Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka Oleh KPK, Begini Kata Pj Gubernur Jatim Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka Oleh KPK, Begini Kata Pj Gubernur Jatim

Advertisement

Advertisement

Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka Oleh KPK, Begini Kata Pj Gubernur Jatim

Alfaisti134
, April 17, 2024
Last Updated 2024-04-16T23:21:54Z
Advertisement


Kabar Ngetren/Surabaya - Adhy Karyono, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, memberikan respons terhadap penetapan tersangka terhadap Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Bupati Sidoarjo, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Adhy menyatakan bahwa ia belum mendengar kabar secara langsung mengenai status tersangka Gus Muhdlor. Namun, ia menekankan pentingnya proses hukum yang berlaku terus berjalan dalam kasus korupsi.

"Saya belum tahu, tapi kita serahkan proses hukum yang berlaku," kata Adhy ketika diwawancarai di Kantor Gubernur Jatim, Selasa pagi. 16/4.

Adhy juga mengakui bahwa belum dapat dipastikan apakah Gus Muhdlor benar-benar bersalah dalam kasus tersebut. Namun, ia menegaskan komitmennya untuk mengikuti proses hukum tersebut hingga selesai.

"Kita juga belum bisa menentukan dia salah atau tidak, kita ikuti bersama-sama prosesnya, kita serahkan pada proses hukum yang berlaku," tambahnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Sementara itu, Gus Muhdlor menyatakan bahwa seluruh proses hukum yang akan diambil akan diserahkan kepada pengacaranya, termasuk kemungkinan pengajuan praperadilan terhadap penetapan tersangka tersebut.

"Proses praperadilan akan ditangani oleh pengacara kami," kata Gus Muhdlor di Pendopo Delta Wibawa, Selasa pagi. Redho. 

TrendingMore