan Kurniawan di Bogor

Mendagri Tito Karnavian Serahkan Rumah untuk Keluarga Almarhum Affan Kurniawan di Bogor

Bogor – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian hadir langsung menyaksikan penyerahan rumah untuk keluarga almarhum Affan Kurniawan di Kompleks Pesona Kahuripan 10, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (1/9/2025). 


Penyerahan rumah ini menjadi bentuk penghormatan dan pemenuhan cita-cita almarhum yang ingin menghadiahkan rumah untuk ibundanya.


Dalam kesempatan tersebut, Mendagri menyampaikan rasa duka mendalam atas kepergian Affan Kurniawan. Ia berharap musibah seperti ini tidak terjadi lagi di masa mendatang. 


“Kita semua berduka atas wafatnya saudara kita, almarhum Affan Kurniawan. Ini kejadian yang tidak kita inginkan,” ungkap Mendagri.


Rumah yang diserahkan ini merupakan bentuk perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto. Presiden menugaskan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, untuk menyiapkan hunian sesuai pilihan ibunda almarhum. 


“Bapak Menteri Perumahan langsung bergerak cepat mencarikan beberapa alternatif rumah, dan dipilih oleh ibunda tercinta,” jelas Mendagri.


Selain menyerahkan rumah, pemerintah juga memastikan proses penegakan hukum atas kasus yang menimpa almarhum berjalan transparan. 


“Kapolri secara terbuka akan melakukannya dengan transparan,” tegasnya.


Penyerahan kunci rumah dilakukan langsung oleh Menteri PKP Maruarar Sirait kepada ibunda almarhum, Erlina. 


“Bu, atas nama negara saya menyerahkan kunci rumah ini. Semoga bisa menjadi hunian yang nyaman bagi Ibu dan keluarga,” ucap Maruarar.


Rumah tersebut memiliki luas tanah 60 meter persegi dengan bangunan berukuran 30 meter persegi. 


Sebelum menerima kunci, keluarga diajak berkeliling untuk melihat lingkungan sekitar dan menyatakan kesediaannya untuk tinggal di sana.


Acara serah terima ini turut dihadiri Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, sejumlah pejabat kementerian/lembaga, Direktur Perumahan Pesona Kahuripan Angga Budi Kusuma, serta Camat Cileungsi Adi Henryana. Dari pihak keluarga hadir ayahanda almarhum Zulkifli dan ibunda Erlina beserta kerabat lainnya.


Sumber: Puspen Kemendagri 

Editor: Aji Nss 

Thursday, 14 August 2025

Jelang Rakernas dan HUT K-3, PWDPI Akan Berikan Penghargaan untuk Presiden Prabowo dan Sejumlah Tokoh Nasional



Jelang Rakernas & HUT K-3, PWDPI Akan Berikan Penghargaan untuk Presiden Prabowo dan Sejumlah Tokoh Nasional

Lampung – Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) bersiap menggelar hajatan besar berskala nasional pada September 2025 mendatang. 

Dalam rangka Rapat Kerja Nasional (Rakernas), Apel Akbar, Launching Koperasi UMKM Merah Putih PWDPI, serta Peringatan HUT K-3 PWDPI, organisasi ini akan menganugerahkan PWDPI Sustainability Award 2025 kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sejumlah menteri, tokoh nasional, hingga tokoh daerah yang dinilai berkontribusi besar terhadap kemajuan bangsa.


Acara ini dijadwalkan berlangsung pada 21-22 September 2025 di Gedung Graha Bintang, Universitas Malahayati, Lampung.

Penghargaan untuk Tokoh Inspiratif


Ketua Umum PWDPI, Nurullah, mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi PWDPI kepada para tokoh yang memiliki dedikasi tinggi dalam pembangunan, keberlanjutan, serta kontribusi positif di masyarakat.

“Kami akan berikan penghargaan kepada Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh nasional serta daerah pada hajatan nasional PWDPI di bulan September mendatang,” ujar Nurullah saat ditemui di Kantor Sekretariat Panitia Rakernas PWDPI, Kamis (14/8/2025).

Nurullah juga menambahkan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat resmi ke Istana Presiden dan sejumlah kementerian terkait undangan dan pemberitahuan acara tersebut.

Persiapan Tuan Rumah Lampung


Sebagai tuan rumah, PWDPI DPW Lampung tengah mempersiapkan segala hal untuk memastikan acara berjalan lancar. 

