Showing posts with label keamanan masyarakat. Show all posts
Showing posts with label keamanan masyarakat. Show all posts

Wednesday, 29 March 2023

Polres Purbalingga Gagalkan Peredaran Petasan Selama Ramadan, Ratusan Butir Disita!

 


Kabar Ngetren/Purbalingga - Polisi dari Satuan Samapta Polres Purbalingga kembali berhasil menggagalkan peredaran petasan ilegal selama bulan Ramadan. Dalam razia yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di wilayah Kecamatan Kutasari dan Kecamatan Bojongsari, polisi berhasil menemukan ratusan butir petasan yang siap dijual.


Kasat Samapta Polres Purbalingga, AKP Agustinus Krisdwiantoro, mengatakan bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama Ramadan terus dilakukan oleh pihaknya. Razia peredaran petasan pun menjadi salah satu sasarannya.


"Hasil kegiatan kami temukan penjual petasan di dua rumah warga yang berlokasi di Desa Karangbanjar Kecamatan Bojongsari dan Desa Munjul Kecamatan Kutasari," ungkapnya, Rabu (29/3/2023).




Dari dua lokasi yang dicek, polisi berhasil menemukan 906 butir petasan ukuran sedang dengan merk Leo. Selain itu, ditemukan juga 250 selongsong petasan yang belum diisi dengan bubuk petasan. 


"Barang bukti tersebut kemudian kami lakukan penyitaan. Selanjutnya kami amankan untuk dilakukan pemusnahan dengan menghilangkan efek ledakan," jelasnya.




Kasat Samapta Polres Purbalingga juga mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi jika menemukan pembuat maupun penjual petasan. Semakin cepat informasi dari masyarakat diterima, maka akan semakin cepat pihak kepolisian dapat bertindak.

Selain razia petasan, polisi juga terus melakukan kegiatan patroli selama Ramadan dan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan. (eFHa)


Wednesday, 22 March 2023

8 Pemuda dari Tiga Desa Berbeda Diamankan Polsek Bukateja Karena Pesta Miras

 


Kabar Ngetren/Purbalingga – Delapan pemuda diamankan oleh Polsek Bukateja Polres Purbalingga karena sedang menggelar pesta minuman keras di pinggir jalan Desa Majasari, Kabupaten PurbaIingga. 


Tindakan ini dilakukan pada Selasa malam (21/3/2023), dan melibatkan enam laki-laki dan dua perempuan yang kemudian dibawa ke Mapolsek Bukateja. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa minuman keras jenis tuak yang masih tersisa.


Iptu Rohmat Setyadi, Kapolsek Bukateja, mengatakan bahwa para pemuda tersebut kemudian dibawa ke Polsek Bukateja bersama dengan barang bukti miras jenis tuak yang masih tersisa. 


Dari delapan pemuda yang diamankan, enam di antaranya laki-laki dengan usia berkisar antara 20-21 tahun dan dua lainnya perempuan berusia 18 tahun. Mereka berasal dari Desa Jetis Kecamatan Kemangkon, Desa Majasari, dan Desa Kutawis Kecamatan Bukateja.


Setelah diamankan, mereka diberikan langkah pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Orang tua dan perangkat desa masing-masing pemuda dihadirkan dan surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya dibuat. 


Kapolsek pun mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi miras karena selain berbahaya bagi kesehatan dan melanggar hukum, miras juga dapat sebagai pemicu tindak kejahatan. 


Selain itu, kegiatan kepolisian yang ditingkatkan akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, termasuk pada bulan Ramadhan. (eFHa)

Trending