BeritaDisabilitasKebijakan PublikNasionalPembangunan InklusifPemda CirebonWamendagri

Wamendagri Bima Ajak Pemda Wujudkan Pembangunan Inklusif Disabilitas Sesuai Amanat Konstitusi

Admin
Thursday, 4 September 2025, September 04, 2025 WAT
Last Updated 2025-09-04T11:30:10Z

Wamendagri Bima Ajak Pemda Wujudkan Pembangunan Inklusif Disabilitas Sesuai Amanat Konstitusi

Cirebon – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengajak seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk membangun kebijakan dan program yang inklusif, khususnya bagi penyandang disabilitas. 


Ajakan ini sejalan dengan amanat konstitusi yang menegaskan pentingnya pembangunan yang tidak meninggalkan siapa pun di belakang.


Dalam acara Malam Penganugerahan dan Penghargaan Pembangunan Inklusif Disabilitas Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Desa Durajaya, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, Rabu (3/9/2025), Bima memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon yang berkolaborasi dengan Komunitas Temu Inklusi atas inisiatif positif tersebut.


Menurut Bima, kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi sebuah gerakan sosial nyata yang melibatkan berbagai pihak. 


Ia juga menyoroti kesederhanaan konsep acara yang justru membawa manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam memberdayakan pelaku UMKM lokal.


“Jika seluruh kegiatan Pemda dilakukan seperti ini—langsung menyentuh masyarakat desa, melibatkan UMKM, bahkan menginap di rumah warga dampaknya akan luar biasa,” ujarnya.


Bima menyampaikan bahwa praktik baik serupa telah dilakukan di berbagai daerah. Misalnya, Yogyakarta menggelar Musrenbang yang melibatkan penyandang disabilitas, Jawa Tengah menyediakan unit layanan ketenagakerjaan khusus disabilitas, dan Makassar menerapkan peraturan akses trotoar ramah disabilitas.


Ia menekankan pentingnya integrasi inklusi disabilitas ke dalam sistem perencanaan dan penganggaran daerah, mulai dari RPJMD, RKPD, hingga APBD, sehingga kebijakan tersebut dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.


“Mari kita jadikan rencana aksi daerah disabilitas sebagai dokumen resmi yang selaras dengan visi pembangunan daerah. Dengan begitu, semangat inklusif benar-benar bisa dirasakan semua pihak,” pungkasnya.


Editor: Aji Nss 

Sumber: Puspen Kemendagri

TrendingMore