Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mengakibatkan Kerugian Rp 180 Miliar, Ahli Waris Minta Presiden Jokowi Segera Bertindak Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mengakibatkan Kerugian Rp 180 Miliar, Ahli Waris Minta Presiden Jokowi Segera Bertindak

Advertisement

Advertisement

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mengakibatkan Kerugian Rp 180 Miliar, Ahli Waris Minta Presiden Jokowi Segera Bertindak

Alfaisti134
, April 15, 2024
Last Updated 2024-04-15T16:51:52Z
Advertisement


Kabar Ngetren/Medan - Kasus pemalsuan tanda tangan mengejutkan setelah ahli waris Alm Raden Moelyadi meminta Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk bertindak. Dalam surat yang dikirimkan pada 11/2, ahli waris memohon kepada Presiden Joko Widodo agar pelaku pemalsuan segera ditangkap.

Rosalinda, salah satu ahli waris, mengungkapkan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Polda Sumut dengan tiga terlapor, termasuk istri sirih Alm Raden Moelyadi dan dua oknum notaris. Namun, hingga Rabu, 10/4, pelaku belum juga ditangkap.


Terlapor MT diduga menjual dua bidang tanah milik kedua orangtuanya tanpa sepengetahuan saudara-saudarinya dengan memalsukan surat-surat di notaris. Rosalinda menegaskan bahwa banyak surat yang dipalsukan, termasuk surat kuasa persetujuan, pernyataan, dan akte pernyataan di tempat kedua notaris.

Akibat perbuatan terlapor, para korban mengalami kerugian mencapai Rp 180 miliar. Dalam pembicaraan telepon pada Minggu, 7/4, saksi dan anak kandung Alm Raden Moelyadi telah memperingatkan Notaris terkait konsekuensi hukum dari kasus tersebut.

Ahli waris, bersama saksi dan anak kandung, memohon kepada Presiden Jokowi dan Kapolda Sumut agar para pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Pihak kami memohon kepada Presiden RI dan Kapolda Sumut agar para pelaku segera ditangkap dan diproses hukum sebagaimana mestinya," ungkap Rosalinda. MS. 

TrendingMore