Indramayu — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu menyelenggarakan Workshop e-LHKPN di Aula Hotel Prima Indramayu, Selasa (11/11/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat integritas penyelenggara negara lewat kepatuhan pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sekaligus mengedukasi pejabat mengenai tata cara pelaporan yang benar dan akurat.
Acara tersebut turut dihadiri Bupati Indramayu, Lucky Hakim, bersama seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kehadiran para pejabat tinggi ini menjadi bukti komitmen Pemkab Indramayu dalam memperkuat transparansi serta akuntabilitas pemerintahan.
Sebagai narasumber, Satgas KPK Mutiara Karina Rizky menegaskan bahwa pelaporan LHKPN bukan hanya kewajiban administratif.
“Kami ingin memberikan pemahaman bahwa LHKPN bukan hanya sekadar formalitas mengisi administrasi, tetapi juga sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara,” ujarnya.
Mutiara juga menekankan pentingnya keakuratan dalam pengisian LHKPN, karena masyarakat berhak mengetahui dan mengawasi harta kekayaan pejabat publik.
“Jika ada ketidaksesuaian atau indikasi harta yang tidak wajar, masyarakat dapat melaporkannya,” tegasnya.
Di Kabupaten Indramayu saat ini terdapat sekitar 108 Wajib Lapor LHKPN. Seluruhnya telah memenuhi kewajiban pelaporan. Namun, pendalaman tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada laporan yang mencurigakan atau tidak wajar.
BKPSDM juga memberikan edukasi khusus kepada para pejabat baru agar memahami pentingnya LHKPN sebagai instrumen pencegahan korupsi dan sebagai bagian dari budaya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Penulis: Thoha
Editor: D-Nss

