Showing posts with label Polres Madina. Show all posts
Showing posts with label Polres Madina. Show all posts

Friday, 8 March 2024

Jum'at Curhat, Kapolres Madina Menerima Aspirasi Masyarakat Lumban Dolok Siabu


Kabar Ngetren/Mandailing Natal - Kapolres Mandailing Natal (Madina), AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK, turut mendengarkan aspirasi masyarakat Desa Lumban Dolok, Kecamatan Siabu, melalui program Jum'at Curhat dan Jum'at Berkah.

Acara tersebut diadakan di Masjid Al-Muttaqin, Lumban Dolok, pada Jum'at, 8/3, dihadiri oleh sejumlah pejabat utama (PJU) dan personel Polres Madina. Masyarakat yang menghadiri acara tersebut dilayani dengan penuh kehangatan oleh Polri, dengan disediakannya kopi gratis dan makanan ringan.

Program Lopo Kopi Polisi Madina Gratis diinisiasi setelah kepemimpinan AKBP Arie Sofandi Paloh di Polres Madina. Dua unit kendaraan Satuan Binmas Polres Madina dimodifikasi menjadi meja kopi dan berkeliling menyajikan kopi dan makanan ringan setiap hari Jum'at dan hari lainnya.

Kapolres Madina menyatakan bahwa tujuan dari program Jum'at Curhat dan Jum'at Berkah adalah untuk mempererat hubungan silaturahim dengan warga serta mendengarkan dan menyampaikan pesan kamtibmas kepada mereka.


Arie Paloh, dalam kesempatan tersebut, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Lumban Dolok yang telah menerima kedatangannya beserta jajaran. Ia menjelaskan bahwa banyak aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, termasuk masalah peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Siabu.

Kapolres Madina menegaskan komitmen Polres Madina dalam memberantas peredaran narkoba dengan partisipasi aktif masyarakat. Selain itu, penjelasan diberikan mengenai penanganan hukum terhadap tindak pidana ringan, seperti pencurian dengan kerugian di bawah Rp 2,5 juta, yang tetap dapat diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Ia juga mengajak untuk bersama-sama mengatasi kenakalan remaja di Lumban Dolok, dengan peran serta orang tua, keluarga, serta patroli dari Kapolsek beserta anggota dan Bhabinkamtibmas.

Ustad H. Hasanuddin, Ketua Polisi Masyarakat (Polmas) Lumban Dolok, menyampaikan terima kasih atas kehadiran Kapolres Madina dan berharap kehadiran Polri dapat membawa perubahan positif, terutama dalam menekan kenakalan remaja.

Tokoh masyarakat, Ali Himsar, menambahkan bahwa meskipun desa sudah mengadakan berbagai kegiatan olahraga untuk menekan kenakalan remaja, kehadiran Polri di tengah masyarakat, terutama di kalangan pemuda, diharapkan dapat mengurangi keterlibatan mereka dalam narkoba.

Acara ditutup dengan pembagian sembako kepada masyarakat kurang mampu dan lanjut usia dari Polres Madina, sebagai bagian dari upaya memberikan bantuan kepada yang membutuhkan. eFHa. 

Friday, 20 October 2023

Polres Madina Musnahkan 91 KG Narkoba Ganja Siap Edar

Polres Madina Musnahkan 91 KG Narkoba Ganja Siap Edar
Polres Madina Musnahkan 91 KG Narkoba Ganja Siap Edar

KabarNgetren/Mandailing Natal
- Pada Hari Jum'at Pagi. 20/10/2023. Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal (Madina) Memusnahkan Puluhan Ball Daun Ganja Kering siap Edar Hasil Tangkapan selama Sebulan Operasi oleh Satnarkoba.


Dalam sambutannya, Kapolres Madina, AKBP. H.M. Reza, C.A.S.,S.I.K, S.H.,M.H, mengungkapkan, bahwa Barang Bukti tersebut merupakan Hasil Tangkapan serta Pengungkapan Kasus Narkoba yang terjadi di tengah Masyarakat.


"Saat ini Polres Madina menjadikan Narkoba Prioritas Utama untuk di Basmi di Wilayah Hukum Polres Madina. Bahkan, kata Kapolres, diperlukan Peran Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dalam Membasmi Peredaran Narkoba tersebut". Ucapnya.


Lanjut Kapolres Madina, menuturkan, Pengungkapan dan Pemberantasan Peredaran Narkoba di Wilayah Kabupaten Mandailing Natal ini kami sangat berharap Kerjasama kita untuk sama-sama Menanggulangi hal tersebut, Baik itu Pemuda, Pemerintah, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.


Polres Madina Musnahkan 91 KG Narkoba Ganja Siap Edar

Dalam Waktu yang bersamaan, Kasat Narkoba, AKP. Irwan S.H., M.M menyampaikan bahwa Barang Bukti yang dimusnahkan pada Hari ini sebanyak 91.776,54 Gram Daun Ganja Kering Siap Edar dengan 5 orang Tersangka dalam 3 Kasus.


"Untuk Tersangkanya ada 5 Orang dengan 3 Kasus, semuanya sudah kita Tahan untuk menunggu Proses Hukum lebih lanjut". Katanya.


Untuk diketahui, Pemusnahan Barang Bukti itu dilakukan dengan cara dibakar di Halaman Depan Mako Polres Madina Jalan Bhayangkara No.01, Kecamatan Panyabungan dan disaksikan oleh seluruh Pejabat Utama Polres Madina. Magrifatulloh Lubis.

Trending