Beritaberita hari iniCagar BudayaGedong DuwurIndramayuTravelingVandalisme

Bangunan Cagar Budaya Gedong Duwur di Indramayu Rusak Akibat Vandalisme Saat Syuting Film

Admin
Monday, 24 November 2025, November 24, 2025 WAT
Last Updated 2025-11-24T09:41:18Z

Bangunan Cagar Budaya Gedong Duwur di Indramayu Rusak Akibat Vandalisme Saat Syuting Film

Indramayu — Bangunan bersejarah Gedong Duwur, yang telah resmi ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya pada tahun 2023 melalui SK Bupati Indramayu, kini mengalami kerusakan serius. Kerusakan tersebut diduga terjadi akibat tindakan vandalisme dalam proses pembuatan film layar lebar yang dilakukan di lokasi bangunan bersejarah tersebut. Kejadian ini terungkap pada Senin, 24 November 2025.


Informasi mengenai kerusakan ini pertama kali diterima oleh Nang Sadewo dari Indramayu Historia Indonesia setelah mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar bangunan tersebut. Gedong Duwur sendiri merupakan bangunan eks asisten residen yang berdiri sejak tahun 1866 dan memiliki nilai sejarah tinggi.


Menurut penjelasannya, kerusakan terjadi hampir di seluruh bagian bangunan.


"Kerusakan terjadi pada dinding bangunan dengan cara diluluri cairan semen sehingga nilai sejarahnya hilang," ungkap Nang Sadewo.


Ia menambahkan bahwa vandalisme terjadi pada bagian dinding depan, dinding ruang dalam, serta pintu-pintu yang masih dalam kondisi orisinal.


Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu, Dedy S. Musashi, mengonfirmasi bahwa laporan resmi telah disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kepala Bidang Kebudayaan Kabupaten Indramayu.


Dengan nada kecewa, Dedy menegaskan miris sekali masih ada masyarakat yang merusak bangunan cagar budaya hanya untuk kepentingan pribadinya sendiri.


Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan hanya tidak menghormati sejarah, tetapi juga melanggar hukum yang berlaku.


"Vandalisme terhadap cagar budaya merupakan perbuatan melanggar hukum dan sangat merugikan karena menghilangkan nilai sejarah, keindahan, dan identitas bangsa yang seharusnya dijaga untuk generasi mendatang," jelasnya.


Sebagai informasi tambahan, Gedong Duwur merupakan bangunan berarsitektur kolonial bergaya Eropa. Lantai bangunan ini diketahui menggunakan material impor dari Britania Raya, menjadikannya sebagai salah satu peninggalan penting sejarah kolonial di Indramayu.


Bangunan ini telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Resmi pada tahun 2023 dan dilindungi oleh aturan Undang-Undang Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010.




Penulis: Thoha

Editor: D-Nss

TrendingMore