Showing posts with label Pengamanan Unjuk Rasa. Show all posts
Showing posts with label Pengamanan Unjuk Rasa. Show all posts

Monday, 8 December 2025

Polda Jateng Siapkan Pelayanan Humanis Saat Hadapi Aksi Unjuk Rasa Buruh di Gubernuran


Kabar Ngetren/Semarang - Polda Jawa Tengah bersama Polrestabes Semarang memberikan pelayanan secara humanis terhadap aksi unjuk rasa yang digelar siang ini di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah. Kesiapan itu ditandai dengan pelaksanaan apel kesiapan yang berlangsung pada Senin, (8/12/2025), pukul 10.10–10.35 WIB, dipimpin oleh Kabagops Polrestabes Semarang AKBP Asep Supiyanto, S.Sos., M.H.


Apel yang berlangsung pagi hari di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah ini diikuti 518 personel dari berbagai satuan fungsi Polrestabes Semarang dan didukung kekuatan back up dari Polda Jateng serta instansi terkait. 



Pelayanan secara humanis ini untuk memastikan agar aksi yang rencananya diikuti sekitar 850 peserta dari DPD SPN Jawa Tengah dan DPC KSBSI ini dapat berjalan aman, tertib, dan menghormati aturan.


Dalam arahannya, Kabagops memerintahkan kepada seluruh personil untuk menjaga kedisiplinan dan profesionalitas. 



Ia mengingatkan para perwira pengendali untuk memegang penuh tanggung jawab terhadap anggotanya, memastikan seluruh personel dalmas mengenakan uniform lengkap, serta tidak ada yang bertugas mengenakan pakaian preman.


"Pengamanan ditegaskan harus mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat yang akan menyampaikan pendapat," ujarnya.



Kabagops juga melarang para petugas membawa senjata api dalam menghadapi peserta unjuk rasa. Usai apel, Propam Polda Jateng melakukan pengecekan langsung dan seluruh personel dinyatakan bebas dari penggunaan senpi sebelum menempati ploting masing-masing.


Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menghimbau kepada seluruh peserta aksi agar penyampaian pendapat tetap dilakukan secara bermartabat, tertib, dan damai, serta tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. 



Dirinya turut mengajak masyarakat sekitar lokasi kegiatan untuk ikut menjaga situasi tetap kondusif. 


“Kami berharap masyarakat mematuhi arahan petugas di lapangan dan bersama-sama menjaga ketertiban umum. Dengan saling menghormati, kita bisa memastikan kegiatan hari ini berlangsung aman dan nyaman bagi semua,” ujarnya.


Sumber: ***

Thursday, 27 November 2025

Pelayanan Polri Terhadap Unjuk Rasa Lebih Adaptif, Wakapolri: Semua Berbasis Kajian, Riset, dan Masukan Publik


Kabar Ngetren/Jakarta — Polri tengah merumuskan ulang model serta standar pelayanan terhadap pengunjuk rasa agar lebih humanis, profesional, dan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Pembaruan ini dilakukan secara bertahap dan berbasis kajian multidisipliner, masukan publik, serta studi komparatif ke luar negeri.


Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa seluruh pendekatan yang disusun berlandaskan visi hukum dan prinsip penghormatan terhadap hak warga negara.


“Penyampaian pendapat di muka publik adalah hak konstitusional. Karena itu, pelayanan terhadap pengunjuk rasa harus kita rumuskan ulang agar lebih adaptif, humanis, dan tetap menjaga keamanan. Semua harus berbasis kajian, riset, dan masukan masyarakat,” ujarnya pada Rabu, (26/11/2025).



Menurut Wakapolri, Polri tidak ingin terburu-buru menetapkan regulasi baru yang diberlakukan secara nasional. Proses penyusunannya tetap melibatkan koalisi masyarakat sipil, akademisi, dan para pakar.


“Kami tidak ingin membuat aturan secara tergesa-gesa. Semua masukan dari masyarakat sipil, akademisi, serta hasil studi komparatif akan kami rangkum terlebih dahulu. Ini komitmen kami untuk menghasilkan regulasi yang benar-benar tepat,” tegasnya.


Pada Januari mendatang, tim akan melakukan studi ke Inggris untuk mempelajari Code of Conduct terkait pengendalian massa. Model tersebut terdiri dari lima tahap mulai analisis awal hingga konsolidasi, lengkap dengan aturan “do and don’t” bagi setiap jenjang petugas.



“Studi komparatif di Inggris sangat penting untuk melihat bagaimana best practice diterapkan. Kita ingin memastikan setiap tindakan di lapangan sesuai standar internasional dan tetap menghormati hak masyarakat,” tutur Wakapolri.


Perubahan internal Polri juga terus berlangsung. Jika sebelumnya sistem pengendalian unjuk rasa mengenal 38 tahap, kini disederhanakan menjadi lima fase yang lebih terukur, diterapkan bersama enam tahapan penggunaan kekuatan sesuai Perkap No. 1 Tahun 2009 dan standar HAM sebagaimana diatur dalam Perkap No. 8 Tahun 2009.


Wakapolri menegaskan perlunya mekanisme evaluasi berjenjang pada setiap tindakan kepolisian.


“Setiap komandan wajib melaporkan progres, analisis tindakan, dampaknya, hingga evaluasi akhir. Ini menjadi pegangan agar kita bisa memperbaiki diri. Organisasi tidak akan berubah jika manusianya tidak berubah,” ungkapnya.



Ia juga menekankan pentingnya pendekatan ilmiah dan berbasis riset dalam setiap proses pengambilan keputusan.


“Perubahan organisasi tidak bisa hanya berbasis pengalaman. Harus ada filsafat ilmu, logika, kajian empiris, dan riset. Kritik, saran, dan koreksi dari masyarakat adalah input penting bagi kami,” ujar Komjen Dedi.


Dalam kegiatan tersebut, Polri turut melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil sektor keamanan. Hadir di antaranya Ketua Harian Kompolnas, Koalisi Masyarakat Sipil Sektor Keamanan, Ketua PBHI, Ketua YLBHI, Direktur Imparsial, Direktur Raksa Initiative, anggota KontraS, Direktur Koalisi Perempuan, Direktur HRRWG, Direktur Centra Initiative, Direktur Amnesty International Indonesia, serta perwakilan Walhi. Keterlibatan mereka menjadi bagian penting dari proses penyusunan model pelayanan yang lebih partisipatif dan transparan.


Polri juga mencatat sejumlah kendala lapangan, seperti keterbatasan alat dan sumber daya di beberapa wilayah. Namun, semua temuan tersebut menjadi masukan untuk perbaikan SOP dan penguatan koordinasi pengamanan pada masa mendatang.


“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik, khususnya pengamanan unjuk rasa, benar-benar responsif, adaptif, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Inilah semangat transformasi yang diamanatkan Bapak Kapolri,” tutup Wakapolri.


Sumber: ***

Trending