Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, mengkritik kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir jutaan rekening “nganggur” milik masyarakat.
Dalam pernyataannya pada Minggu, 3 Agustus 2025, Nurullah menyebut langkah PPATK tersebut sangat disayangkan dan berpotensi merugikan jutaan rakyat Indonesia. Ia menilai, daripada memblokir rekening dormant atau tidak aktif, lebih baik PPATK fokus menelusuri dan memblokir rekening "gendut" yang mencurigakan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Seperti kita ketahui, PPATK telah memblokir tidak kurang dari 28 juta rekening yang mereka sebut menganggur atau dormant. Namun akhirnya, PPATK kembali mencabut blokir tersebut. Ini membuktikan ada kekeliruan dalam pendekatan,” ujar Ketum PWDPI.
Menurut Nurullah, pemblokiran rekening dormant tidak sejalan dengan tugas utama PPATK sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pencegahan dan pemberantasan TPPU di Indonesia. Ia menegaskan bahwa PPATK seharusnya lebih proaktif dalam mengawasi aliran dana mencurigakan yang kemungkinan besar berasal dari praktik korupsi.
Dana Korupsi Diduga Mengalir ke Rekening Para OKB dan Selebriti
Dalam penjelasannya, Nurullah mengungkapkan kekhawatiran bahwa banyak dana hasil korupsi yang dialihkan ke rekening para pengusaha, selebriti, dan oknum “orang kaya baru” (OKB) untuk menghilangkan jejak. Fenomena ini justru lebih mengancam ketahanan ekonomi negara dibanding rekening dormant milik masyarakat biasa.
"Ini yang seharusnya menjadi prioritas PPATK. Awasi secara ketat aliran dana hasil korupsi, bukan malah sibuk mengurusi rekening masyarakat kecil yang kebetulan kosong," tegasnya.
TPPU dan Korupsi Tak Bisa Dipisahkan
Nurullah juga menyoroti bahwa TPPU erat kaitannya dengan korupsi. Modus pencucian uang menjadi cara efektif bagi para pelaku untuk menyamarkan uang hasil kejahatan agar tidak terdeteksi aparat penegak hukum. Oleh karena itu, PPATK perlu lebih serius dalam melakukan penelusuran dana dengan pendekatan “follow the money”.
“Bukan justru PPATK malah bikin gaduh dan resah masyarakat yang sedang terjepit ekonomi. Rekening nganggur itu bukan masalah. Yang jadi masalah adalah rekening gemuk penuh dana haram,” tutup Nurullah.
Diketahui, saat ini PWDPI telah memiliki perwakilan di 30 provinsi serta menaungi lebih dari 900 media yang tergabung dalam organisasi tersebut. Melalui jaringan ini, Nurullah menyatakan siap mengawal kinerja PPATK dan mendesak reformasi kebijakan pengawasan keuangan yang lebih adil serta tepat sasaran.(Tim Media Group PWDPI)

