Kerjasama Ditjen Dukcapil dan BRIN untuk Pengujian Perangkat Keras KTP-elektronik Kerjasama Ditjen Dukcapil dan BRIN untuk Pengujian Perangkat Keras KTP-elektronik

Advertisement

Advertisement

Kerjasama Ditjen Dukcapil dan BRIN untuk Pengujian Perangkat Keras KTP-elektronik

Alfaisti134
, March 26, 2024
Last Updated 2024-03-26T13:49:59Z
Advertisement


Kabar Ngetren/Jakarta - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah menandatangani kesepakatan kerja sama untuk menguji teknis 10 perangkat keras yang digunakan dalam perekaman KTP-elektronik, termasuk Card Encoder dan Card Reader KTP-el. Senin, 25/3.

Kerjasama ini, yang telah dimulai sejak lama, bertujuan untuk tidak hanya menguji peralatan perekaman KTP elektronik, tetapi juga untuk melanjutkan ke tahap pengembangan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) dan optimalisasi pemanfaatan data kependudukan.

Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, menegaskan pentingnya kerja sama ini, khususnya dengan BRIN sebagai lembaga pemerintah, mengingat minat besar dari pihak swasta dalam pemanfaatan data kependudukan. 

Dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung di Gedung BJ. Habibie, Dirjen Teguh didampingi oleh beberapa pejabat dari Ditjen Dukcapil, sementara BRIN diwakili oleh para pejabat tinggi, termasuk Kepala Organisasi Riset Elektronika dan Informatika (OREI) BRIN, Budi Prawara, dan Kepala Pusat Riset Kecerdasan Artifisial dan Keamanan Siber (PRKAKS) BRIN, Anto Satriyo Nugroho.

Data penduduk yang dikelola oleh Ditjen Dukcapil mencapai sekitar 280,7 juta jiwa, menjadi sumber daya yang berharga untuk berbagai analisis yang dapat bermanfaat bagi masyarakat. 

Tahap awal kerjasama ini melibatkan uji chip, uji blanko, dan uji card reader KTP-el. BRIN juga akan menguji tujuh perangkat lainnya, termasuk perangkat pemindai iris mata, pemindai sidik jari, dan perangkat pencetak KTP elektronik.

Anto Satriyo Nugroho dari BRIN menegaskan keterbukaan lembaganya untuk menjajaki kolaborasi di bidang-bidang terkait kependudukan dan pencatatan sipil, serta mengungkapkan bahwa kegiatan pengujian perangkat keras juga akan memperhatikan fungsionalitas dengan menggunakan perangkat lunak.

Diharapkan bahwa hasil pengujian perangkat keras ini dapat menciptakan kompatibilitas dengan perangkat lunak yang ada di Ditjen Dukcapil, untuk memastikan keefektifan sistem administrasi kependudukan di Indonesia. eFHa. 

TrendingMore