Musrenbang Provinsi Maluku, Kemendagri Menetapkan Langkah Strategis Menuju Masa Depan Lebih Baik Musrenbang Provinsi Maluku, Kemendagri Menetapkan Langkah Strategis Menuju Masa Depan Lebih Baik

Advertisement

Advertisement

Musrenbang Provinsi Maluku, Kemendagri Menetapkan Langkah Strategis Menuju Masa Depan Lebih Baik

Alfaisti134
, April 19, 2024
Last Updated 2024-04-19T06:29:29Z
Advertisement


Kabar Ngetren/Ambon - Dalam acara Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan RKPD Provinsi Maluku 2025, Yusharto Huntoyungo, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, mewakili Menteri Dalam Negeri, menghadirkan isu-isu strategis pembangunan daerah.

Huntoyungo menegaskan pentingnya Musrenbang ini bagi Provinsi Maluku dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045. Provinsi ini ditetapkan sebagai Hub Kemaritiman Wilayah Timur Indonesia untuk 20 tahun ke depan, mendorong penyusunan RPJPD Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan memperhatikan inovasi dan karakteristik daerah.


"Pemerintah daerah harus memastikan visi, misi, dan arah pembangunan nasional sejalan dengan visi, misi, dan arah pembangunan daerah," ungkapnya di Hotel Santika, Ambon. Selasa, 17/4.

Isu strategis yang diprioritaskan termasuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, penurunan tingkat kemiskinan, penanganan stunting pada balita, pengembangan sektor-sektor strategis, penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan pencegahan tindak korupsi.

Gubernur Maluku menambahkan bahwa Musrenbang kali ini menjadi titik awal pembangunan untuk 20 tahun ke depan, serta penutup periode RPJPD 2005-2025. Meskipun menghadapi krisis, pembangunan di Maluku menunjukkan kemajuan signifikan.

"Ini langkah awal penting menuju masa depan yang lebih baik, dengan kolaborasi dari semua pihak untuk pembangunan inklusif, berkelanjutan, dan berkualitas," ucap Gubernur Maluku.

Acara Musrenbang dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Bappenas, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Bupati/Walikota se-Provinsi Maluku, Forkopimda, Akademisi, Unsur Swasta dan BUMD, Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta tokoh agama, masyarakat, dan pemuda. eFHa. 

TrendingMore