Polres Purbalingga Gagalkan Peredaran Petasan Selama Ramadan, Ratusan Butir Disita! Polres Purbalingga Gagalkan Peredaran Petasan Selama Ramadan, Ratusan Butir Disita!

Advertisement

Advertisement

Polres Purbalingga Gagalkan Peredaran Petasan Selama Ramadan, Ratusan Butir Disita!

Nusantara
, March 29, 2023
Last Updated 2023-03-29T14:28:55Z
Advertisement

 


Kabar Ngetren/Purbalingga - Polisi dari Satuan Samapta Polres Purbalingga kembali berhasil menggagalkan peredaran petasan ilegal selama bulan Ramadan. Dalam razia yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di wilayah Kecamatan Kutasari dan Kecamatan Bojongsari, polisi berhasil menemukan ratusan butir petasan yang siap dijual.


Kasat Samapta Polres Purbalingga, AKP Agustinus Krisdwiantoro, mengatakan bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama Ramadan terus dilakukan oleh pihaknya. Razia peredaran petasan pun menjadi salah satu sasarannya.


"Hasil kegiatan kami temukan penjual petasan di dua rumah warga yang berlokasi di Desa Karangbanjar Kecamatan Bojongsari dan Desa Munjul Kecamatan Kutasari," ungkapnya, Rabu (29/3/2023).




Dari dua lokasi yang dicek, polisi berhasil menemukan 906 butir petasan ukuran sedang dengan merk Leo. Selain itu, ditemukan juga 250 selongsong petasan yang belum diisi dengan bubuk petasan. 


"Barang bukti tersebut kemudian kami lakukan penyitaan. Selanjutnya kami amankan untuk dilakukan pemusnahan dengan menghilangkan efek ledakan," jelasnya.




Kasat Samapta Polres Purbalingga juga mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi jika menemukan pembuat maupun penjual petasan. Semakin cepat informasi dari masyarakat diterima, maka akan semakin cepat pihak kepolisian dapat bertindak.

Selain razia petasan, polisi juga terus melakukan kegiatan patroli selama Ramadan dan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan. (eFHa)


TrendingMore