Showing posts with label kepolisian. Show all posts
Showing posts with label kepolisian. Show all posts

Thursday, 1 June 2023

Keluarga Korban Tidak Percaya, Polisi Sebut Pelajar SMP Meninggal Bunuh Diri di Makassar



Kabar Ngetren/Makassar - Sebuah peristiwa tragis terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan, ketika seorang pelajar SMP ditemukan meninggal dunia. 

Namun, keluarga korban tidak percaya dengan kesimpulan kepolisian yang menyatakan bahwa kematian tersebut adalah hasil bunuh diri.

Ayah korban, Benny Yusuf Nurdin, dengan tegas mengungkapkan ketidakpercayaannya terhadap kesimpulan kepolisian. "Hingga sampai hari ini, saya masih meyakini bahwa anak saya tidak bunuh diri," kata Benny dengan penuh keyakinan.


Menurut Benny, putranya yang bernama BSN (15) tidak memiliki masalah dengan siapapun, baik itu keluarga maupun teman sekolah. Ia menyatakan bahwa sebagai orang tua, ia sangat mengenal karakter anaknya.


Untuk memastikan kebenaran mengenai lokasi jatuhnya pelajar tersebut, keluarga korban telah mendatangi sekolah SMP Islam Athirah yang terletak di Jalan Kajoalido, Makassar. 


Informasi yang diterima Benny menyebutkan bahwa putranya ditemukan tergeletak di lapangan voli saat jam pelajaran berlangsung. Benny juga mengetahui bahwa sepatu dan tas anaknya ditemukan terpisah di lokasi yang berbeda.


Benny merasa keberatan dengan dugaan bunuh diri anaknya dengan cara melompat dari lantai 8 gedung sekolah hingga jatuh di lapangan. 


Menurutnya, tidak mungkin anaknya melakukan hal tersebut karena tidak ada saksi yang melihat kejadian tersebut. 


Ia menjelaskan bahwa di lantai 8 tidak ada tempat yang memungkinkan untuk melompat. 


Benny mencatat bahwa ia melihat adanya tangga di rooftop, namun sulit dipercaya bahwa anaknya melompat dari sana karena tidak ada yang menyaksikan kejadian itu.


Benny juga menyoroti bahwa rekaman CCTV tidak dapat membuktikan bahwa anaknya naik ke lantai atas dengan maksud bunuh diri. 


Ia berharap kepolisian dapat melakukan penyelidikan yang lebih mendalam terkait penyebab kematian putranya. 


Keluarga korban tidak puas dengan kesimpulan polisi yang menyatakan BSN meninggal bunuh diri dengan cara melompat.


Dalam beberapa waktu terakhir, kasus pembunuhan, baik yang disebabkan oleh pembunuhan sebenarnya maupun dugaan bunuh diri, sedang marak terjadi di Indonesia. 


Oleh karena itu, penting bagi keluarga korban dan kepolisian untuk bekerja sama secara kolaboratif guna mengungkap kebenaran dalam kasus ini. 


Upaya ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan risiko dari tindakan-tindakan yang dilakukan, sehingga dapat lebih meningkatkan kesadaran dan keamanan bagi semua. (Maulana Yusuf)

Sunday, 14 May 2023

Apakah RUU TNI Mengembalikan Dwifungsi ABRI Era Orde Baru?

Apakah RUU TNI Mengembalikan Dwifungsi ABRI Era Orde Baru?

Kabar Ngetren/Jakarta - Baru-baru ini publik digegerkan dengan munculnya Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ). Dari draft yang diajukan Markas Besar TNI ke Badan Legislatif DPR RI. Mencuat satu pasal, yang banyak diperbincangan akhir-akhir ini.

Salah satu pasal tersebut ialah Pasal 47 Ayat 2 UU TNI disebutkan bahwa prajurit aktif TNI bisa menduduki jabatan di sepuluh kementerian dan lembaga yang membidangi koordinator bidang politik dan keamanan negara, pertahanan negara, sekretaris militer presiden, intelijen negara, sandi negara, lembaga ketahanan nasional, dewan pertahanan nasional, search and rescue (SAR) nasional, narkotik nasional, dan Mahkamah Agung.

