Showing posts with label Ditjen Dukcapil. Show all posts
Showing posts with label Ditjen Dukcapil. Show all posts

Wednesday, 17 April 2024

Ditjen Dukcapil Proses Cepat Penerbitan Dokumen Korban Kecelakaan Maut di Tol Jakarta-Cikampek


Kabar Ngetren/Jakarta - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri telah berhasil memproses dengan cepat penerbitan dokumen untuk korban kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Karawang. Senin, 8/4.

Menurut Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi, penerbitan akta kematian dan dokumen kependudukan lainnya bagi 12 korban telah selesai setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Informasi kematian korban Daihatsu Gran Max B 1635 BKT yang terbakar di Tol KM 58 Cikampek diperoleh melalui koordinasi dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Karawang, Tim Disaster Victim Identification Polda Jawa Barat, dan Rumah Sakit Umum Daerah Karawang. Selasa, 16/4.


"Penerbitan dokumen tersebut dilakukan dengan cepat, mudah, dan gratis, tanpa menunggu permohonan dari keluarganya," kata Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dafdukcapil) A.S. Tavipiyono. Jenazah korban yang berhasil diidentifikasi kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di tempat tinggalnya masing-masing.

Penerbitan dokumen kependudukan tersebut dilakukan secara terintegrasi, termasuk penerbitan Kartu Keluarga (KK) baru dan KTP-el baru bagi suami atau istri yang ditinggalkan dengan mengubah statusnya menjadi cerai mati. Semua dokumen tersebut diserahkan oleh para Kepala Dinas Dukcapil sesuai dengan domisili masing-masing keluarga korban.

Untuk diketahui, Berikut daftar ke-12 korban kecelakaan yang telah selesai diterbitkan akta kematian dan dokumen kependudukan lainnya:

1. Najwa Ghefira, Perempuan, 22 tahun, Kabupaten Bogor.

2. Eva Daniawati, Perempuan, 30 tahun, asal Kabupaten Kuningan.

3. Sendi Handian, Laki-Laki, 18 tahun, asal Kabupaten Ciamis.

4. Aisya Hasna Humaira, Perempuan, 18 tahun, asal Kab. Bogor.

5. Azfar Waldan Rabbani, Laki-Laki, 14 tahun, Kota Depok.

6. Ukar Karmana, Laki-Laki, 55 tahun, asal Kabupaten Ciamis.

7. Zihan Windiansyah, Laki-Laki, 25 tahun, asal Kabupaten Ciamis.

8. Jasmine Mufidah Zulfa, Perempuan, 10 Tahun, asal Kota Depok.

9. Nina Kania, Perempuan, 31 Tahun, asal Kabupaten Ciamis.

10. Ahim Romansah, Laki-Laki, 38 tahun, asal Kabupaten Ciamis.

11. Rizki Prastya, Lak-Laki, 22 tahun, asal Kabupaten Clamis.

12. Muhamad Nurzaki, Laki-Laki, 21 tahun, asal Kabupaten Ciamis. eFHa. 

Friday, 29 March 2024

Peringatan Nuzulul Quran, Dirjen Dukcapil: Momentum Kebangkitan Umat Islam


Kabar Ngetren/Jakarta - Peringatan Nuzulul Quran menjadi momen penting bagi umat Islam di seluruh dunia, terutama di Indonesia. Bertepatan dengan peristiwa bersejarah Nuzulul Quran, yang menandai turunnya wahyu pertama Al-Quran kepada Nabi Muhammad SAW, acara ini diisi dengan beragam kegiatan yang bertema Al Quran Sebagai Pedoman dan Sumber Sukses Kehidupan Dunia dan Akhirat.

Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, menegaskan bahwa peringatan ini tidak sekadar menjadi rutinitas biasa, melainkan harus memiliki dampak positif yang berkelanjutan. "Al-Quran sebagai sumber hukum agama hendaknya dapat dijadikan sebagai dasar dan pedoman hidup umat Islam," ujarnya pada Kamis, 28/3.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Direktur Bina Aparatur Dukcapil, Andi Kriarmoni, serta Ketua DKM Masjid Nurul Falah, Wawan Gunawan. Wawan menyampaikan bahwa selain kegiatan rutin seperti tausiyah dan penyediaan makanan berbuka puasa, masjid juga tengah mengembangkan fasilitasnya, dengan bantuan dari pihak Dirjen Dukcapil.

Di sisi lain, penceramah KH Anas Kurdi menekankan pentingnya ASN untuk menyerap nilai-nilai Al-Quran. "Kita harus mampu membaca nilai-nilai tersirat dan tersurat dari Al Quran," kata Kiai Anas Kurdi.

Dirjen Dukcapil berharap bahwa semangat kecintaan terhadap Al-Quran terus mengalir dalam setiap langkah umat Islam, memperkuat ideologi dan wawasan kebangsaan, serta membangun karakter bangsa dan stabilitas dalam negeri.

Tuesday, 26 March 2024

Sinergi Ditjen Dukcapil dan BRIN: Menuju Revolusi Identitas Digital


Kabar Ngetren/Jakarta - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri telah menjalin kemitraan strategis dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sejak tahun 2009, membawa Indonesia ke era baru dalam identifikasi penduduk dengan KTP elektronik. Namun, kemitraan ini tak berhenti di situ. 

Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mendorong batas inovasi dengan ide e-ID, sebuah identitas elektronik serbaguna yang menjadi evolusi KTP-el. Identitas elektronik ini diharapkan menjadi fondasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dapat diakses melalui perangkat ponsel.


Langkah besar ini diumumkan dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di Ruang Rapat Iptek, Gedung BJ. Habibie Lantai 3 BRIN, Jakarta, pada Senin, 25/3. Acara tersebut dihadiri oleh pimpinan penting dari Ditjen Dukcapil dan BRIN, termasuk Dirjen Teguh Setyabudi serta beberapa direktur dari masing-masing lembaga.

Menurut Kepala PRKAKS BRIN, Anto Satriyo Nugroho, kerja sama ini kini memasuki fase pengujian sepuluh perangkat keras perekaman KTP-elektronik, termasuk chip, blangko, dan perangkat pembaca. 

Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, menyambut baik langkah ini, sambil menekankan pentingnya mengarahkan kerjasama ini menuju pengembangan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) serta optimalisasi pemanfaatan data kependudukan.

“Banyak pihak swasta yang tertarik untuk memanfaatkan data kependudukan ini. Namun, kami lebih mengapresiasi jika inisiatif ini datang dari BRIN, sesama entitas pemerintah,” ujar Teguh.

Dengan jumlah penduduk Indonesia mencapai 280,7 juta jiwa, pengelolaan data yang baik dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat melalui berbagai analisis. Kolaborasi antara Ditjen Dukcapil dan BRIN membawa Indonesia lebih dekat pada era identitas digital yang efisien dan aman. eFHa. 

Kerjasama Ditjen Dukcapil dan BRIN untuk Pengujian Perangkat Keras KTP-elektronik


Kabar Ngetren/Jakarta - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah menandatangani kesepakatan kerja sama untuk menguji teknis 10 perangkat keras yang digunakan dalam perekaman KTP-elektronik, termasuk Card Encoder dan Card Reader KTP-el. Senin, 25/3.

Kerjasama ini, yang telah dimulai sejak lama, bertujuan untuk tidak hanya menguji peralatan perekaman KTP elektronik, tetapi juga untuk melanjutkan ke tahap pengembangan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) dan optimalisasi pemanfaatan data kependudukan.

Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, menegaskan pentingnya kerja sama ini, khususnya dengan BRIN sebagai lembaga pemerintah, mengingat minat besar dari pihak swasta dalam pemanfaatan data kependudukan. 

Dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung di Gedung BJ. Habibie, Dirjen Teguh didampingi oleh beberapa pejabat dari Ditjen Dukcapil, sementara BRIN diwakili oleh para pejabat tinggi, termasuk Kepala Organisasi Riset Elektronika dan Informatika (OREI) BRIN, Budi Prawara, dan Kepala Pusat Riset Kecerdasan Artifisial dan Keamanan Siber (PRKAKS) BRIN, Anto Satriyo Nugroho.

Data penduduk yang dikelola oleh Ditjen Dukcapil mencapai sekitar 280,7 juta jiwa, menjadi sumber daya yang berharga untuk berbagai analisis yang dapat bermanfaat bagi masyarakat. 

Tahap awal kerjasama ini melibatkan uji chip, uji blanko, dan uji card reader KTP-el. BRIN juga akan menguji tujuh perangkat lainnya, termasuk perangkat pemindai iris mata, pemindai sidik jari, dan perangkat pencetak KTP elektronik.

Anto Satriyo Nugroho dari BRIN menegaskan keterbukaan lembaganya untuk menjajaki kolaborasi di bidang-bidang terkait kependudukan dan pencatatan sipil, serta mengungkapkan bahwa kegiatan pengujian perangkat keras juga akan memperhatikan fungsionalitas dengan menggunakan perangkat lunak.

Diharapkan bahwa hasil pengujian perangkat keras ini dapat menciptakan kompatibilitas dengan perangkat lunak yang ada di Ditjen Dukcapil, untuk memastikan keefektifan sistem administrasi kependudukan di Indonesia. eFHa. 

Wednesday, 24 January 2024

Delegasi Palestina Ingin Belajar Digital ID dari Ditjen Dukcapil


Jakarta - Otoritas Moneter Palestina (PMA) merasa perlu mempercepat transformasi digitalnya. Itulah sebabnya, PMA memerlukan datang ke Indonesia untuk belajar tentang Digital ID dan kerangka regulasi e-KYC (electronic-Know Your Customer). 

Demikian disampaikan Ketua Delegasi PMA, Anwar Jabr, saat bertemu dengan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi di ruang rapat Dirjen Dukcapil, Jl. Raya Pasar Minggu KM 19, Jakarta, Selasa (23/1/2024). 

"Kami merasa perlu mengakselerasi transformasi digital termasuk potensi ekonomi digital di wilayah Palestina yang belum sepenuhnya terwujud (karena pembatasan oleh Israel)," kata Anwar Jabr.

Delegasi PMA terdiri dari Anwar Jabr sebagai Ketua, Ali Sharkasi Director of The Technology Systems Department, dan Dr. Maram Alagha, FDID & eKYC Project Manager. 

Sementara Dirjen Dukcapil didampingi Direktur PIAK Handayani Ningrum, Direktur Dafdukcapil AS Tavipiyono, Plh. Direktur IDKN Mensuseno, dan Plh. Sesditjen Dukcapil Adel Trilius.  

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menjelaskan perkembangan transformasi Dukcapil yang dimulai dari tahapan sistem manual sebelum tahun 1995. 

"Selanjutnya secara bertahap dilakukan pembaruan sistem. Hingga yang termutakhir saat ini adalah penerapan penerapan Identitas Digital yang berawal dari pelayanan online, tanda tangan digital, cetak dokumen kependudukan dengan kertas putih, hingga deliveri dokumen dalam bentuk file PDF," urai Teguh rinci menjelaskan. 

Selanjutnya, seluruh layanan publik di Indonesia menggunakan basis data kependudukan, termasuk untuk perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi dan penegakan hukum serta pencegahan kriminal. 

Saat ini berbagai layanan pemerintah dan swasta menggunakan NIK sebagai basis data seperti untuk akses layanan publik jaminan sosial kesehatan, paspor, NPWP, SIM, layanan kesehatan, dan lainnya. 

