Showing posts with label Pers. Show all posts
Showing posts with label Pers. Show all posts

Thursday, 3 July 2025

Wartawan Indramayu Geruduk Pendopo, Tolak Pengosongan Gedung Graha Pers


 

Indramayu – Ratusan wartawan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI) melakukan aksi jalan kaki dari Gedung Pers Indramayu (GPI) di Jalan MT. Haryono Sindang menuju Pendopo Bupati Indramayu di Jalan Letjen S. Parman, Kamis (3/7/2025).


Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Indramayu yang memerintahkan pengosongan Gedung GPI. Sepanjang perjalanan, para jurnalis menyuarakan keresahan serta tuntutan mereka atas kebijakan yang dianggap sepihak tersebut.


Dalam orasinya, Ketua FKJI, Asmawi, menegaskan bahwa para wartawan menolak keluar dari GPI karena mempertimbangkan nilai sejarah gedung tersebut. Selain itu, ia menyoroti ketidakjelasan proses tukar guling (ruislag) atas gedung dan menilai Pemda bertindak tanpa musyawarah.


"Kalau memang ingin mengosongkan GPI, seharusnya ada mediasi terlebih dahulu, bukan asal comot begitu saja. Kami tidak akan bertindak anarkis, tapi juga tidak akan diam. Kami peringatkan pihak ketiga untuk tidak gegabah," tegas Asmawi di depan gerbang pendopo.


Ia juga menambahkan, FKJI menuntut pencabutan surat pengosongan gedung.


"Kami siap untuk tidak memberitakan kegiatan Bupati Indramayu sampai surat pengosongan itu dicabut," imbuhnya.


Senada dengan Asmawi, Sekretaris Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI), Tomi Susanto, menyoroti kepemimpinan Bupati Lucky Hakim yang dinilai tidak memahami masyarakat Indramayu.


"Bupati tidak mengerti perasaan warga sini, karena ia sendiri tidak pernah tidur di Indramayu. Jiwa dan hatinya tidak menyatu dengan rakyat. Pulangkan Lucky Hakim ke Jakarta!" serunya lantang.


Sementara itu, Hendra Sumiarsa dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indramayu mengingatkan kembali sejarah berdirinya Gedung GPI, yang dulunya dikenal sebagai Balai Wartawan.


"Gedung itu dibangun pada masa Bupati Adang Suryana, sebagai bentuk penghargaan kepada para wartawan usai Indramayu menerima penghargaan dari Pemerintah Pusat. Gedung ini diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat saat itu, Yogi S. Memet," jelas Hendra.


Ia menyayangkan langkah Pemda yang tiba-tiba mengeluarkan perintah pengosongan tanpa dialog.


"Tiba-tiba saja ada surat pengosongan, tanpa diskusi. Ini bentuk arogansi pemerintah terhadap wartawan. Kami tidak akan tinggal diam saat profesi kami direndahkan," tandasnya.


Sebagai informasi, sebelumnya sebanyak 21 organisasi dan komunitas pers yang tergabung dalam FKJI juga telah menggelar mimbar bebas di halaman Gedung GPI untuk menolak rencana pengosongan tersebut.


FKJI menyatakan penolakannya terhadap surat perintah pengosongan GPI yang tertuang dalam Surat Nomor: 00.2.5/1700/BKAD tertanggal 16 Juni 2025, yang dikeluarkan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Indramayu dan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah, Aep Surahman (Thoha)


Friday, 14 July 2023

Kasus Mobil Rental yang di Temukan di rumah Anggota Dewan Membuat Heboh

Kasus Mobil Rental Membuat Heboh

Kabar Ngetren/Banyumas - Reskrim Unit IV Polresta Banyumas meminta keterangan dari para wartawan yang meliput tentang kasus "mobil rental tidak dikembalikan dan ditemukan di kediaman salah satu anggota dewan". 

Anggota DPRD Banyumas, AK, melaporkan kejadian tersebut ke Reskrim Unit IV Polresta Banyumas. Wartawan S dari media JK dan M dari media WJ telah diminta keterangan oleh Polresta Banyumas. 

M menceritakan bahwa dia menemukan amplop dengan logo Polresta Banyumas di rumahnya dan di dalamnya terdapat permintaan keterangan untuk hadir di Polresta Banyumas pada hari yang sama.

Meskipun mengalami sedikit keberatan karena pemanggilan tersebut melalui alamat rumah pribadi, wartawan tersebut siap memberikan keterangan terkait laporan yang telah dimuat di surat kabar. 

M merasa bahwa pemberitaan media WJ sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, karena melibatkan konfirmasi langsung dengan para korban, P dan F, yang telah mengalami kasus mobil rental yang tidak dikembalikan oleh warga Donan Cilacap. 

Mobil tersebut kemudian dilacak melalui GPS dan ditemukan di kediaman AK, yang merupakan anggota DPRD Banyumas Komisi 1 yang membidangi Hukum dan Pemerintahan.

Setelah pertemuan dengan AK di kediamannya, P dan F menceritakan bahwa AK menawarkan sejumlah uang kepada mereka sebagai tebusan agar mereka dapat mengambil kembali mobil tersebut. 

Selanjutnya, J, seorang aparat, hadir di kediaman AK dan menyuruh P dan F untuk berurusan dengan dirinya terkait mobil tersebut. J meminta tebusan sejumlah 25 juta rupiah agar mobil bisa diambil dari kediaman AK.

Setelah beberapa kejadian dan melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banyumas Unit II, pada tanggal 19 Januari 2023, mobil tersebut terlihat keluar dari kediaman AK berdasarkan pantauan GPS, namun kemudian mobil tersebut tidak dapat dilacak lagi setelah meluncur di sekitar pasar Banyumas, diduga karena GPS telah dilepas dan mobil hilang.

Laporan AK pada Reskrim Unit IV Polresta Banyumas menyatakan bahwa masalah mobil tersebut telah selesai pada tanggal 19 Januari 2023, dan AK menuduh wartawan yang memberitakan kasus ini telah mencemarkan nama baiknya. 

Namun, M sebagai wartawan merasa bahwa tuduhan tersebut sangat bertentangan dengan fakta yang terjadi. 

Saat ini, AK juga telah dilaporkan oleh P ke Ditreskrimum Polda Jawa, dan proses pemanggilan saksi sudah berlangsung, tinggal menunggu pemanggilan AK untuk menghadap di Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.

M sebagai wartawan siap hadir di Reskrim Unit IV Polresta Banyumas untuk menjawab pertanyaan dari anggota Reskrim. Meskipun pemanggilan keterangan dilakukan melalui alamat rumah pribadi, M tetap siap memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang memuat salah satu anggota DPRD Banyumas terkait kasus mobil rental yang tidak dikembalikan. (red)

Trending