Sementara dalam usulan revisi, prajurit aktif TNI bisa duduk di 18 kementerian/lembaga. Tambahan delapan kementerian/lembaga itu adalah Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Staf Kepresidenan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan, Badan Keamanan Laut, dan Kejaksaan Agung.

Selain itu, dalam usulan revisi, prajurit TNI juga dapat menduduki jabatan di kementerian/lembaga lain yang membutuhkan tenaga dan keahlian prajurit aktif sesuai kebijakan presiden.

Salah satu Pengamat militer dan pertahanan Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai revisi pada Pasal 47 Ayat 2 UU TNI itu bertentangan dengan amanat reformasi. Menurutnya, klausul baru yang membolehkan prajurit TNI aktif di kementerian/lembaga lain yang membutuhkan sesuai kebijakan presiden merupakan aturan yang karet.

"Itu adalah klausul karet. Sesuatu yang memang sangat dihindari dan bertolak belakang dengan semangat UU 34/2004. Saya yakin akan muncul polemik," kata Fahmi.

Fahmi juga berpendapat klausul itu membuka peluang masuknya prajurit aktif ke kementerian/lembaga yang urusannya tidak berkaitan atau beririsan langsung dengan tugas dan fungsi TNI.

Selain kekhawatiran yang ditunjukan oleh pengamat Militer, masyarakat Indonesiapun khawatir akan kembalinya Dwifungsi ABRI. Itu terlihat dari beragam komentar di sosial media terkait issue ini, bahkan tak sedikit mengambil satu contoh konflik bersenjata di Myanmar.

Tentunya, masyarakat Indonesia tidak mau hal itu terjadi. Ditengah saat ini, masyarakat juga sedang menyoroti kinerja lembaga hukum lainnya yakni aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian yang juga sedikit demi sedikit masuk politik. Dan dianggap mengurangi kinerja dari Kepolisian. (Maulana Yusuf)

Tuesday, 14 March 2023

Polsek Purbalingga Berhasil Pertemukan Pemuda Berkebutuhan Khusus dengan Keluarganya

 


Kabar Ngetren/Purbalingga –  Polsek Purbalingga berhasil mempertemukan seorang pemuda berkebutuhan khusus yang tersesat di wilayah Kecamatan/Kabupaten Purbalingga dengan keluarganya. Penyerahan dilakukan di Mapolsek Purbalingga pada Selasa (14/3/2023) siang.

Menurut Kapolsek Purbalingga, AKP Siswanto, pihaknya mendapat penyerahan pemuda tersebut pada Senin (13/3/2023) malam yang ditemukan tersesat di Jalan Isdiman Purbalingga. Setelah itu, pihak kepolisian berusaha mencari informasi mengenai keluarga pemuda tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pemuda tersebut berasal dari Wiradesa, Kabupaten Pekalongan. Oleh karena itu, pihak kepolisian segera menghubungi Polsek Wiradesa untuk mencari dan menginformasikan kepada pihak keluarganya.

"Pada akhirnya, keluarga pemuda tersebut berhasil ditemukan dan pada hari ini datang ke Polsek Purbalingga untuk menjemputnya," jelas Kapolsek.

Pemuda tersebut kemudian diserahkan kepada kakaknya oleh petugas dari Polsek Purbalingga. Budi Hartono selaku kakak dari pemuda tersebut menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu mempertemukan adiknya. Ia berterima kasih karena dengan bantuan polisi, adiknya yang pergi dari rumah berhasil ditemukan di wilayah Kabupaten Purbalingga.

Keberhasilan Polsek Purbalingga dalam mempertemukan pemuda berkebutuhan khusus dengan keluarganya adalah suatu prestasi yang patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian tidak hanya bertugas untuk menegakkan hukum, tetapi juga membantu masyarakat dalam berbagai hal, termasuk dalam hal pencarian orang yang hilang. Semoga keberhasilan ini menjadi contoh bagi pihak kepolisian lainnya untuk selalu berusaha membantu masyarakat dengan tulus hati. (eFHa)




Trending