Usut Korupsi Tower PLN Usut Korupsi Tower PLN

Advertisement

Advertisement

Usut Korupsi Tower PLN

Nusantara
, June 06, 2023
Last Updated 2023-06-05T21:29:00Z
Advertisement

Usut Korupsi Tower PLN

Kabar Ngetren/Jakarta - Puluhan anggota Aliansi Mahasiswa Penegak Hukum Indonesia (AMPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat PT. PLN, yang terletak di Jalan Trunojoyo Blok M-I No.135, Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Aksi ini dipimpin oleh Sahrir Jasmin dan melibatkan sekitar 8 orang peserta. Mereka melaporkan tuntutan mereka terkait dugaan korupsi dalam pengadaan tower transmisi PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada tahun 2016.

Dalam aksinya, peserta unjuk rasa membawa spanduk dan poster dengan tulisan yang menuntut copotnya Direktur Utama PLN, memanggil Bapak Jusuf Kalla, serta mengusut tuntas kasus tower PLN yang merugikan negara. Selama aksi berlangsung, beberapa orator dari AMPI menyampaikan aspirasi mereka.

Mereka menyampaikan bahwa pada tanggal 26 Juli 2022, Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan tower transmisi PT. PLN tahun 2016, dengan total proyek senilai 2,2 triliun rupiah. 

Mereka menyoroti adanya dugaan tindakan melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan oleh PLN, Asosiasi Pembangunan Tower Indonesia (ASPATINDO), dan 14 penyedia pengadaan tower pada tahun tersebut, yang diduga telah merugikan keuangan negara.

AMPI juga menuntut agar Direktur Utama PLN diganti segera karena dianggap tidak kompeten. Mereka mengutip pasal 3 Undang-Undang tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (UU PTPK) yang mengatur tindakan penyalahgunaan wewenang dengan ancaman pidana seumur hidup atau pidana penjara serta denda yang signifikan.

Dalam press release yang dikeluarkan, AMPI menjelaskan bahwa Kasus Proyek Tower PLN telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Agung karena adanya fakta-fakta perbuatan melawan hukum. 

Mereka mendesak Kejaksaan Agung untuk segera menindaklanjuti kasus dugaan korupsi Tower PLN senilai 2,2 triliun rupiah.

Aksi unjuk rasa ini dilakukan dengan menggunakan empat unit sepeda motor, pengeras suara (toa), serta menyampaikan pernyataan sikap dan press release, juga dilengkapi dengan spanduk. 

Setelah berorasi di Kantor PLN Pusat, massa aksi kemudian melanjutkan aksinya menuju Kantor Kejaksaan Agung RI. Selama aksi berlangsung, situasi tetap aman dan terkendali. (eFHa)

TrendingMore