15 Kg Kayu Gaharu Tanpa Dokumen Diamankan Satgas Pamtas Yonarmed 10/BJM 15 Kg Kayu Gaharu Tanpa Dokumen Diamankan Satgas Pamtas Yonarmed 10/BJM

Advertisement

Advertisement

15 Kg Kayu Gaharu Tanpa Dokumen Diamankan Satgas Pamtas Yonarmed 10/BJM

Alfaisti134
, April 25, 2024
Last Updated 2024-04-25T13:08:40Z
Advertisement


Kabar Ngetren/Kapuas Hulu - Sebanyak 15 kg kayu gaharu tanpa dilengkapi dokumen berhasil diamankan oleh Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti dalam operasi patroli rutin bersama Bea Cukai Nanga Badau. Menurut Dansatgas Letkol Arm Ady Kurniawan, M.Han., kejadian ini bermula saat Pasiintel Satgas Lettu Arm Dhamis Amywisesa Wiratama dan Praka Ricky menemukan sebuah karung mencurigakan di semak-semak selama pengecekan jalur tikus. Kamis, (25/4).

Setelah dibuka, karung tersebut ternyata berisi beberapa bongkahan kayu gaharu. Diketahui bahwa kayu-kayu tersebut diduga hendak diseludupkan ke wilayah Indonesia tanpa dokumen resmi dengan maksud untuk dijual. Menurut Pasiintel Satgas, perdagangan kayu gaharu menjadi sasaran menggiurkan karena memiliki nilai jual yang tinggi.


Lebih lanjut, kayu gaharu memiliki beragam kegunaan, termasuk sebagai bahan dasar pembuatan parfum, aksesoris, dekorasi interior, dan berbagai kerajinan kayu lainnya. Oleh karena itu, upaya untuk mencegah penyeludupan kayu ini akan ditingkatkan dengan melakukan sweeping lebih intensif terhadap barang-barang yang masuk ke wilayah Indonesia.

Barang bukti kayu gaharu tersebut telah diserahkan kepada pihak Bea Cukai Nanga Badau untuk proses lebih lanjut. Hal ini menjadi langkah nyata dalam memerangi perdagangan ilegal yang merugikan bagi negara dan lingkungan.

Sumber: Pen Yonarmed 10/BJM, editor: eFHa. 

TrendingMore