Ditambah lagi sebagai two factor authentication Dukcapil memberikan fasilitas pengenalan wajah (face recognition) yang telah digunakan oleh lembaga perbankan, financial technology (fintech) dan juga lembaga-lembaga yang melayani tanda tangan digital, dan sebagainya. 

"Ke depannya, dan didukung oleh Bank Dunia, Ditjen Dukcapil tengah  memulai era baru Digital ID, yang memungkinkan otentikasi identifikasi online penuh yang akan semakin memperkuat ekonomi digital dan penyampaian layanan yang lebih inklusif," kata Dirjen Teguh Setyabudi. 

Selanjutnya Delegasi PMA diboyong untuk melihat dari dekat Command Center Dukcapil. Di sini rombongan asal Palestina itu banyak belajar bagaimana proses verifikasi dan validasi data berbasis Nomor Induk Kependudukan yang bersifat tunggal. 

"Pengalaman Dukcapil mengelola Administrasi kependudukan dan melakukan digitalisasi pelayanan dokumen kependudukan, semoga bisa menginspirasi dan memacu pelayanan publik di Palestina menjadi lebih baik lagi," ujarnya memungkasi.

Ditjen Dukcapil Minta Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Padankan Data SIKP dengan Data Kependudukan


Jakarta - Program Pembiayaan Ultra Mikro menghadapi sejumlah tantangan serius dan membutuhkan uluran tangan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk mengatasinya. 

Itulah yang terungkap dalam rapat Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Jumat (19/1/2024). 

Rapat dibuka oleh Direktur Keuangan, Umum dan Sistem Informasi Pusat Investasi Pemerintah Mas Soeharto, langsung mendiskusikan kebutuhan mendesak untuk akses layanan Dukcapil melalui Sistem Informasi Kredit Program (SIKP). 

SIKP dikelola oleh Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu. 

Dalam rapat, Mas Soeharto menyoroti kendala dalam verifikasi data, khususnya validitas Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

"Program Pembiayaan Ultra Mikro menjadi prioritas, namun masih banyak NIK yang tidak ditemukan selama proses verifikasi," ungkap Mas Soeharto. 

Menurut data Pusat Investasi Pemerintah Ditjen Perbendaharaan,  jumlah NIK tersebut mencapai sekitar 900 ribu. "Kesalahan format penginputan data yang disampaikan oleh penyalur menjadi penyebab utama," ungkapnya. 

Dalam merespons permasalahan validitas NIK, Kepala Subdit Layanan Teknis Hak Akses Integrasi Data Kependudukan Pusat pada Dit. 

Integrasi Data Kependudukan Nasional Ditjen Dukcapil Kemendagri, Akhyar menekankan pentingnya pemeriksaan lebih lanjut. 

"Dalam menangani permasalahan ini, Dukcapil perlu melihat lebih rinci NIK yang bermasalah," tegasnya. 

Oleh karena itu, untuk menindaklanjuti isu ini, Akhyar memerintahkan Tim Teknis Dukcapil untuk melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap validitas NIK yang bermasalah. 

"Solusinya adalah harus dilakukan pemadanan data SIKP dengan data kependudukan Dukcapil," kata Akhyar. 

Akhyar, Kasubdit LTHAIDKP, menyampaikan poin penting terkait sertifikasi ISO/IEC 27001 bagi Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu. "Tenggat waktu pengurusan sertifikat ISO telah berakhir sesuai naskah PKS pada 31 Desember 2023. 

Kami meminta Ditjen Perbendaharaan segera menyampaikan Sertifikat ISO kepada Ditjen Dukcapil sesuai amanat Pasal 18A Permendagri No. 17 Tahun 2023." 

Akhyar juga menyinggung belum dikembalikannya dokumen Petunjuk Teknis Tahun 2023 oleh Ditjen Perbendaharaan. 

"Dokumen Juknis tahun 2023 yang telah dibahas pada tahun lalu belum kami terima kembali. Kami berharap segera mendapatkan demi kelancaran program ini lebih lanjut," tutup Akhyar.

Trending