Kabar Ngetren/Jakarta – Dr. Burhan Ali, Lc., M.A., seorang dosen dari Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta, resmi meraih gelar Doktor dari Program Pascasarjana Universitas Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur'an (PTIQ) Jakarta, pada Selasa, (4/11/2025), dengan predikat Cumlaude. Namun, pencapaian akademiknya tidak berhenti di ruang sidang. Dr. Burhan Ali kini menaruh harapan besar agar temuan disertasinya segera diadopsi oleh Pemerintah sebagai solusi atas persoalan antrean haji yang kian memanjang.
Disertasi yang dipertahankan di hadapan dewan penguji terkemuka ini berjudul "Reaktualisasi Istitaah dalam Manajemen Antrean Haji di Indonesia Perspektif Al-Qur'an."
Dr. Burhan Ali menegaskan bahwa inti dari disertasinya adalah mendesak adanya redefinisi dan reaktualisasi konsep Istitaah (kemampuan) yang menjadi syarat wajib ibadah haji.
"Kami berharap penelitian ini tidak hanya menjadi pajangan akademik, tetapi dapat diangkat ke meja kebijakan oleh Kementerian Agama dan pemangku kepentingan lainnya," ujar Dr. Burhan Ali usai sidang.
"Konsep Istitaah harus dilihat secara komprehensif dari perspektif Al-Qur'an, tidak hanya kemampuan finansial, tetapi juga kesiapan fisik dan Kesehatan yang berkelanjutan, kesiapan mental, dan spiritual yang matang serta sosial ekonomi yang stabil pasca haji," imbuhnya.
Menurutnya, perubahan paradigma dalam menilai Istitaah ini dapat berfungsi sebagai filter mutakhir yang lebih efektif dan adil, sehingga potensi antrean haji yang kini mencapai puluhan tahun dapat dipangkas secara signifikan.
Sidang ujian promosi doktor yang berlangsung sukses ini dipimpin oleh Prof. Dr. H.M. Darwis Hude, M.Si. selaku Ketua Tim Penguji, dan melibatkan sejumlah akademisi ternama termasuk promotor Prof. Dr. Nur Arfiyah Febriani, M.A. dan Dr. Kholilurrohman, M.A.
Dewan penguji menyambut baik temuan ini dan relevansi disertasinya sebagai proposal ilmiah yang kuat untuk memecahkan salah satu masalah terbesar umat di Indonesia.
Sebagai Doktor baru, Dr. Burhan Ali berkomitmen untuk terus mengawal agar hasil penelitiannya ini dapat membumikan konsep Al-Qur'an menjadi solusi nyata dalam tata kelola haji di Indonesia.
Sumber: ***


