Showing posts with label Kemenpan RB. Show all posts
Showing posts with label Kemenpan RB. Show all posts

Wednesday, 1 May 2024

Pemerintah Tetapkan Formasi Rekrutmen Calon ASN Tahun 2024


Kabar Ngetren/Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan formasi untuk rekrutmen calon aparatur sipil negara (ASN) tahun 2024. Sebanyak 1,28 juta formasi telah ditetapkan sebagai tahap awal untuk pemenuhan total kebutuhan 2,3 juta ASN. Saat ini, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang telah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa pendaftaran dapat dimulai segera setelah proses validasi selesai berdasarkan hasil pengisian/input rincian formasi dari masing-masing kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda). 

"Kami harap K/L dan Pemda yang belum merampungkan input di sistem BKN untuk segera menyelesaikan agar pendaftaran CASN segera dibuka karena sudah ditunggu-tunggu publik," ujarnya. Selasa, (30/4) 


Formasi CASN sebanyak 1,28 juta terdiri atas 75 kementerian dan lembaga sebanyak 427.850, serta 524 pemerintah daerah sebanyak 862.174. Jumlah 1,28 juta tersebut untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional sebesar 2,3 juta secara bertahap.

Pemerintah menyiapkan ASN talenta digital dari kalangan fresh graduate yang akan menjadi akselerator mesin birokrasi dan pelayanan publik. "Seluruh CASN ini adalah talenta digital yang harus punya basic knowledge terkait digitalisasi. Harapannya CASN yang direkrut nanti bisa melanjutkan digital leadership," imbuhnya.

Anas juga menekankan bahwa talenta-talenta digital yang direkrut melalui pengadaan CASN akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara atau IKN yang akan menerapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi mendukung sistem kerja kolaboratif dan agile. 

"Karenanya perlu talenta-talenta digital yang siap untuk mendorong akselerasi roda pemerintahan di IKN," pungkas Anas.

Sumber: don/del/Humas Menpan RB, editor: eFHa. 

Friday, 26 April 2024

Progres Penyusunan Skenario Pemindahan ASN ke IKN: Diskusi Antara Menteri PANRB dan Mensesneg


Kabar Ngetren/Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, untuk membahas kemajuan dalam penyusunan skenario pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN). Beberapa poin yang menjadi fokus pembahasan meliputi tunjangan pionir, seleksi ASN, dan infrastruktur di IKN.

"Hari ini kami menghadap Pak Mensesneg untuk membahas skenario terkait ASN di IKN. Kami juga membahas percepatan infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan pasar di sana," kata Anas usai pertemuan di Kantor Kementerian Sekretaris Negara, Kamis (25/04).


Salah satu pembahasan penting adalah penerapan infrastruktur berbasis teknologi di IKN untuk mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Anas menekankan pentingnya pemanfaatan konsep smart city untuk mempercepat implementasi SPBE di IKN.

Terkait seleksi ASN, Anas berharap agar proses seleksi lebih dari sekadar formalitas. Ia menegaskan perlunya seleksi yang ketat untuk memastikan ASN yang dipilih memiliki kompetensi yang sesuai dengan tuntutan jabatan, termasuk literasi digital dan kemampuan menerapkan nilai-nilai budaya kerja ASN.

Pemindahan IKN pada tahun 2024 akan dilakukan secara bertahap, dengan fokus pada persiapan miniatur pemerintahan, penerapan Shared Office dan Shared Services System, serta implementasi smart government. Fase-fase ini akan disesuaikan dengan ketersediaan gedung dan infrastruktur di IKN.

"Nanti beberapa hal akan dibahas di rapat terbatas setelah sebagian tadi kita diskusikan dengan Pak Mensesneg," tambah Anas. 

Sumber: clr/Humas Menpan RB, editor: eFHa. 

Saturday, 13 April 2024

Pemerintah Terapkan Kebijakan Kombinasi WFO dan WFH untuk Manajemen Arus Balik Lebaran


Kabar Ngetren/Jakarta - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan keputusan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada tanggal 16 dan 17 April 2024. Langkah ini diambil untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran. Sabtu, 13/4.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menjelaskan bahwa kebijakan WFH dan WFO akan diterapkan dengan ketat, dengan tetap mempertimbangkan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, instansi yang terkait langsung dengan pelayanan publik akan tetap melakukan WFO 100 persen.

Anas mencontohkan bahwa instansi yang berhubungan langsung dengan masyarakat, seperti bidang kesehatan, keamanan, dan transportasi, akan tetap melaksanakan WFO penuh. Sementara itu, instansi yang terkait dengan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan dapat menerapkan WFH hingga maksimal 50 persen dari total pegawai.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah. Anas juga menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan libur dan cuti bersama Lebaran 2024 selama 6 hari, ditambah dengan libur akhir pekan 4 hari, sehingga total mencapai 10 hari.

Menteri Anas menekankan pentingnya penyesuaian kerja ASN sebagai bagian dari manajemen arus mudik, dengan tujuan agar arus balik Lebaran dapat berjalan lancar tanpa kemacetan. Dia juga telah berkoordinasi dengan Polri dan Kementerian Perhubungan terkait kebijakan ini.

Anas mengimbau seluruh instansi pemerintah untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi, serta membuka media konsultasi dan pengaduan selama libur Lebaran. Dengan demikian, diharapkan tercipta kontrol yang baik dari publik terhadap layanan pemerintah, dan masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui portal Lapor atau Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat jika menemui pelayanan publik yang kurang optimal selama musim libur Lebaran. eFHa. 

Trending