DPMPTSP Bojonegoro: Penandatanganan Perjanjian Kerjasama untuk Peningkatan Pelayanan Publik DPMPTSP Bojonegoro: Penandatanganan Perjanjian Kerjasama untuk Peningkatan Pelayanan Publik

Advertisement

Advertisement

DPMPTSP Bojonegoro: Penandatanganan Perjanjian Kerjasama untuk Peningkatan Pelayanan Publik

Alfaisti134
, March 28, 2024
Last Updated 2024-03-28T14:06:49Z
Advertisement


Kabar Ngetren/Bojonegoro - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bojonegoro telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan Kesepakatan Bersama dalam upaya meningkatkan pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bojonegoro. Acara tersebut berlangsung di Eastern Hotel Bojonegoro pada Rabu, 27/3.

Dalam sambutannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kusnandaka Tjatur Prasetijo, yang mewakili Pj Bupati Bojonegoro, menyampaikan pentingnya Mal Pelayanan Publik sebagai respons terhadap kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang seiring dengan zaman. Dia menyoroti perubahan ekonomi yang signifikan di Kabupaten Bojonegoro, terutama dengan adanya industri migas yang menjadi daya tarik investasi.


Kusnandaka menjelaskan bahwa penyatuan perizinan dalam satu tempat diharapkan dapat mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain pembahasan mengenai Mal Pelayanan Publik, juga disoroti perlunya peningkatan akselerasi dalam pelayanan elektronik dan terintegrasi.

Kepala DPMPTSP Bojonegoro, Yusnita Liasari, menjelaskan tujuan dari penandatanganan perjanjian kerjasama ini adalah untuk meningkatkan kemudahan, kecepatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Ini juga sebagai langkah untuk meningkatkan daya saing global dalam berusaha.

Penandatanganan perjanjian ini melibatkan forkopimda, instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan 15 OPD yang tergabung di Mal Pelayanan Publik Bojonegoro. Diakhiri dengan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkomitmen dalam memberikan pelayanan perizinan dan non-perizinan di MPP, yang telah memberikan kontribusi pada Indeks Kepuasan Masyarakat mencapai 89,94 persen.

Semoga penandatanganan perjanjian ini menjadi langkah konkret dalam membangun Bojonegoro menuju pelayanan publik yang lebih baik dan efisien. Redho.

TrendingMore