Kabar Ngetren/Jakarta - Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII yang berlangsung di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis, (25/4), menjadi panggung bagi penghargaan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah di Indonesia. Dengan tema Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat, acara tersebut menyoroti pentingnya pembangunan yang berkelanjutan dan perlindungan lingkungan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian hadir sebagai perwakilan Presiden Joko Widodo dalam perayaan ini. Sebanyak 14 kepala daerah diberikan penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha oleh pemerintah pusat, sementara 29 pemerintah daerah dari 5 provinsi, 14 kabupaten, dan 10 kota menerima piagam penghargaan atas kinerja tinggi berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Tahun 2023.
Ketua Kelompok DPD di MPR, M. Syukur, menyambut baik penghargaan tersebut, namun juga menyoroti tantangan yang masih dihadapi dalam pelaksanaan Otonomi Daerah. Salah satunya adalah ketidaksinkronan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam arah pembangunan, yang menghasilkan beberapa UU seperti Minerba dan Cipta Kerja yang merugikan kewenangan daerah. Jakarta, Minggu, (28/4).
Syukur juga menyoroti permasalahan terkait pembagian keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, yang mengakibatkan ketidakpuasan seperti dalam kasus pertengkaran antara Bupati Kabupaten Meranti dan Kementerian Keuangan pada tahun 2022 terkait pembagian Dana Bagi Hasil (DBH).
Selain itu, masih ada pekerjaan rumah terkait Daerah Otonomi Baru (DOB), di mana banyak proposal pemekaran daerah yang masih terbengkalai di meja pemerintah pusat. Meskipun ada moratorium, diharapkan Pemerintah Pusat bisa lebih selektif dan objektif dalam menilai pemekaran daerah.
Kurangnya pendengaran terhadap keluhan dan aspirasi dari Pemerintah Daerah juga menjadi masalah yang perlu ditangani. Syukur menekankan pentingnya melibatkan Pemerintah Daerah dalam menyusun kebijakan strategis yang berhubungan dengan daerah.
Dengan ruang otonomi yang diberikan oleh konstitusi, diharapkan Pemerintah Pusat dapat mendengarkan dengan serius keluhan dan aspirasi dari daerah, sehingga implementasi Otonomi Daerah dapat berjalan sesuai dengan tujuannya.
"Apalagi konstitusi juga memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menjalankan otonomi seluas-luasnya," tutup Syukur, menyatakan harapannya untuk masa depan implementasi Otonomi Daerah di Indonesia.