Ketua Panitia Pelaksana sekaligus Ketua DPW Lampung, Ahmad Hadi Mustoleh, S.Pd atau akrab disapa Aam, mengatakan pihaknya melakukan koordinasi intensif dengan semua pihak terkait.

“Acara ini berskala nasional, jadi kami persiapkan secara matang mulai dari sarana prasarana, akomodasi, transportasi, hingga konsumsi,” ungkap Aam.

Ia menambahkan bahwa seluruh jajaran pengurus mulai dari tingkat pusat, DPW, hingga DPC akan saling berkoordinasi dan memberikan kontribusi secara sukarela demi suksesnya acara.

Harapan dari PWDPI


Rakernas dan peringatan HUT K-3 ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antarwartawan PWDPI, tetapi juga momentum untuk memperkuat peran media dalam pembangunan nasional. 

Melalui penghargaan ini, PWDPI berharap dapat menginspirasi tokoh-tokoh lain untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara. (Red).

Friday, 1 August 2025

Produk Reza Gladys Diduga Tak Terdaftar BPOM, Ketum PWDPI Desak Penegakan Hukum Maksimal

Produk Reza Gladys Diduga Tak Terdaftar BPOM, Ketum PWDPI Desak Penegakan Hukum Maksimal

 

Jakarta – Ketua Umum Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, menyoroti kasus hukum publik figur Nikita Mirzani yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di luar dugaan, sidang tersebut justru menyingkap fakta baru terkait produk skincare Glafidsya Glowing Booster Cell milik Reza Gladys yang diduga belum memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).


“Yang menarik perhatian saya bukan hanya kasus Nikita Mirzani, tapi justru temuan bahwa produk Reza Gladys belum terdaftar atau tidak memiliki izin dari BPOM. Jika ini benar, maka kerugian bisa dirasakan oleh ratusan ribu orang yang telah menggunakan produk tersebut,” ujar Nurullah, Kamis (31 Juli 2025).


Ketum PWDPI Desak BPOM Tindak Tegas Reza Gladys


Nurullah meminta BPOM segera bertindak tegas dengan memberikan sanksi hukum kepada Reza Gladys apabila benar terbukti melanggar aturan. Ia menegaskan bahwa masalah ini bukan hanya soal kerugian materi, tapi juga menyangkut keselamatan dan kesehatan konsumen.


"Jangan sampai karena ambisi mengejar keuntungan pribadi, ratusan ribu pengguna produk dikorbankan. Ini menyangkut nyawa dan kesehatan masyarakat luas,” tegasnya.


Sanksi Hukum: 12 Tahun Penjara atau Denda Rp5 Miliar


Menurut Ketum PWDPI, pelanggaran seperti ini dapat dijerat dengan Pasal 435 yang tertuang dalam regulasi BPOM. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa produsen dan pengedar sediaan farmasi yang melanggar dapat dikenakan sanksi pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp5 miliar.


Selain itu, ia juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagai landasan hukum yang memperjelas pentingnya izin dan pengawasan dalam peredaran produk kesehatan, termasuk kosmetik dan skincare.


“UU ini hadir untuk memperkuat sistem kesehatan nasional, salah satunya dengan memperketat pengawasan terhadap produk-produk yang beredar di masyarakat,” jelasnya.


Bongkar Praktik Mafia Skincare di Balik Produk Ilegal


Nurullah, yang menyatakan bahwa PWDPI telah memiliki cabang di 30 provinsi dan lebih dari 900 media group, juga menilai kasus ini dapat menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik mafia skincare ilegal yang hanya mementingkan keuntungan tanpa memperhatikan keselamatan konsumen.


"Skincare kini sedang booming. Tapi jangan sampai tren ini disalahgunakan oleh mafia kesehatan untuk meraup untung besar dan mengorbankan masyarakat,” tutupnya.


PWDPI Imbau Masyarakat: Cek Izin BPOM Sebelum Pakai Produk


PWDPI juga mengimbau masyarakat agar lebih cerdas dan teliti sebelum membeli produk perawatan wajah dan tubuh. Memastikan legalitas dan izin BPOM adalah langkah awal yang penting untuk menjaga keamanan dan kesehatan diri. (Tim Media Group PWDPI)

Trending