BeritaBerita TerkiniIndramayuKorupsi Dana DesaTerkini

5 Desa di Indramayu Dilaporkan LSM Penjara Indonesia ke Kejaksaan, Dugaan Korupsi Dana Desa Menguak!

Admin
Saturday, 13 September 2025, September 13, 2025 WAT
Last Updated 2025-09-13T09:12:13Z

5 Desa di Indramayu Dilaporkan LSM Penjara Indonesia ke Kejaksaan, Dugaan Korupsi Dana Desa Menguak!

Indramayu – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) kembali mencuat di Kabupaten Indramayu. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah Negara (Penjara) Indonesia resmi melaporkan 5 desa ke Kejaksaan Negeri Indramayu, Jumat (12/09/2025).


Laporan ini diserahkan langsung di Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu, Jl. Jend. Sudirman No.234, Karanganyar, Kecamatan Indramayu. Dalam agenda tersebut, DPC LSM Penjara Indonesia juga menjalin silaturahmi sekaligus sinergitas dengan pihak Kejari.


Menurut informasi, total ada 9 desa yang diduga terindikasi melakukan Tipikor dana desa (DD) tahap I dan II. Namun, pada tahap awal ini LSM Penjara Indonesia melaporkan 5 desa dengan menyerahkan berkas Laporan Pengaduan (Lapdu).


Desa yang Dilaporkan


Berdasarkan data yang diterima, berikut 5 desa yang resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Indramayu:


1. Desa Cipaat, Kecamatan Bongas


2. Desa Arjasari, Kecamatan Patrol


3. Desa Haurkolot, Kecamatan Haurgelis


4. Desa Sukahaji, Kecamatan Patrol


5. Desa Rancahan, Kecamatan Gabus Wetan


Diduga, penyalahgunaan dana desa tersebut terjadi pada proyek pengecoran jalan dan gang yang dibiayai dari Dana Desa tahap I dan II.


Pernyataan Ketua DPC LSM Penjara Indonesia


Ketua DPC LSM Penjara Indonesia, Waryono, menegaskan pihaknya serius mengawal dugaan kasus Tipikor ini.


“Hari ini saya melapor 5 desa yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan menyerahkan berkas Laporan Pengaduan atau Lapdu ke Kejaksaan Negeri Indramayu. Semoga ada tindak lanjut dari pihak Kejaksaan Indramayu ini,” ujar Waryono kepada awak media.


Dengan adanya laporan ini, publik berharap pihak Kejaksaan dapat segera melakukan penyelidikan mendalam demi transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa di Kabupaten Indramayu. (Thoha).

TrendingMore