Tiga Tersangka Perampokan Bersenjata di Kaliwungu, Cilacap Ditangkap di Banten dan Lampung Tiga Tersangka Perampokan Bersenjata di Kaliwungu, Cilacap Ditangkap di Banten dan Lampung

Advertisement

Advertisement

Tiga Tersangka Perampokan Bersenjata di Kaliwungu, Cilacap Ditangkap di Banten dan Lampung

Nusantara
, April 03, 2023
Last Updated 2023-04-03T11:34:22Z
Advertisement

 


Kabar Ngetren/SEMARANG - Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus perampokan bersenjata di Kaliwungu, Cilacap yang sempat viral beberapa waktu lalu. Tiga tersangka berhasil ditangkap di Banten dan Lampung, serta empat senjata revolver turut diamankan sebagai barang bukti.


Kapolda Jawa Tengah, Ahmad Luthfi memimpin konferensi pers di lobi Mapolda Jawa Tengah, Jl. Pahlawan, Kota Semarang pada Senin (3/4/2023) untuk mengumumkan keberhasilan tersebut. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen turut memberikan apresiasi atas prestasi Polda Jawa Tengah dalam mengungkap kasus tersebut dengan cepat.



Menurut Kapolda, tiga tersangka yang berhasil ditangkap adalah Saiun alias Buang (39) warga Dusun Pasungsari RT24/RW3, Kelurahan Sidarahayu, Kecamatan Purwadadi, Jawa Barat. 


Sarwanto alias Iwan (40) seorang petani warga Dusun V RT2/RW5 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Buay Madang Timur, Sumatera Selatan. 


Sedangkan tersangka ketiga adalah Sugiono alias Kowo (45), seorang wiraswasta warga Jaya Munlya RT03/RT01, Kelurahan Jaya Mulya, Kecamatan Semendawai Suku III, Sumatera Selatan.


"Dari ketiganya, Sugiono adalah otak dari perampokan tersebut," kata Luthfi.


Pada hari Senin (27/3/2023) sekitar pukul 14.30 WIB, terjadi perampokan di warung yang sedang dikasir oleh korban di daerah Kaliwungu, Kecamatan Kedungreda, Kabupaten Cilacap. 


Sebelumnya, tersangka Buang dan Sugiono telah merencanakan aksi kejahatan tersebut selama 10 hari. Saat mereka berkunjung ke rumah bibi Sugiono, Sugiono bertanya kepada bibinya apakah bisa mengambil uang Rp5 juta dari salah satu bank terkemuka yang dipegang oleh korban Nasirun. 


Namun, bibi Sugiono malah menjawab bahwa ada uang sebesar Rp100 juta yang sering diambil oleh Kades. Hal ini menjadi awal mula niatan mereka untuk merampok.


Bersama dengan Iwan, ketiga tersangka menyiapkan senjata api yang diambil dari Ciamis dan Sumatera Selatan. Sehari sebelum kejadian, mereka berkumpul di rumah anak Sugiono di daerah Gimbal Pangandaran. 


Pada saat kejadian, para pelaku mendatangi warung dan menembak korban di tumit kaki kiri serta menembak salah satu saksi di kaki.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi mengatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan tim gabungan Polres Cilacap dan Jatanras Resmob Polda Jateng untuk memburu para pelaku. 


Dalam usaha penangkapan pelaku, tim gabungan mengedepankan teknik Scientific Crime Investigation. Pada tanggal 30 Maret, satu pelaku berhasil ditangkap di wilayah Pandeglang, Banten. 


Kemudian pada hari berikutnya, 2 pelaku lain berhasil ditangkap di Ogan Komering Ulu yang terletak dekat perbatasan Lampung.


Kapolda Jateng juga menyebutkan bahwa polisi berhasil mengamankan 4 senjata api revolver rakitan, 2 kendaraan bermotor berwarna hitam, serta 27 butir amunisi yang terdiri dari 21 amunisi berkaliber 38mm dan 6 amunisi berkaliber 9mm. 


Selain itu, uang hasil kejahatan senilai Rp2,5 juta berhasil diamankan dari salah satu pelaku. Para pelaku terancam dikenai pasal 365 dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolda Jateng juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar berhati-hati saat melakukan pengambilan uang. 


Jika mengambil uang di bank atau ATM, masyarakat diminta untuk meminta pengawalan polisi dan tidak dipungut biaya. Ia juga memberikan peringatan kepada para pelaku kejahatan di wilayah Jawa Tengah untuk tidak mencoba-coba melakukan kejahatan, karena mereka akan diburu oleh jajaran Resmob Jatanras Polda Jateng. (eFHa)

TrendingMore