Longsor di Lereng Wadas Kelir Purbalingga: Bupati Tinjau Lokasi dan Serahkan Bantuan Longsor di Lereng Wadas Kelir Purbalingga: Bupati Tinjau Lokasi dan Serahkan Bantuan

Advertisement

Advertisement

Longsor di Lereng Wadas Kelir Purbalingga: Bupati Tinjau Lokasi dan Serahkan Bantuan

Alfaisti134
, April 19, 2024
Last Updated 2024-04-19T08:36:50Z
Advertisement


Kabar Ngetren/Purbalingga - Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, mengunjungi lokasi bencana longsor di Lereng Wadas Kelir, Desa Kaliori, Kecamatan Karanganyar. Dalam kunjungannya, beliau menyerahkan bantuan kepada 4 keluarga yang terdampak.

Bupati Tiwi menyampaikan rasa prihatin atas musibah ini dan menekankan pentingnya keselamatan serta kesehatan para korban. Bantuan yang disalurkan meliputi uang tunai dan sembako dari Pemkab Purbalingga, Baznas, dan PMI. Selain itu, Pemkab Purbalingga juga akan memberikan bantuan material untuk perbaikan 3 rumah yang rusak akibat longsor.


Dalam upaya membuka kembali akses jalur yang tertutup oleh material longsor, telah disepakati pengalihan jalur baru dengan menggunakan tanah warga. Beberapa pemilik tanah, seperti Jamasri, Samsudi, dan Murtini, bersedia menghibahkan tanahnya untuk kepentingan akses jalur baru tersebut.

Bupati menyampaikan terima kasih atas kesediaan warga dalam menghibahkan tanahnya dan memastikan bahwa jalur baru tersebut akan segera diperkeras dan di aspal untuk memungkinkan akses kendaraan. 


Kepala Pelaksana BPBD Purbalingga, Prayitno, menjelaskan bahwa longsor terjadi akibat hujan deras pada Minggu, 14/4. Meskipun tidak ada korban jiwa, namun 4 keluarga dengan 14 jiwa mengungsi ke rumah saudara yang lebih aman.

Kepala Desa Kaliori, Ada Subarkat, mengucapkan terima kasih atas respons cepat dari berbagai pihak, meskipun mengingatkan bahwa proses penanganan masih memerlukan kesabaran karena jalan belum dapat dilalui. Akses sementara menggunakan jalan pintas yang hanya bisa dilalui oleh sepeda motor.

Meski demikian, warga tetap bersyukur atas kesepakatan pengalihan jalur baru yang telah disepakati dengan pemilik tanah setempat. eFHa. 

TrendingMore