Indramayu – Kabupaten Indramayu kembali mencetak sejarah baru dalam perjalanan demokrasi tingkat desa. Untuk pertama kalinya di Provinsi Jawa Barat, Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) atau Pilwu (Pemilihan Kuwu) akan diselenggarakan dengan sistem semi-digital. Pemkab Indramayu menetapkan jadwal pelaksanaan pada 10 Desember 2025, dengan 139 desa yang masuk dalam gelombang pertama sebagai pionir pelaksanaan.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Iim Nurahim, menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkades semi-digital ini sudah final dan siap dilaksanakan sesuai jadwal.
“Betul, sudah final akan dilaksanakan pada 10 Desember 2025. Kita akan menggunakan sistem hibrid atau semi digital,” jelasnya, Senin (28/07/2025).
Sistem Semi-Digital: Gabungan Teknologi dan Konvensional
Dalam sistem semi-digital ini, beberapa tahapan penting akan memanfaatkan teknologi. Proses pemutakhiran data pemilih akan dilakukan melalui aplikasi digital, sementara proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dilakukan menggunakan layar sentuh (touch screen) di bilik suara.
Meski begitu, proses pemungutan suara masih akan dilakukan secara per TPS, dengan kapasitas maksimal 650 pemilih per TPS.
“Belum diketahui apakah nanti akan menggunakan pihak ketiga atau langsung dari pemerintah provinsi untuk pengadaan aplikasi dan layar sentuh tersebut,” tambah Iim.
Sosialisasi dan Regulasi Segera Disiapkan
Untuk memastikan kesiapan semua pihak, Pemkab Indramayu akan menggelar sosialisasi awal kepada 139 desa peserta Pilkades. Selain itu, regulasi pelaksanaan juga tengah disiapkan.
“Kita akan kumpulkan 139 desa untuk sosialisasi awal. Perbup dan Kepbup Indramayu juga akan segera ditandatangani Bupati dan disampaikan ke DPRD,” imbuhnya.
Bupati dan Pemprov Jawa Barat Beri Dukungan Penuh
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menekankan bahwa keberhasilan Pilkades semi-digital bukan hanya soal kesiapan teknologi, namun juga pentingnya literasi digital masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam proses pemilihan.
“Mekanisme ini perlu kita sosialisasikan secara intensif. Meski digital, penyelenggaraan Pilkades tetap harus akuntabel, transparan, dan sesuai prinsip demokrasi,” ujar Lucky Hakim.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDesa) Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, mengungkapkan bahwa Indramayu dipercaya sebagai daerah pertama untuk menerapkan sistem Pilkades digital di Jawa Barat.
“Keberhasilan Indramayu akan menjadi rujukan bagi desa-desa lain di Jawa Barat pada 2026 mendatang. Kami juga menyiapkan tim teknis di lapangan, dari tahap simulasi hingga pelaksanaan,” ungkap Ade.
Pilkades Semi-Digital: Awal Transformasi Demokrasi Desa
Pelaksanaan Pilkades semi-digital ini diprediksi akan menjadi sorotan nasional dan membuka babak baru dalam penerapan teknologi dalam pemilihan umum tingkat desa di Indonesia. Jika sukses, model ini bisa diterapkan di berbagai kabupaten/kota lain sebagai bagian dari transformasi menuju digitalisasi demokrasi. (Thoha)

